SuaraJabar.id - Temuan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako tidak layak pada April 2020 sepertinya menjadi pembuka tabir dugaan kasus korupsi Bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat yang menjerat Aa Umbara Sutisna.
Pada periode April 2020, ketika warga diharuskan berdiam diri di rumah untuk menekan penularan Covid-19, Pemkab Bandung Barat mulai menyalurkan bantuan berupa sembako.
Termasuk untuk warga Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas. Saat itu RW-RW di desa tersebut menerima paket bantuan melalui pihak desa setempat. Namun bantuan yang diterima warga tidak layak.
Di RW 13 Desa Cihampelas misalnya. Ada 5 paket bantuan sembako berisi beras 10 kilogram, kentang 1 kilogram, tomat 1 kilogram, buar pir 1 kilogram, telur 500 gram, mie instant 12 bungkus, minyak 2 liter dan ayam potong 1 kilogram.
Namun bantuan tersebut diketahui sangat tidak layak sebab ayam potong yang diterima warga dalam kondisi busuk dan bau. Cairan ayam busuk tersebut kemudian terkontaminasi ke beras sehingga tidak bisa dikonsumsi.
"Yang busuknya ayam, cuma barang yang lain terkontaminasi. Salah satunya beras. Jadi bantuannya sangat tidak layak," ungkap Ketua RW 13, Adi Hardiyanto saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Lantaran tidak layak untuk dikonsumsi, paket bantuan tersebut akhirnya dipilah. Ada yang dibuang, adapula yang dijadikan pakan unggas warga.
"Yang kepake dipilih. Beras dikasih ke bebek," ucapnya.
Bukan hanya dari kualitas, dari sisi kuantitas pun menurutnya sudah tidak sesuai. Sebab saat itu pihaknya mengajukan semua warganya yang berjumlah sekitar 497 Kepala Keluarga (KK) untuk mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Kecewa Penyidikan Kasus Korupsi BLBI Dihentikan
Sebab dari informasi yang Adi dapat, bantuan memang diberikan kepada semua warga yang memang terpaksa harus berdiam diri di rumah.
"Tapi yang kita terima hanya 5 paket. Kalau total se-desa ada 49 paket," terangnya.
Temuan bansos busuk itu sempat diselidiki pihak kepolisian. Bahkan, Adi mengaku sempat dipanggil untuk menjadi saksi. Teranyar, ia dipanggil ke desa untuk dimintai keterangan oleh Inspektorat KBB.
Kemudian ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki pengadaan Bansos di Pemkab Bandung Barat. Hingga akhirnya kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.
Penggeledahan pun mulai dilakukan lembaga antirasuah itu diberbagai tempat. Seperti kediaman Bupati Bandung Barat Aa Sutisna dan anaknya Andri Wibawa hingga tempat usaha milik M Totoh Gunawan.
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan terhadap puluhan saksi hingga akhirnya ketiga nama yang disebutkan itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Bangkit Lagi dengan Wajah Baru, Ini Makna di Balik Patung Kuda Kosong Cianjur yang Telan Rp199 Juta
-
Jembatan Ditelan Banjir, Ratusan Warga di Pelosok Cianjur Terancam Terisolasi
-
Modus Pinjam Bendera, Begini Cara Kepala Dinas Cianjur Diduga Akali Proyek Lampu Jalan Rp8,4 Miliar
-
Sosok Dadan Ginanjar, Kepala Dinas Cianjur yang Dinonaktifkan Akibat Skandal Korupsi Lampu Jalan
-
Dari Sekolah hingga Angkot Bebas Asap, Aspirasi Anak Bogor Siap Diwujudkan Bertahap