SuaraJabar.id - Pemerintah mengizinkan mudik lokal di sejumlah wilayah. Salah satunya di wilayah Bandung Raya dan Jabodetabek.
Mudik lokal atau aglomerasi ini diizinkan selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 nanti.
Untuk area Bandung Raya, warga yang berdomisili di wilayah Kota Bandung Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat boleh melakukan mudik selama masih dengan tujuan 4 kota dan kabupaten yang ada di cekungan Bandung itu.
Begitupun warga yang tinggal di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi masih boleh melakukan perjalanan mudik sepanjang tidak keluar dari wilayah Jabodetabek.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sendiri membolehkan mudik lokal untuk beberapa wilayah. Selain Bandung Raya dan Jabodetabek, masyarakat di sejumlah wilayah ini juga diperkenankan untuk melakukan mudik lokal.
Wilayah itu adalah Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo. Kemudian Semarang, Kendal, Demak, Ungaran dan Purwodadi.
Yogyakarta Raya dan Bandung Raya. Kemudian Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya dan Siduarjo.
Di Sulawesi, mudik lokal boleh dilakukan warga di wilayah Makassar, Sungguminasa dan Maros.
“Menyangkut masalah wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, ada beberapa daerah yang sudah kami skip dalam aturan (larangan mudik),” kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam konferensi video, Kamis (14/4/2021).
Baca Juga: Alhamdulillah, Pengusaha Siap Bayar THR Idul Fitri Tanpa Dicicil
Pemerintah diketahui telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan. Larangan perjalanan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa