SuaraJabar.id - Perbuatan seorang ayah Kabupaten Tasikmalaya ini tak layak ditiru. Ia mencabuli anak kandungnya hingga hamil.
Pria paruh baya berinisial OS (50) itu melakukan aksi bejatnya di rumahnya di Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya.
Aksi bejat tersebut diduga dilakukan OS sejak Mei 2020 hingga Januari 2021.
Kapolsek Cisayong AKP Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman yang diduga dilakukan seorang ayah kandung terhadap anaknya di wilayah Kecamatan Sukahening.
Pihaknya langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku.
"Kami amankan terduga pelaku di rumahnya," ujar Ajat, Minggu (24/1/2021).
Menurutnya, dari laporan yang diterima, terduga pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya dengan ancaman.
"Jadi korban itu takut dan tidak berdaya kalau tidak mau melayani diancam akan dicekik," ucapnya.
Mantan Kasat Lantas Polresta Tasikmalaya tersebut menuturkan, karena kasusnya tentang pidana persetubuhan dan perlindungan anak dan perempuan, maka pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polresta Tasikmalaya.
Baca Juga: Mantan Preman Jadi Kades, Ini yang Ia Lakukan di Desanya
"Kami antarkan korban untuk membuat laporan polisi di Polresta Tasikmalaya dan terduga pelakunya kami serahkan ke satreskrim untuk penanganan kasusnya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba