SuaraJabar.id - Dua orang debt collector dihajar warga di wilayah Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Warga yang tak bisa menahan emosi bahkan melempar sepeda motor milik debt collector itu ke sungai.
Kejadian ini bermula ketika beberapa debt collector melakukan pemeriksaan kendaraan warga atau debitur yang diduga bermasalah dalam pembayaran kreditnya.
Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut bahwa motor warga yang diperiksa pihak debt collector tidak bermasalah sehingga tidak ada penarikan unit kendaraan.
"Kasus ini bermula dari pemeriksaan kendaraan yang dilakukan pihak debt collector yang terjadi pada Sabtu, 3 April 2021," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono, Kamis (8/4/2021).
Ia menuturkan, diduga lantaran kesal atau geram dengan apa yang dilakukan para debt collector, pada Rabu, 7 April 2021 sekira pukul 11.00 WIB, warga berdatangan ke lokasi tempat nongkrongnya para debt collector (DC).
"Sebelumnya 7 orang DC sedang berkumpul di sebuah warung, kemudian datang warga dan terjadilah amuk massa. 2 orang DC alami luka-luka dan DC yang lain kabur," tuturnya.
Septiawan menambahkan, 3 unit motor milik DC yang dilempar ke sungai oleh warga sudah dievakuasi dan diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Dua orang DC yang menjadi korban amukan warga juga sudah dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya, video 3 unit motor diduga milik kelompok Debt Collector (DC) dilempar ke sungai di daerah Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, viral di media sosial, Rabu (7/4/2021) kemarin.
Dalam video lainnya juga terlihat amukan warga yang geram terhadap DC yang dinilai dalam melakukan penarikan kendaraan debitur yang macet dilakukan dengan arogan.
Baca Juga: Orang Ini Pakai Benda Tak Terduga Buat Kocok Telur, Publik: Sayang Banget!
Kejadian DC diamuk warga tersebut ramai diperbincangkan masyarakat dan tentunya para warganet.
Akibatnya 3 unit motor yang dilemparkan ke sungai mengalami kerusakan cukup parah. Bahkan beberapa orang DC pun mengalami luka-luka.
Pihak kepolisian pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi.
Berita Terkait
-
Lagi Terjebak Banjir, Suara Google Maps Malah Bikin Ngakak
-
Apa Tugas Wapres Menurut UU? Gibran Jadi Sorotan AI Usai Hadiri Acara Mancing Gratis
-
Firdaus Oiwobo Sebut Prabowo Singa Dikelilingi Kambing, Netizen: Baru Kali Ini Dia Benar
-
Anies Bahas Angka Pengangguran Terendah tapi Orang Susah Cari Kerja, Ini Penyebabnya
-
Viral! Pemancing Dapat Ikan Mas Jumbo di Danau Toba Tapi Tak Boleh Dibawa Pulang, Ada Apa?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!
-
Mencekam! Banjir Bandang Terjang Cisolok Sukabumi: Rumah Hanyut, Dokumen Raib
-
Cek RKUD Jabar Hari Ini: Dedi Mulyadi Ungkap Detail Penerimaan Rp935 Miliar dan Belanja Rp49 Miliar
-
Geger Santri 'Preman' di Cianjur: Warga Dikeroyok usai Bongkar Borok Pimpinan Ponpes