SuaraJabar.id - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat kasus Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sukabumi didominasi oleh anak buah kapal (ABK) kapal asing milik perusahaan China.
Data ini mereka lansir dalam sebuah diskusi di aula kantor Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/2/2021).
Ketua SBMI Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan pada tahun 2020 terdapat 31 kasus TPPO kemudian untuk 2021 sudah ada 6 laporan. Selain itu masuk juga laporan mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada perempuan dan anak yang jumlahnya 15 kasus.
Jejen menyatakan dari TPPO yang terjadi berawal dari pengiriman pekerja yang tak menempuh prosedur atau unprosedural.
"Dari kasus- kasus tersebut memang kebanyakan unprosedural. Hanyak Pekerja Migran Indonesia yang ingin pulang seperti di Singapura, Malaysia dan Libya. Kebanyakan usianya sudah tua, mungkin kalau berangkatnya masih muda (kemudian) mereka hilang kontak. (Mereka) ada yang sudah 12 tahun dan 20 tahun (berada di luar negeri)," jelas Jejen.
Dari laporan itu, 6 kasus TPPO ABK yang bekerja di kapal asing dan kasusnya diselesaikan oleh SBMI pusat.
"Kebanyakan mereka bekerja di kapal milik China," kata Jejen.
Sementara itu, Kasi Perlindungan Pemberdayaan Hak Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi Ade Rusyati mengatakan untuk data sementara pada tahun 2020 terdapat 46 kasus TPPO dan KDRT.
"Selama ini kami bekerjasama dengan SBMI Sukabumi dan mengupdate data dari desa serta kecamatan. Makanya kami laksanakan koordinasi dan sinkronisasi ke kecamatan agar pihak kecamatan segera mendata dan melaporkannya," tuturnya.
Baca Juga: Bikin Merinding, Makhluk Ini Diduga Penyebab Warga Desa Sering Hilang Uang
Untuk langkah penanganan kasus TPPO maupun KDRT, DP3A sudah berusaha semaksimal mungkin mulai dari pendampingan secara psikologis kemudian pendampingan ke rumah sakit hingga membantu pembiayaan.
"Kalau pascanya kami berikan bantuan modal usaha. Dalam kurun waktu 2 tahun (DP3A) sudah memberikan bantuan modal usaha kepada 50 orang korban baik untuk purna pekerja migran, serta korban KDRT. Kegiatan inilah yang nantinya diharapkan ada kerjasama dengan pihak desa, kecamatan, TNI Polri serta elemen masyarakat dalam memberikan pemahaman kepada warganya," pungkas Ade.
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Remaja Diikat dan Dihajar Massa di Sukabumi, Dikira Curanmor Saat Ngantar Ayah Kerja!
-
Ogah Hamburkan Uang untuk Barang Mewah, Ruben Onsu Bangun Sekolah Gratis di Sukabumi
-
Pakai Rompi Tahanan, Kades di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Usai Tilep Dana Desa dan Jual Posyandu
-
Pengakuan Rahayu Saraswati, Pakai Privilege Keponakan Prabowo Lawan Mafia TPPO 'Iblis'
-
Ulah Lancung Mamih Heni, Bu Kades di Sukabumi Terjerat Korupsi Jual Bangunan Posyandu
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
Semarak HUT RI ke-80: Ketika Tenaga Medis Masa Depan Berdandan Ala Timnas di SMK Moestopo
-
Butuh Uang Tunai Mendesak? Ini Daftar ATM 24 Jam di Cianjur yang Bisa Jadi Penyelamat
-
Dua "Dosa Besar" Pemerintah yang Diungkap Dedi Mulyadi di HUT RI
-
Warga Cirebon Akan Demo Kenaikan Pajak PBB ? Ini Himbauan Kapolres
-
4 Fakta Penahanan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Gadis di Puncak