SuaraJabar.id - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang dibubarkan. Ini buntut dari tewasnya dua mahasiswa saat mengikuti diklat kegiatan yang disebut-sebut ilegal karena tidak mengantongi izin tersebut.
Pembubaran UKM silat ini ditegaskan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Israqunnajah di Batu. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat bersama para pimpinan dari universitas.
Sebelumnya, dua mahasiswa asal Bandung dan Lamongan meninggal dunia pada saat mengikuti diklat penerimaan anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa, Sabtu (03/03/2021) sekitar pukul 14/00 WIB.
"Kami memiliki pedoman kemahasiswaan, butir-butir yang ada dalam pedoman tersebut sudah cukup bagi kami. Organisasi atau UKM Pagar Nusa, kita bubarkan," kata Israqunnajah saat memberikan keterangan di Polres Batu, dikutip dari Antara, Minggu (14/03/2021).
Baca Juga: Mahasiswa UIN Malang Meninggal, Panitia Diklat UKM Pagar Nusa Diduga Lalai
Dua mahasiswa yang meninggal bernama Miftah Rizky Pratama mahasiswa asal Bandung dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Tadris Matematika. Kemudian Faisal Lathiful Fakhri asal Lamongan, mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.
Keduanya meninggal dunia pada Sabtu (6/3), kurang lebih pukul 14.00 WIB, pada saat mengikuti diklat pencak silat Pagar Nusa di Coban Rais, Kota Batu. Keduanya dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan ke fasilitas layanan kesehatan.
Israqunnajah menambahkan, pembubaran tersebut berdasarkan buku pedoman kegiatan mahasiswa yang salah satu klausulnya menyebutkan kegiatan yang bisa mengabaikan keselamatan jiwa. Hal itu menjadi dasar pembubaran UKM Pagar Nusa UIN Malang.
"Ada satu klausul yang menyebutkan kegiatan yang bisa mengabaikan keselamatan jiwa, itu yang kita pakai," kata Israqunnajah.
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga menyampaikan duka mendalam kepada pihak keluarga korban yang berada di Lamongan dan Bandung. Saat ini pihak kampus telah menginstruksikan kepada seluruh civitas agar mengadakan doa bersama untuk kedua almarhum.
Baca Juga: Rektorat UIN Malang Resmi Bubarkan UKM Pagar Nusa
"Sesungguhnya perasaan duka tidak akan pernah terwakili dengan kami silaturahmi dan bertakziah ke Bandung maupun Lamongan," kata Israqunnajah.
Pada diklat tersebut, diikuti oleh 41 peserta pada 5-7 Maret 2021. Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan tidak mengantongi izin tersebut dilakukan di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Hari kedua dilanjutkan di Coban Rais, Kota Batu.
Dua orang korban yang meninggal tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu. Sementara satu lainnya ke Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang. Namun keduanya meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Garda Bangsa Nantang 'Perang', Banser dan Pagar Nusa Pilih Tabayyun: Kalau Benar, Ya Kita Terima
-
Kumpulkan 100 Ribu Pasukan di Tengah Polemik dengan PKB, PBNU: Ada yang Jual Kita Borong
-
Buntut Bertemu Presiden Israel, Munawir Aziz Dinonaktifkan dari Stafsus Pj Bupati Kudus
-
Murah Banget! Tempat Makan Andalan Anak Kos di Sekitar UIN Malang
-
TM FEST 2022, Ajang Pengembangan Bakat Mahasiswa Tadris Matematika
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan