SuaraJabar.id - Dua orang debt collector dihajar warga di wilayah Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Warga yang tak bisa menahan emosi bahkan melempar sepeda motor milik debt collector itu ke sungai.
Kejadian ini bermula ketika beberapa debt collector melakukan pemeriksaan kendaraan warga atau debitur yang diduga bermasalah dalam pembayaran kreditnya.
Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut bahwa motor warga yang diperiksa pihak debt collector tidak bermasalah sehingga tidak ada penarikan unit kendaraan.
"Kasus ini bermula dari pemeriksaan kendaraan yang dilakukan pihak debt collector yang terjadi pada Sabtu, 3 April 2021," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono, Kamis (8/4/2021).
Ia menuturkan, diduga lantaran kesal atau geram dengan apa yang dilakukan para debt collector, pada Rabu, 7 April 2021 sekira pukul 11.00 WIB, warga berdatangan ke lokasi tempat nongkrongnya para debt collector (DC).
"Sebelumnya 7 orang DC sedang berkumpul di sebuah warung, kemudian datang warga dan terjadilah amuk massa. 2 orang DC alami luka-luka dan DC yang lain kabur," tuturnya.
Septiawan menambahkan, 3 unit motor milik DC yang dilempar ke sungai oleh warga sudah dievakuasi dan diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Dua orang DC yang menjadi korban amukan warga juga sudah dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya, video 3 unit motor diduga milik kelompok Debt Collector (DC) dilempar ke sungai di daerah Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, viral di media sosial, Rabu (7/4/2021) kemarin.
Dalam video lainnya juga terlihat amukan warga yang geram terhadap DC yang dinilai dalam melakukan penarikan kendaraan debitur yang macet dilakukan dengan arogan.
Baca Juga: Orang Ini Pakai Benda Tak Terduga Buat Kocok Telur, Publik: Sayang Banget!
Kejadian DC diamuk warga tersebut ramai diperbincangkan masyarakat dan tentunya para warganet.
Akibatnya 3 unit motor yang dilemparkan ke sungai mengalami kerusakan cukup parah. Bahkan beberapa orang DC pun mengalami luka-luka.
Pihak kepolisian pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi.
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Anak SMP Bawa Pedang Samurai di Jembatan Ngembik Magelang, Polisi Turun Tangan!
-
Fakta Baru Video Syur 7 Menit Jubir Morowali, Polisi Kini Buru Identitas Pria China?
-
Link Video Syur Cewek Jubir Morowali vs Pria China, Viral Diburu hingga Polisi Turun Tangan
-
Kisah Tukang Las Dicekik Kenaikan PBB Cirebon, Dari Rp 380 Ribu Jadi Rp 2,4 Juta
-
5 Fakta Video Viral Diduga Ketua Ormas di Langkat Lagi Nyabu, Pengacara Langsung Klarifikasi!
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025