SuaraJabar.id - Simpan dan pelihara ratusan satwa dilindungi, seorang berinisial FJ terancam hukuman 5 tahun penjara.
FJ kedapatan memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut, satwa liar yang dilindungi berupa burung tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Tindakan FJ ini dibongkar oleh Bareskrim Mabes Polri.
Satwa liar dilindungi itu dipelihara oleh FJ di sebuah sangkar besar di Kampung Tenjolaya RT 004/004, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Barang buktinya 53 ekor kakatua maluku/merah, 22 ekor kakatua jambul kuning, 12 ekor kakatua putih, 4 ekor kakatua tanimbar, 38 kakatua koki, 47 ekor nuri bayan, 5 ekor kasturi kepala hitam dan 3 ekor gelatik jawa.
Total seluruhnya 184 ekor burung dari 8 jenis burung.
"Oleh FJ, satwa tersebut dikembangbiakan dan diduga diperniagakan," seperti dalam keterangan tertulis Dit Tipidter Bareskrim Polri yang diterima awak media, Kamis (14/1/2021).
Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (12/1/2021) oleh penyidik Subdit I Direktorat Tipidter Bareskrim Polri bersama-sama dengan Polres Sukabumi Polda Jawa Barat, tim dari Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE dan Balai Besar KSDA Provinsi Jawa Barat.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Baca Juga: Longsor di Bahu Jalan Nasional di Tegalbuleud Sukabumi Bertambah Luas
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP
-
Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor
-
Tembus Medan Sulit Ciremai, Operasi Udara Jadi Pilihan Utama Padamkan Api
-
Program Magang Nasional BRI Dapat Apresiasi Menaker, Siapkan Generasi Muda Masuki Dunia Kerja
-
Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua, Jumlah Siswa Terdampak Bertambah Jadi 120 Orang