SuaraJabar.id - Buku pelajaran SMA di Jawa Barat yang memuat situs porno tak akan dimusnahkan atau direvisi. Dinas Pendidikan Jawa Barat hanya akan meminta pemerintah pusat untuk memblokir situs porno itu.
Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan, mereka sudah menyurati Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud) serta Kementerian Komunikasi dan Informatima (Kemenkominfo) terkait buku mata pelajaran sosiologi kelas III SMA yang memuat alamat situs porno.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, dalam surat tersebut pihaknya meminta agar situs yang memuat konten dewasa yang tercantum dalam buku tersebut diblokir.
"Kedua mengimbau kepada para penulis agar kalau menulis buku tolong merujuk itu ke website yang resmi yang dibuat remi oleh pemerintah," kata Dedi saat ditemui di Lembang, Kabupaten Bandung Barat belum lama ini.
Kemudian, pihaknya juga sudah menarik buku tersebut untuk ditampung di perpustakaan. Bukan untuk dimusnahkan, melainkan untuk disimpan dulu hingga website berisi konten dewasa itu diblokir.
"Sempat terbagikan ke siswa. Ininya (bukunya) gak masalah, selama situsnya (sudah) terblokir, tetap bermanfaat," ujarnya.
Dedi menceritakan, buku sosiologi tersebut memang terdapat link website yang mengadung konten dewasa. Buku itu terbit tahun 2010, dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang membuat website tersebut.
Awalnya, laman dalam buku sosiologi SMA kelas III itu tidak memuat konten dewasa. Namun lantaran kondisi finansial, tahun 2014 lalu situs tersebut ditutup.
"Tiba-tiba di dalam buku masuk dan sekarang buku tersebut berisi tentang situs orang dewasa," ungkap Dedi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Baca Juga: Terkait Buku Berisi Tautan Situs Porno, Begini Kata MGMP Sosiologi Sumbar
Berita Terkait
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar