SuaraJabar.id - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang dibubarkan. Ini buntut dari tewasnya dua mahasiswa saat mengikuti diklat kegiatan yang disebut-sebut ilegal karena tidak mengantongi izin tersebut.
Pembubaran UKM silat ini ditegaskan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Israqunnajah di Batu. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat bersama para pimpinan dari universitas.
Sebelumnya, dua mahasiswa asal Bandung dan Lamongan meninggal dunia pada saat mengikuti diklat penerimaan anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa, Sabtu (03/03/2021) sekitar pukul 14/00 WIB.
"Kami memiliki pedoman kemahasiswaan, butir-butir yang ada dalam pedoman tersebut sudah cukup bagi kami. Organisasi atau UKM Pagar Nusa, kita bubarkan," kata Israqunnajah saat memberikan keterangan di Polres Batu, dikutip dari Antara, Minggu (14/03/2021).
Dua mahasiswa yang meninggal bernama Miftah Rizky Pratama mahasiswa asal Bandung dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Tadris Matematika. Kemudian Faisal Lathiful Fakhri asal Lamongan, mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.
Keduanya meninggal dunia pada Sabtu (6/3), kurang lebih pukul 14.00 WIB, pada saat mengikuti diklat pencak silat Pagar Nusa di Coban Rais, Kota Batu. Keduanya dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan ke fasilitas layanan kesehatan.
Israqunnajah menambahkan, pembubaran tersebut berdasarkan buku pedoman kegiatan mahasiswa yang salah satu klausulnya menyebutkan kegiatan yang bisa mengabaikan keselamatan jiwa. Hal itu menjadi dasar pembubaran UKM Pagar Nusa UIN Malang.
"Ada satu klausul yang menyebutkan kegiatan yang bisa mengabaikan keselamatan jiwa, itu yang kita pakai," kata Israqunnajah.
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga menyampaikan duka mendalam kepada pihak keluarga korban yang berada di Lamongan dan Bandung. Saat ini pihak kampus telah menginstruksikan kepada seluruh civitas agar mengadakan doa bersama untuk kedua almarhum.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Malang Meninggal, Panitia Diklat UKM Pagar Nusa Diduga Lalai
"Sesungguhnya perasaan duka tidak akan pernah terwakili dengan kami silaturahmi dan bertakziah ke Bandung maupun Lamongan," kata Israqunnajah.
Pada diklat tersebut, diikuti oleh 41 peserta pada 5-7 Maret 2021. Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan tidak mengantongi izin tersebut dilakukan di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Hari kedua dilanjutkan di Coban Rais, Kota Batu.
Dua orang korban yang meninggal tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu. Sementara satu lainnya ke Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang. Namun keduanya meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UIN Malang Meninggal, Panitia Diklat UKM Pagar Nusa Diduga Lalai
-
Rektorat UIN Malang Resmi Bubarkan UKM Pagar Nusa
-
Mahasiswa Meninggal saat Diklat, Rektor UIN Malang Bubarkan UKM Pagar Nusa
-
Naik Penyidikan, Polisi Bidik Tersangka Diklat Maut Pagar Nusa UIN Malang
-
31 Panitia Diklat Diperiksa Terkait Meninggalnya Mahasiswa UIN Malang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak