SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cimahi membuka peluang digelarnya kegiatan budaya, olahraga dan pertemuan akbar di masa pandemi Covid-19 ini.
Peluang tersebut merujuk pada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang menyebutkan acara-acara tersebut bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Memang kita sudah mendengar informasi itu, (pusat) sudah memberikan izin untuk pelaksanaan konser musik, hiburan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja saat dihubungi Suara.com, Senin (15/3/2021).
Budi menjelaskan, izin berbagai kegiatan acara tersebut disesuaikan dengan zonasi penularan Covid-19 di daerah masih-masing. Dari mulai zona hijau, zona kuning hingga zona merah.
Untuk zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan ketat. Kemudian untuk daerah yang statusnya zona kuning maka acaranya digelar mengadopsi konsep hibrid.
"Kalau hibrid itu jadi setengahnya offline, setengahnya lagi online. Kalau zona merah, berarti harus full virtual," terangnya.
Khusus di Kota Cimahi, ungkap Budi, karena saat ini masuk zona kuning, maka konsep yang mungkin diterapkan adalah hibrid. Konsep tersebut, kata dia, sempat dicoba ketika peringatan Hari Musik Nasional beberapa waktu lalu.
"Model hibrid itu sudah kita praktikan. Ada yang ditampilkan online di Youtube ada yang live di tempat," jelas Budi.
Namun untuk arahan selanjutnya, pihaknya tetap bakal berpedoman pada pemerintah pusat dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi. Sebab, tegas Budi, pihaknya hanya memberikan rekomendasi.
Baca Juga: Studi: 80 Persen Kesehatan Mental Anak Muda Menurun Selama Pandemi Covid-19
"Tinggal kita menunggu tindaklanjut dari pusat, seperti apa. Kalau dinas mengikuti keputusan di Satgas," tegasnya.
Budi mengungkapkan, sebetulnya para pelaku usaha di bidang hiburan di Kota Cimahi memperkirakan tahun 2021 ini acara-acara hiburan seperti konser dalam skala besar bisa kembali digelar.
Namun harapan itu kandas seiring berlakunya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan adanya pernyataan dari Sandiaga Uno itu, kata Budi, menjadi angin segar di Kota Cimahi.
"Ini angin segar buat para seniman, para EO profesi di bidang seni pertunjukan," tukasnya.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait izin keramaian seperti konser musik, olahraga, dan kebudayaan.
"Kita acuannya sesuai ketentuan pemerintah pusat. Kan kalau pemerintah pusat sudah mengizinkan, mau tidak mau kita juga menyesuaian tapi kan dengan syarat protokol kesehatan yang lebih ketat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tiket Konser Avenged Sevenfold Mulai Dijual Hari Ini, Simak Harga dan Link Pembeliannya
-
Gigs Skena Bawah Tanah Tangerang Batal Akibat Venue Longsor, 2 Mobil Terjun Bebas
-
Daftar Lengkap Konser Musisi Mancanegara di Jakarta 2026, My Chemical Romance hingga BTS
-
Vokalis Avenged Sevenfold Beri Kode Keras: Kita Harus Balik Lagi ke Jakarta
-
Merayakan Perempuan, FISTFEST Hadirkan Ruang Ekspresi Lewat Bunga dan Musik
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas
-
20 Tahun Lolos, 'Ki Bedil' Sang Maestro Senpi Ilegal Jawa Barat Akhirnya Diringkus Bareskrim