SuaraJabar.id - Dua orang debt collector dihajar warga di wilayah Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Warga yang tak bisa menahan emosi bahkan melempar sepeda motor milik debt collector itu ke sungai.
Kejadian ini bermula ketika beberapa debt collector melakukan pemeriksaan kendaraan warga atau debitur yang diduga bermasalah dalam pembayaran kreditnya.
Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut bahwa motor warga yang diperiksa pihak debt collector tidak bermasalah sehingga tidak ada penarikan unit kendaraan.
"Kasus ini bermula dari pemeriksaan kendaraan yang dilakukan pihak debt collector yang terjadi pada Sabtu, 3 April 2021," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono, Kamis (8/4/2021).
Ia menuturkan, diduga lantaran kesal atau geram dengan apa yang dilakukan para debt collector, pada Rabu, 7 April 2021 sekira pukul 11.00 WIB, warga berdatangan ke lokasi tempat nongkrongnya para debt collector (DC).
"Sebelumnya 7 orang DC sedang berkumpul di sebuah warung, kemudian datang warga dan terjadilah amuk massa. 2 orang DC alami luka-luka dan DC yang lain kabur," tuturnya.
Septiawan menambahkan, 3 unit motor milik DC yang dilempar ke sungai oleh warga sudah dievakuasi dan diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Dua orang DC yang menjadi korban amukan warga juga sudah dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya, video 3 unit motor diduga milik kelompok Debt Collector (DC) dilempar ke sungai di daerah Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, viral di media sosial, Rabu (7/4/2021) kemarin.
Dalam video lainnya juga terlihat amukan warga yang geram terhadap DC yang dinilai dalam melakukan penarikan kendaraan debitur yang macet dilakukan dengan arogan.
Baca Juga: Orang Ini Pakai Benda Tak Terduga Buat Kocok Telur, Publik: Sayang Banget!
Kejadian DC diamuk warga tersebut ramai diperbincangkan masyarakat dan tentunya para warganet.
Akibatnya 3 unit motor yang dilemparkan ke sungai mengalami kerusakan cukup parah. Bahkan beberapa orang DC pun mengalami luka-luka.
Pihak kepolisian pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi.
Berita Terkait
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?