SuaraJabar.id - Deden, anak yang gugat ayahnya R.E Koswara sebesar Rp3 miliar di Pengadilan Negeri Bandung akhirnya mau berdamai.
Pernyataan damai Deden didapati dari rekaman video yang di terima wartawan dari kuasa hukum Deden, Musa Darwin Pane.
"Saya ingin baik dengan orang tua. Saya ingin lancar. Saya tidak ingin harta, saya ingin kebersamaan," kata Deden, dalam video tersebut, yang diterima pada Jumat (29/1/2021).
Selain Deden, anak Koswara lainnya yang juga sebagai penggugat, Mochtar dan Ajid, juga menyampaikan hal senada. Bahkan mereka siap bersujud untuk mendapat maaf dari Koswara sang ayah.
"Saya siap bersujud, meminta maaf, itu kewajiban kita. Saya siap bersujud dan mencium kaki bapak. Itu kewajiban untuk anak. Kita siap menjalani kewajiban kita," kata Mochtar.
Kasus ini bermula dari sebidang tanah seluas 4 ribu meter persegi dan bangunan berukuran 3x2 meter persegi yang dijadikan warung oleh Deden. Tanah tersebut diketahui milik Koswara beserta adik dan Kaka kandung, dari sepeninggalan ayah Koswara.
Awalnya, Deden dan Koswara menyepakati uang sewa Rp 8 juta. Namun akhir tahun 2020 ada masalah yang membuat perjanjian tidak terlaksana. Koswara pun meminta Deden pindah sekaligus mengembalikan uang sewa. Karena hal itu pula gugatan dilayangkan.
Selain Koswara, anak kandung Koswara yang juga saudara sedarah Deden, turut digugat. Mereka diantaranya, Imas Solihah dan suami Rudi Siahaan serta anak kelima bernama Hamidah (35).
Kasus ini pun menyita perhatian Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. Mantan Bupati Purwakarta itu, berencana untuk mendamaikan kasus anak gugat ayah ini.
Baca Juga: RT dan RW di Kota Bandung dengan Kasus Covid-19 Tinggi Bakal Dikarantina
Kasus ini juga, sebenarnya sudah masuk ke ranah pengadilan. Pengadilan Bandung, memutuskan kedua belah pihak sepakat untuk dimediasi oleh hakim dengan waktu 30 hari.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
Sempat Viral Sujud Minta Maaf, Pramono Bela Satpam yang Tegur Pengemudi Alphard: Dia yang Melanggar
-
Tren Sujud Freestyle Berujung Petaka: Alarm Keras Dunia Pendidikan
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Menurut Saya, Masjid yang Terlalu Sunyi Adalah Masjid yang Sedang Sekarat
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary
-
Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar
-
Bukan MBG, Ratusan Orang di Bandung Diduga Keracunan Makanan Ini, Polisi Turun Tangan
-
Jeritan Ojol Hingga Buruh di Bogor Dalam Bayang-bayang Angka Kemiskinan
-
The Papandayan Jazz Fest 2026 Sukses Satukan Musik, Budaya, dan Generasi Melalui "Sound To The Soul"