Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 14 Januari 2021 | 13:00 WIB
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Dalam penyidikan tersangka Rozaq, KPK pada 2 Desember 2020 juga telah menggeledah rumah Rozaq di Indramayu dan mengamankan sejumlah dokumen yang terkait kasus.

Selanjutnya pada 3 Desember 2020 juga telah digeledah Kantor DPRD Jawa Barat dan diamankan sejumlah dokumen bantuan provinsi, rekapitulasi usulan program kerja, dan dokumen lain yang terkait kasus tersebut. [Antara]

Load More