SuaraJabar.id - Aktris sekaligus Ketua Jabar Bergerak Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sonya Fatmala memberikan tips bagi orang tua agar anaknya tidak kecanduan game online lewat dan gawai.
Istri dari Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan itu mengatakan, yang harus dilakukan orang tua di antaranya adalah membatasi waktu anak bermain gawai, membuat aturan dan konsekuensi hingga meluangkan waktu lebih banyak dengan anak.
Sonya mengatakan, para orang tua harus membatasi anaknya untuk memegang gawai. Pola tersebut sudah ia terapkan kepada anak sulungnya yang kini memang sudah terbiasa dan melek teknologi.
"Jadi ketika sekolah baru boleh main game, tapi juga dengan batas wkatu yang ditentukan. Misal hanya 2 jam. Itu juga nggak full, harus 1 jam istirahat, main lagi dan tetap dalam pengawasan," kata Sonya saat dihubungi Suara.com, Kamis (25/3/2021).
Kemudian memasuki malam hari, anak tidak boleh lagi memegang gawai. Untuk mengisi waktu sebelum anak tidur, kata Sonya, orang tua bisa membuat kegiatan yang membuat anak merasa nyaman.
"Bagaimana caranya orang tua bisa sekreatif mungkin mengajak anak untuk kegiatan lain, kegiatan yang lebih menarik. Misalnya ngobrol, melakukan hobi anak," katanya.
Dikatakannya, jika pola tersebut diterapkan maka lama-lama akan membuat anak terbiasa tanpa gawai. Sehingga nantinya bisa mencegah anak kecanduan gawai dan isinya seperti game online dan media sosial.
Kemudian jika anak melanggar pembatasan tersebut, maka harus membuat konsekuensi berupa hukuman yang sewajarnya. Misalnya ketika anak melanggar, anak tidak boleh bermain gawai lagi dalam kurun waktu tertentu.
Kemudian hal penting lainnya, kata Sonya, meluangkan waktu lebih banyak dengan anak. Sebab, kebersamaan itu akan membuat anak setidaknya akan mengabaikan gawai.
Baca Juga: KPK Periksa Sekda KBB, Bagaimana Status Bupati Aa Umbara?
"Ini koreksi besar kami para orang tua untuk lebih banyak meluangkan waktu untuk anak-anak. Alhamdulillah, sekarang kalau ada di rumah bener manfaatkan waktu, main bola, ajak ngobrol, ajak pergi," ujarnya.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini banyak anak-anak yang kecanduan game online bahkan ada yang harus menjalani perawatan dan pemulihan di rumah sakit jiwa.
Menurut Sonya, salah satu penyebab yang membuat kondisi itu terjadi lantaran kurangnya pengawasan dari orang tua dan kebebasan pemberian fasilitas gawai terhadap anak. Khsusunya ditengah pandmei Covid-19 yang mengharuskan anak belajar online menggunakan ponsel.
"Nah yang harus diketahui orang tua adalah ketika memberikan gadget kepada anak itu sudah harus tau konsekuensinya," pungkasnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti membeberkan, lemahnya pengawasan dari orang tua menjadi pintu masuk bagi anak kecanduan game online hingga pornografi.
"Para orang tua juga jarang membuat aturan main dengan anaknya dalam penggunaan gawai, sehingga anak menggunakan gawianya sekehendaknya," beber Retno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Komisioner Kompolnas Buka Suara Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat di Organisasi Sipil
-
19 Tersangka dan 4 Proyek Ganda, Siapa Lagi yang Terseret Usai OTT?
-
Sadis, Begal di Karawang Tak Ragu Bacok Korban Demi Motor
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil