SuaraJabar.id - Buku pelajaran SMA di Jawa Barat yang memuat situs porno tak akan dimusnahkan atau direvisi. Dinas Pendidikan Jawa Barat hanya akan meminta pemerintah pusat untuk memblokir situs porno itu.
Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan, mereka sudah menyurati Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud) serta Kementerian Komunikasi dan Informatima (Kemenkominfo) terkait buku mata pelajaran sosiologi kelas III SMA yang memuat alamat situs porno.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, dalam surat tersebut pihaknya meminta agar situs yang memuat konten dewasa yang tercantum dalam buku tersebut diblokir.
"Kedua mengimbau kepada para penulis agar kalau menulis buku tolong merujuk itu ke website yang resmi yang dibuat remi oleh pemerintah," kata Dedi saat ditemui di Lembang, Kabupaten Bandung Barat belum lama ini.
Baca Juga: Terkait Buku Berisi Tautan Situs Porno, Begini Kata MGMP Sosiologi Sumbar
Kemudian, pihaknya juga sudah menarik buku tersebut untuk ditampung di perpustakaan. Bukan untuk dimusnahkan, melainkan untuk disimpan dulu hingga website berisi konten dewasa itu diblokir.
"Sempat terbagikan ke siswa. Ininya (bukunya) gak masalah, selama situsnya (sudah) terblokir, tetap bermanfaat," ujarnya.
Dedi menceritakan, buku sosiologi tersebut memang terdapat link website yang mengadung konten dewasa. Buku itu terbit tahun 2010, dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang membuat website tersebut.
Awalnya, laman dalam buku sosiologi SMA kelas III itu tidak memuat konten dewasa. Namun lantaran kondisi finansial, tahun 2014 lalu situs tersebut ditutup.
"Tiba-tiba di dalam buku masuk dan sekarang buku tersebut berisi tentang situs orang dewasa," ungkap Dedi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Baca Juga: Wagub Uu: Jabar Berisiko Tinggi Bencana, Setiap Tahun Selalu Ada
Berita Terkait
-
Gubernur Jawa Barat Hapus PR: Solusi Pendidikan atau Tantangan Baru?
-
Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar
-
Aturan Jam Malam Pelajar di Bandung Mulai Diberlakukan
-
Dedi Mulyadi Berencana Atur Siswa Jabar Masuk Jam 6 Pagi, Dokter Anak: Ganggu Perkembangan
-
Download Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Syarat SPMB Jabar 2025
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB