Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 20 Januari 2021 | 16:20 WIB
Pembina Komisi Perlindungan Anak Jawa Barat, Bimasena. [Suara.com/Abdul Rohman]

Dari pengakuannya, NF nekat melakukan tindakan asusila terhadap 13 anak di sebuah kamar marbot lingkungan masjid. Ia merekam aksi bejatnya menggunakan ponsel miliknya.

Aksi bejat predator anak NF terungkap ketika salah satu anak yang menjadi korban mengambil memori card handpone milik tersangka.

Korban kemudian menyerahkan kartu memori itu pada orang tuanya.

"Saat itu, pelaku lengah. Korban langsung mengambilnya untuk dijadikan bukti tindakan cabul yang dilakukan oleh pelaku," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi.

Baca Juga: Aksi Predator Anak di Sebuah Masjid di Cirebon Terkuak dari Rekaman Video

Kontributor : Abdul Rohman

Load More