SuaraJabar.id - Dua orang debt collector dihajar warga di wilayah Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Warga yang tak bisa menahan emosi bahkan melempar sepeda motor milik debt collector itu ke sungai.
Kejadian ini bermula ketika beberapa debt collector melakukan pemeriksaan kendaraan warga atau debitur yang diduga bermasalah dalam pembayaran kreditnya.
Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut bahwa motor warga yang diperiksa pihak debt collector tidak bermasalah sehingga tidak ada penarikan unit kendaraan.
"Kasus ini bermula dari pemeriksaan kendaraan yang dilakukan pihak debt collector yang terjadi pada Sabtu, 3 April 2021," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono, Kamis (8/4/2021).
Ia menuturkan, diduga lantaran kesal atau geram dengan apa yang dilakukan para debt collector, pada Rabu, 7 April 2021 sekira pukul 11.00 WIB, warga berdatangan ke lokasi tempat nongkrongnya para debt collector (DC).
"Sebelumnya 7 orang DC sedang berkumpul di sebuah warung, kemudian datang warga dan terjadilah amuk massa. 2 orang DC alami luka-luka dan DC yang lain kabur," tuturnya.
Septiawan menambahkan, 3 unit motor milik DC yang dilempar ke sungai oleh warga sudah dievakuasi dan diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Dua orang DC yang menjadi korban amukan warga juga sudah dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya, video 3 unit motor diduga milik kelompok Debt Collector (DC) dilempar ke sungai di daerah Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, viral di media sosial, Rabu (7/4/2021) kemarin.
Dalam video lainnya juga terlihat amukan warga yang geram terhadap DC yang dinilai dalam melakukan penarikan kendaraan debitur yang macet dilakukan dengan arogan.
Baca Juga: Orang Ini Pakai Benda Tak Terduga Buat Kocok Telur, Publik: Sayang Banget!
Kejadian DC diamuk warga tersebut ramai diperbincangkan masyarakat dan tentunya para warganet.
Akibatnya 3 unit motor yang dilemparkan ke sungai mengalami kerusakan cukup parah. Bahkan beberapa orang DC pun mengalami luka-luka.
Pihak kepolisian pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi.
Berita Terkait
-
Medsos Dilarang, Gen Z Nepal Bahas Masa Depan Negara Pakai Discord: 'Parlemen Saat Ini'
-
Menkeu Purbaya Bela Anak: Masih Kecil!, Ternyata Usianya Sudah Segini
-
Benarkah Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Tersimpan di Flashdisk Hilang? Viral di Medsos
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Gunung Gede Jadi Tong Sampah, Pendaki Jorok Terancam Blacklist Nasional
-
Terbongkar! 3 Biang Kerok di Balik Anggaran Jumbo Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Ini Biang Kerok Anggaran Fantastis Dedi Mulyadi: PAD Rp19 Triliun dan Pergub Era Ridwan Kamil
-
Bela Anggaran Fantastis Rp33,2 Miliar Dedi Mulyadi, Herman Suryatman: Buat...
-
Jasadnya Ditemukan di Bekasi, 3 Fakta Paling Mengejutkan dari Kasus Pembunuhan Kacab Bank