SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cimahi membuka peluang digelarnya kegiatan budaya, olahraga dan pertemuan akbar di masa pandemi Covid-19 ini.
Peluang tersebut merujuk pada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang menyebutkan acara-acara tersebut bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Memang kita sudah mendengar informasi itu, (pusat) sudah memberikan izin untuk pelaksanaan konser musik, hiburan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja saat dihubungi Suara.com, Senin (15/3/2021).
Budi menjelaskan, izin berbagai kegiatan acara tersebut disesuaikan dengan zonasi penularan Covid-19 di daerah masih-masing. Dari mulai zona hijau, zona kuning hingga zona merah.
Untuk zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan ketat. Kemudian untuk daerah yang statusnya zona kuning maka acaranya digelar mengadopsi konsep hibrid.
"Kalau hibrid itu jadi setengahnya offline, setengahnya lagi online. Kalau zona merah, berarti harus full virtual," terangnya.
Khusus di Kota Cimahi, ungkap Budi, karena saat ini masuk zona kuning, maka konsep yang mungkin diterapkan adalah hibrid. Konsep tersebut, kata dia, sempat dicoba ketika peringatan Hari Musik Nasional beberapa waktu lalu.
"Model hibrid itu sudah kita praktikan. Ada yang ditampilkan online di Youtube ada yang live di tempat," jelas Budi.
Namun untuk arahan selanjutnya, pihaknya tetap bakal berpedoman pada pemerintah pusat dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi. Sebab, tegas Budi, pihaknya hanya memberikan rekomendasi.
Baca Juga: Studi: 80 Persen Kesehatan Mental Anak Muda Menurun Selama Pandemi Covid-19
"Tinggal kita menunggu tindaklanjut dari pusat, seperti apa. Kalau dinas mengikuti keputusan di Satgas," tegasnya.
Budi mengungkapkan, sebetulnya para pelaku usaha di bidang hiburan di Kota Cimahi memperkirakan tahun 2021 ini acara-acara hiburan seperti konser dalam skala besar bisa kembali digelar.
Namun harapan itu kandas seiring berlakunya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan adanya pernyataan dari Sandiaga Uno itu, kata Budi, menjadi angin segar di Kota Cimahi.
"Ini angin segar buat para seniman, para EO profesi di bidang seni pertunjukan," tukasnya.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait izin keramaian seperti konser musik, olahraga, dan kebudayaan.
"Kita acuannya sesuai ketentuan pemerintah pusat. Kan kalau pemerintah pusat sudah mengizinkan, mau tidak mau kita juga menyesuaian tapi kan dengan syarat protokol kesehatan yang lebih ketat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Konser Perdana YE di Indonesia, Jakarta Siap Suguhkan Pengalaman Musik Spektakuler
-
Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
Siap-Siap War! The Script Bakal Konser di Indonesia Arena GBK Tahun 2027, Tiket Mulai Rp650 Ribuan
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum