SuaraJabar.id - Deden, anak yang gugat ayahnya R.E Koswara sebesar Rp3 miliar di Pengadilan Negeri Bandung akhirnya mau berdamai.
Pernyataan damai Deden didapati dari rekaman video yang di terima wartawan dari kuasa hukum Deden, Musa Darwin Pane.
"Saya ingin baik dengan orang tua. Saya ingin lancar. Saya tidak ingin harta, saya ingin kebersamaan," kata Deden, dalam video tersebut, yang diterima pada Jumat (29/1/2021).
Selain Deden, anak Koswara lainnya yang juga sebagai penggugat, Mochtar dan Ajid, juga menyampaikan hal senada. Bahkan mereka siap bersujud untuk mendapat maaf dari Koswara sang ayah.
"Saya siap bersujud, meminta maaf, itu kewajiban kita. Saya siap bersujud dan mencium kaki bapak. Itu kewajiban untuk anak. Kita siap menjalani kewajiban kita," kata Mochtar.
Kasus ini bermula dari sebidang tanah seluas 4 ribu meter persegi dan bangunan berukuran 3x2 meter persegi yang dijadikan warung oleh Deden. Tanah tersebut diketahui milik Koswara beserta adik dan Kaka kandung, dari sepeninggalan ayah Koswara.
Awalnya, Deden dan Koswara menyepakati uang sewa Rp 8 juta. Namun akhir tahun 2020 ada masalah yang membuat perjanjian tidak terlaksana. Koswara pun meminta Deden pindah sekaligus mengembalikan uang sewa. Karena hal itu pula gugatan dilayangkan.
Selain Koswara, anak kandung Koswara yang juga saudara sedarah Deden, turut digugat. Mereka diantaranya, Imas Solihah dan suami Rudi Siahaan serta anak kelima bernama Hamidah (35).
Kasus ini pun menyita perhatian Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. Mantan Bupati Purwakarta itu, berencana untuk mendamaikan kasus anak gugat ayah ini.
Baca Juga: RT dan RW di Kota Bandung dengan Kasus Covid-19 Tinggi Bakal Dikarantina
Kasus ini juga, sebenarnya sudah masuk ke ranah pengadilan. Pengadilan Bandung, memutuskan kedua belah pihak sepakat untuk dimediasi oleh hakim dengan waktu 30 hari.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
Sempat Viral Sujud Minta Maaf, Pramono Bela Satpam yang Tegur Pengemudi Alphard: Dia yang Melanggar
-
Tren Sujud Freestyle Berujung Petaka: Alarm Keras Dunia Pendidikan
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Menurut Saya, Masjid yang Terlalu Sunyi Adalah Masjid yang Sedang Sekarat
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
-
Tujuh ABK Indonesia Terlantar di Perairan Fiji, Gaji Berbulan-bulan Tak Dibayar
-
Langgar Kesepakatan, Lima Bangunan Liar di Jalur Subang-Bandung Disegel
-
Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global
-
Dari Alun-alun Tegar Beriman Hingga CFD, Ini Sederet Panggung Baru Seniman Bogor