SuaraJabar.id - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang dibubarkan. Ini buntut dari tewasnya dua mahasiswa saat mengikuti diklat kegiatan yang disebut-sebut ilegal karena tidak mengantongi izin tersebut.
Pembubaran UKM silat ini ditegaskan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Israqunnajah di Batu. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat bersama para pimpinan dari universitas.
Sebelumnya, dua mahasiswa asal Bandung dan Lamongan meninggal dunia pada saat mengikuti diklat penerimaan anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa, Sabtu (03/03/2021) sekitar pukul 14/00 WIB.
"Kami memiliki pedoman kemahasiswaan, butir-butir yang ada dalam pedoman tersebut sudah cukup bagi kami. Organisasi atau UKM Pagar Nusa, kita bubarkan," kata Israqunnajah saat memberikan keterangan di Polres Batu, dikutip dari Antara, Minggu (14/03/2021).
Dua mahasiswa yang meninggal bernama Miftah Rizky Pratama mahasiswa asal Bandung dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Tadris Matematika. Kemudian Faisal Lathiful Fakhri asal Lamongan, mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.
Keduanya meninggal dunia pada Sabtu (6/3), kurang lebih pukul 14.00 WIB, pada saat mengikuti diklat pencak silat Pagar Nusa di Coban Rais, Kota Batu. Keduanya dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan ke fasilitas layanan kesehatan.
Israqunnajah menambahkan, pembubaran tersebut berdasarkan buku pedoman kegiatan mahasiswa yang salah satu klausulnya menyebutkan kegiatan yang bisa mengabaikan keselamatan jiwa. Hal itu menjadi dasar pembubaran UKM Pagar Nusa UIN Malang.
"Ada satu klausul yang menyebutkan kegiatan yang bisa mengabaikan keselamatan jiwa, itu yang kita pakai," kata Israqunnajah.
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga menyampaikan duka mendalam kepada pihak keluarga korban yang berada di Lamongan dan Bandung. Saat ini pihak kampus telah menginstruksikan kepada seluruh civitas agar mengadakan doa bersama untuk kedua almarhum.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Malang Meninggal, Panitia Diklat UKM Pagar Nusa Diduga Lalai
"Sesungguhnya perasaan duka tidak akan pernah terwakili dengan kami silaturahmi dan bertakziah ke Bandung maupun Lamongan," kata Israqunnajah.
Pada diklat tersebut, diikuti oleh 41 peserta pada 5-7 Maret 2021. Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan tidak mengantongi izin tersebut dilakukan di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Hari kedua dilanjutkan di Coban Rais, Kota Batu.
Dua orang korban yang meninggal tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu. Sementara satu lainnya ke Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang. Namun keduanya meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UIN Malang Meninggal, Panitia Diklat UKM Pagar Nusa Diduga Lalai
-
Rektorat UIN Malang Resmi Bubarkan UKM Pagar Nusa
-
Mahasiswa Meninggal saat Diklat, Rektor UIN Malang Bubarkan UKM Pagar Nusa
-
Naik Penyidikan, Polisi Bidik Tersangka Diklat Maut Pagar Nusa UIN Malang
-
31 Panitia Diklat Diperiksa Terkait Meninggalnya Mahasiswa UIN Malang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan