SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cimahi membuka peluang digelarnya kegiatan budaya, olahraga dan pertemuan akbar di masa pandemi Covid-19 ini.
Peluang tersebut merujuk pada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang menyebutkan acara-acara tersebut bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Memang kita sudah mendengar informasi itu, (pusat) sudah memberikan izin untuk pelaksanaan konser musik, hiburan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja saat dihubungi Suara.com, Senin (15/3/2021).
Budi menjelaskan, izin berbagai kegiatan acara tersebut disesuaikan dengan zonasi penularan Covid-19 di daerah masih-masing. Dari mulai zona hijau, zona kuning hingga zona merah.
Untuk zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan ketat. Kemudian untuk daerah yang statusnya zona kuning maka acaranya digelar mengadopsi konsep hibrid.
"Kalau hibrid itu jadi setengahnya offline, setengahnya lagi online. Kalau zona merah, berarti harus full virtual," terangnya.
Khusus di Kota Cimahi, ungkap Budi, karena saat ini masuk zona kuning, maka konsep yang mungkin diterapkan adalah hibrid. Konsep tersebut, kata dia, sempat dicoba ketika peringatan Hari Musik Nasional beberapa waktu lalu.
"Model hibrid itu sudah kita praktikan. Ada yang ditampilkan online di Youtube ada yang live di tempat," jelas Budi.
Namun untuk arahan selanjutnya, pihaknya tetap bakal berpedoman pada pemerintah pusat dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi. Sebab, tegas Budi, pihaknya hanya memberikan rekomendasi.
Baca Juga: Studi: 80 Persen Kesehatan Mental Anak Muda Menurun Selama Pandemi Covid-19
"Tinggal kita menunggu tindaklanjut dari pusat, seperti apa. Kalau dinas mengikuti keputusan di Satgas," tegasnya.
Budi mengungkapkan, sebetulnya para pelaku usaha di bidang hiburan di Kota Cimahi memperkirakan tahun 2021 ini acara-acara hiburan seperti konser dalam skala besar bisa kembali digelar.
Namun harapan itu kandas seiring berlakunya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan adanya pernyataan dari Sandiaga Uno itu, kata Budi, menjadi angin segar di Kota Cimahi.
"Ini angin segar buat para seniman, para EO profesi di bidang seni pertunjukan," tukasnya.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait izin keramaian seperti konser musik, olahraga, dan kebudayaan.
"Kita acuannya sesuai ketentuan pemerintah pusat. Kan kalau pemerintah pusat sudah mengizinkan, mau tidak mau kita juga menyesuaian tapi kan dengan syarat protokol kesehatan yang lebih ketat," tegasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Festival Musik dan Komodifikasi Ruang Publik: Mengapa Harga Tiket Kian Mahal?
-
Siap-Siap Galau Massal! Eric Chou Bakal Guncang Jakarta dengan Panggung 360 Derajat di Mei 2026
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini
-
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Perjalanan Musik Lewat Konser Spektakuler Dua Delapan
-
Nadin Amizah dan Hindia Sukses Sihir Penonton di Anti Garing Show Volume 2
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag