SuaraJabar.id - Pemerintah mengizinkan mudik lokal di sejumlah wilayah. Salah satunya di wilayah Bandung Raya dan Jabodetabek.
Mudik lokal atau aglomerasi ini diizinkan selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 nanti.
Untuk area Bandung Raya, warga yang berdomisili di wilayah Kota Bandung Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat boleh melakukan mudik selama masih dengan tujuan 4 kota dan kabupaten yang ada di cekungan Bandung itu.
Begitupun warga yang tinggal di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi masih boleh melakukan perjalanan mudik sepanjang tidak keluar dari wilayah Jabodetabek.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sendiri membolehkan mudik lokal untuk beberapa wilayah. Selain Bandung Raya dan Jabodetabek, masyarakat di sejumlah wilayah ini juga diperkenankan untuk melakukan mudik lokal.
Wilayah itu adalah Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo. Kemudian Semarang, Kendal, Demak, Ungaran dan Purwodadi.
Yogyakarta Raya dan Bandung Raya. Kemudian Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya dan Siduarjo.
Di Sulawesi, mudik lokal boleh dilakukan warga di wilayah Makassar, Sungguminasa dan Maros.
“Menyangkut masalah wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, ada beberapa daerah yang sudah kami skip dalam aturan (larangan mudik),” kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam konferensi video, Kamis (14/4/2021).
Baca Juga: Alhamdulillah, Pengusaha Siap Bayar THR Idul Fitri Tanpa Dicicil
Pemerintah diketahui telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan. Larangan perjalanan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Mandatalam Earth Run 2025: Lari Seru Sambil Menanam Bibit di Kota Baru Parahyangan
-
Lingkaran Kasus BJB Semakin Menjerat Ridwan Kamil? KPK Beberkan Modus 'Dana Siluman'
-
Terungkap! Modus Ridwan Kamil Diduga Terima Duit Korupsi Bank BJB, Minta Dana Nonbujeter?
-
Ribuan Brand Clothing Bandung Kini Lebih Mudah Ekspansi, Ini Rahasianya
-
Revolusi Pilkades Cianjur 2026: Pendaftaran Calon Kades Go Online, Sistem E-Voting Siap Ditiru