SuaraJabar.id - Simpan dan pelihara ratusan satwa dilindungi, seorang berinisial FJ terancam hukuman 5 tahun penjara.
FJ kedapatan memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut, satwa liar yang dilindungi berupa burung tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Tindakan FJ ini dibongkar oleh Bareskrim Mabes Polri.
Satwa liar dilindungi itu dipelihara oleh FJ di sebuah sangkar besar di Kampung Tenjolaya RT 004/004, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Barang buktinya 53 ekor kakatua maluku/merah, 22 ekor kakatua jambul kuning, 12 ekor kakatua putih, 4 ekor kakatua tanimbar, 38 kakatua koki, 47 ekor nuri bayan, 5 ekor kasturi kepala hitam dan 3 ekor gelatik jawa.
Total seluruhnya 184 ekor burung dari 8 jenis burung.
"Oleh FJ, satwa tersebut dikembangbiakan dan diduga diperniagakan," seperti dalam keterangan tertulis Dit Tipidter Bareskrim Polri yang diterima awak media, Kamis (14/1/2021).
Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (12/1/2021) oleh penyidik Subdit I Direktorat Tipidter Bareskrim Polri bersama-sama dengan Polres Sukabumi Polda Jawa Barat, tim dari Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE dan Balai Besar KSDA Provinsi Jawa Barat.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Baca Juga: Longsor di Bahu Jalan Nasional di Tegalbuleud Sukabumi Bertambah Luas
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Babak Baru Kasus Nizam: Ibu Tiri Layangkan Praperadilan, Gugat Status Tersangka di PN Cibadak
-
Istigasah di Ciamis, Ulama: Penegak Hukum Diminta Berani Bongkar Kasus KM 50
-
Imbas Konflik Global, Harga Kantong Plastik hingga Besek di Sukabumi Naik Drastis 70 Persen
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban