SuaraJabar.id - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang dibubarkan. Ini buntut dari tewasnya dua mahasiswa saat mengikuti diklat kegiatan yang disebut-sebut ilegal karena tidak mengantongi izin tersebut.
Pembubaran UKM silat ini ditegaskan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Israqunnajah di Batu. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat bersama para pimpinan dari universitas.
Sebelumnya, dua mahasiswa asal Bandung dan Lamongan meninggal dunia pada saat mengikuti diklat penerimaan anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa, Sabtu (03/03/2021) sekitar pukul 14/00 WIB.
"Kami memiliki pedoman kemahasiswaan, butir-butir yang ada dalam pedoman tersebut sudah cukup bagi kami. Organisasi atau UKM Pagar Nusa, kita bubarkan," kata Israqunnajah saat memberikan keterangan di Polres Batu, dikutip dari Antara, Minggu (14/03/2021).
Dua mahasiswa yang meninggal bernama Miftah Rizky Pratama mahasiswa asal Bandung dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Tadris Matematika. Kemudian Faisal Lathiful Fakhri asal Lamongan, mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.
Keduanya meninggal dunia pada Sabtu (6/3), kurang lebih pukul 14.00 WIB, pada saat mengikuti diklat pencak silat Pagar Nusa di Coban Rais, Kota Batu. Keduanya dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan ke fasilitas layanan kesehatan.
Israqunnajah menambahkan, pembubaran tersebut berdasarkan buku pedoman kegiatan mahasiswa yang salah satu klausulnya menyebutkan kegiatan yang bisa mengabaikan keselamatan jiwa. Hal itu menjadi dasar pembubaran UKM Pagar Nusa UIN Malang.
"Ada satu klausul yang menyebutkan kegiatan yang bisa mengabaikan keselamatan jiwa, itu yang kita pakai," kata Israqunnajah.
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga menyampaikan duka mendalam kepada pihak keluarga korban yang berada di Lamongan dan Bandung. Saat ini pihak kampus telah menginstruksikan kepada seluruh civitas agar mengadakan doa bersama untuk kedua almarhum.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Malang Meninggal, Panitia Diklat UKM Pagar Nusa Diduga Lalai
"Sesungguhnya perasaan duka tidak akan pernah terwakili dengan kami silaturahmi dan bertakziah ke Bandung maupun Lamongan," kata Israqunnajah.
Pada diklat tersebut, diikuti oleh 41 peserta pada 5-7 Maret 2021. Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan tidak mengantongi izin tersebut dilakukan di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Hari kedua dilanjutkan di Coban Rais, Kota Batu.
Dua orang korban yang meninggal tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu. Sementara satu lainnya ke Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang. Namun keduanya meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UIN Malang Meninggal, Panitia Diklat UKM Pagar Nusa Diduga Lalai
-
Rektorat UIN Malang Resmi Bubarkan UKM Pagar Nusa
-
Mahasiswa Meninggal saat Diklat, Rektor UIN Malang Bubarkan UKM Pagar Nusa
-
Naik Penyidikan, Polisi Bidik Tersangka Diklat Maut Pagar Nusa UIN Malang
-
31 Panitia Diklat Diperiksa Terkait Meninggalnya Mahasiswa UIN Malang
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque