SuaraJabar.id - Pakar Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Menurut Asep, setidaknya ada 4 hal yang mempengaruhi Aa Umbara atau kepala daerah lain untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Pertama, karena besarnya biaya politik saat pencalonan dan setelah terpilih. Untuk memenuhi biaya tersebut seorang kepala daerah harus mencari dari sumber lain, karena dari gaji tidak mencukupi.
"Jadi baik pada proses pemilihan di Pilkada maupun pada saat sudah jadi pun biaya itu besar. Dia mencari jalan, maka carilah celah-celah untuk bisa mendapatkan uang tambahan dari uang dan gaji. Salah satu di antaranya bisa dari proyek barang dan jasa," paparnya, Rabu (7/4/2021).
Kedua, karena ada kesempatan dan celah dari peraturan perundang-undangan.
"Biasanya kepala daerah bekerja sama dengan birokrasi, kira-kira perundang-undangan mana yang bisa dimanfaatkan. Ia mencari celah atau lubang peluang dari regulasi yang tidak tegas dan tidak jelas untuk korupsi," tambahnya.
Ketiga, karena faktor gaya hidup yang glamor. Hal ini menyebabkan seorang pejabat harus mengeluarkan biaya lebih tinggi. Kondisi ini bisa dihindari, jika kepala daerah mau hidup sederhana.
"Keempat karena faktor intregritas moral yang rendah. Walaupun sikapnya jelek, pengawasan kurang tapi kalau imannya kuat dan moralnya tinggi ya gak akan melalukan korupsi. Sebaliknya, kalau moral jelek, pengawasan ketat pun dicari celahnya," katanya.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi karena terlibat konflik kepentingan dalam proyek Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemik Covid-19 pada Dinas Sosial Tahun 2020.
Baca Juga: Kisah Getir Bisnis Kopi Luwak di Tengah Pandemi Covid-19
Tak hanya Aa Umbara, KPK juga menetapkan anak Aa Umbara, Andri Wibawa, sebagai pihak swasta pemilik PT Jagat Dir Gantara dan M Totoh Gunawan pemilik CV Sentral Sayuran Garden City Lembang sebagai tersangka.
KPK menduga Aa Umbara telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Sedangkan M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar dan Andri diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?