SuaraJabar.id - Pakar Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Menurut Asep, setidaknya ada 4 hal yang mempengaruhi Aa Umbara atau kepala daerah lain untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Pertama, karena besarnya biaya politik saat pencalonan dan setelah terpilih. Untuk memenuhi biaya tersebut seorang kepala daerah harus mencari dari sumber lain, karena dari gaji tidak mencukupi.
"Jadi baik pada proses pemilihan di Pilkada maupun pada saat sudah jadi pun biaya itu besar. Dia mencari jalan, maka carilah celah-celah untuk bisa mendapatkan uang tambahan dari uang dan gaji. Salah satu di antaranya bisa dari proyek barang dan jasa," paparnya, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Kisah Getir Bisnis Kopi Luwak di Tengah Pandemi Covid-19
Kedua, karena ada kesempatan dan celah dari peraturan perundang-undangan.
"Biasanya kepala daerah bekerja sama dengan birokrasi, kira-kira perundang-undangan mana yang bisa dimanfaatkan. Ia mencari celah atau lubang peluang dari regulasi yang tidak tegas dan tidak jelas untuk korupsi," tambahnya.
Ketiga, karena faktor gaya hidup yang glamor. Hal ini menyebabkan seorang pejabat harus mengeluarkan biaya lebih tinggi. Kondisi ini bisa dihindari, jika kepala daerah mau hidup sederhana.
"Keempat karena faktor intregritas moral yang rendah. Walaupun sikapnya jelek, pengawasan kurang tapi kalau imannya kuat dan moralnya tinggi ya gak akan melalukan korupsi. Sebaliknya, kalau moral jelek, pengawasan ketat pun dicari celahnya," katanya.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi karena terlibat konflik kepentingan dalam proyek Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemik Covid-19 pada Dinas Sosial Tahun 2020.
Baca Juga: Terbongkar Gaya Hidup Mewah Gibran Pakai Jam Gucci, Sepeda Mirip Brompton
Tak hanya Aa Umbara, KPK juga menetapkan anak Aa Umbara, Andri Wibawa, sebagai pihak swasta pemilik PT Jagat Dir Gantara dan M Totoh Gunawan pemilik CV Sentral Sayuran Garden City Lembang sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Sehat dan Bugar dengan Lari: Gaya Hidup Aktif Perempuan Masa Kini
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Bingung Habiskan Harta, Intip 3 Gaya Hidup Sederhana Aktor Kang Ha Neul
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
-
Menjalani Ramadan dengan Gaya Hidup Kirei: Bersih, Sehat, dan Penuh Kedamaian
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar