SuaraJabar.id - Dua orang debt collector dihajar warga di wilayah Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Warga yang tak bisa menahan emosi bahkan melempar sepeda motor milik debt collector itu ke sungai.
Kejadian ini bermula ketika beberapa debt collector melakukan pemeriksaan kendaraan warga atau debitur yang diduga bermasalah dalam pembayaran kreditnya.
Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut bahwa motor warga yang diperiksa pihak debt collector tidak bermasalah sehingga tidak ada penarikan unit kendaraan.
"Kasus ini bermula dari pemeriksaan kendaraan yang dilakukan pihak debt collector yang terjadi pada Sabtu, 3 April 2021," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono, Kamis (8/4/2021).
Ia menuturkan, diduga lantaran kesal atau geram dengan apa yang dilakukan para debt collector, pada Rabu, 7 April 2021 sekira pukul 11.00 WIB, warga berdatangan ke lokasi tempat nongkrongnya para debt collector (DC).
"Sebelumnya 7 orang DC sedang berkumpul di sebuah warung, kemudian datang warga dan terjadilah amuk massa. 2 orang DC alami luka-luka dan DC yang lain kabur," tuturnya.
Septiawan menambahkan, 3 unit motor milik DC yang dilempar ke sungai oleh warga sudah dievakuasi dan diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Dua orang DC yang menjadi korban amukan warga juga sudah dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya, video 3 unit motor diduga milik kelompok Debt Collector (DC) dilempar ke sungai di daerah Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, viral di media sosial, Rabu (7/4/2021) kemarin.
Dalam video lainnya juga terlihat amukan warga yang geram terhadap DC yang dinilai dalam melakukan penarikan kendaraan debitur yang macet dilakukan dengan arogan.
Baca Juga: Orang Ini Pakai Benda Tak Terduga Buat Kocok Telur, Publik: Sayang Banget!
Kejadian DC diamuk warga tersebut ramai diperbincangkan masyarakat dan tentunya para warganet.
Akibatnya 3 unit motor yang dilemparkan ke sungai mengalami kerusakan cukup parah. Bahkan beberapa orang DC pun mengalami luka-luka.
Pihak kepolisian pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi.
Berita Terkait
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Rumah Dikosongkan! Pengurus AMSI dan Manajer Konde.co Diteror Orang Tak Dikenal
-
Investasi Makin Mudah dengan Fitur Toggle Nabung Emas Otomatis di BRImo
-
Pemprov Jabar Beri Subsidi Rp2,7 Juta Bagi Siswa yang Gagal Masuk Negeri
-
Demam Piala Dunia 2026, Walikota Bandung Farhan Ancam Pecat ASN yang Nekat Judi Online