Farah Nabilla
Kamis, 28 Januari 2021 | 13:50 WIB
Pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (27/1/2021). [Foto: Ayobandung.com]

Seperti yang diceritakan Tsara, warga Kota Bandung. Berapa hari lalu, ayah Tsara meninggal setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Almarhum, di akhir hidupnya sempat menjalani perawatan di RS Borromeus, Kota Bandung.

Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, keluarga Tsara disarankan pihak rumah sakit untuk mendatangi TPU Cikadut guna mengurus pemakaman.

"Di sana (TPU Cikadut), sempat kaget sih. Kita diminta untuk bayar dua juta. Karena posisi enggak bawa dompet. Sempat bingung juga karena enggak bawa dompet, karena kan kita tahunya, selama ini untuk covid ini gratis," kata Tsara, saat dihubungi via ponselnya, oleh Suara.com, Kamis (28/1/2021).

Akhirnya, urusan pembayaran uang dua juta beres setelah salah satu keluarga Tsara menyelesaikan pembayaran. Sesampainya di makam Cikadut, jenazah ayah Tsara pun langsung diurus oleh petugas yang ada.

Mulai dari disalatkan terlebih dahulu, kemudian langsung diangkut oleh enam orang dari kelompok jasa angkut jenazah, yang kemudian dimakamkan di tempat yang sudah disiapkan.

"Tidak ada uang atau pembayaran apa-apa lagi sih. Udah beres semuanya," kata dia.

6. Tukang Pikul Sudah 11 Bulan Tak Diperhatikan Pemerintah

Fajar menuturkan jika para tukang pikul jenazah sudah lama tak diperhatikan. Kekecewaannya bertambah usai dituding melakukan pungli oleh Pemerintah Kota Bandung.

"Dari tadi pagi ada tiga jenazah yang dateng, kita biarkan begitu saja dan jenazah tersebut terabaikan. Alasan kita berhenti memikul karena kita sudah diabaikan selama 11 bulan tanpa ada perhatian dari pemerintah. Mungkin saatnya sekarang pemerintah memerhatikan kita disini, bahwa kita itu ada disini," jelas Fajar.

Baca Juga: Pengangkut Jenazah Mogok, Ini Kata Keluarga Jenazah Covid-19

7. Berharap Dijadikan Pekerja Harian Lepas (PHL)

Fajar juga berharap agar Pemerintah Kota Bandung menjadikan petugas jasa pikul makam Covid-19 sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) secara permanen

"Kalau untuk itu, memang sudah ada informasi mau ada merekrut temen-temen kita, namun merekrut dimasa pandemi saja tidak permanen, padahal harapan kita maunya kita direkrut sebagai pekerja PHL permanen," ucapnya.

Aksi tersebut akan dilakukan hingga ada keputusan dari Pemerintah Kota Bandung terhadap petugas jasa pikul.

"Mungkin kita gelar sampai ada keputusan dari pemerintah kepada kita ya kejelasan. Kita sebenarnya sudah memaafkan, cuma alangkah baiknya, bila si pejabat tersebut meminta maaf kepada rekan-rekan kami yang sudah tersudutkan oleh di sosmed," kata Fajar.

Load More