SuaraJabar.id - Pemerintah mengizinkan mudik lokal di sejumlah wilayah. Salah satunya di wilayah Bandung Raya dan Jabodetabek.
Mudik lokal atau aglomerasi ini diizinkan selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 nanti.
Untuk area Bandung Raya, warga yang berdomisili di wilayah Kota Bandung Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat boleh melakukan mudik selama masih dengan tujuan 4 kota dan kabupaten yang ada di cekungan Bandung itu.
Begitupun warga yang tinggal di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi masih boleh melakukan perjalanan mudik sepanjang tidak keluar dari wilayah Jabodetabek.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sendiri membolehkan mudik lokal untuk beberapa wilayah. Selain Bandung Raya dan Jabodetabek, masyarakat di sejumlah wilayah ini juga diperkenankan untuk melakukan mudik lokal.
Wilayah itu adalah Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo. Kemudian Semarang, Kendal, Demak, Ungaran dan Purwodadi.
Yogyakarta Raya dan Bandung Raya. Kemudian Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya dan Siduarjo.
Di Sulawesi, mudik lokal boleh dilakukan warga di wilayah Makassar, Sungguminasa dan Maros.
“Menyangkut masalah wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, ada beberapa daerah yang sudah kami skip dalam aturan (larangan mudik),” kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam konferensi video, Kamis (14/4/2021).
Baca Juga: Alhamdulillah, Pengusaha Siap Bayar THR Idul Fitri Tanpa Dicicil
Pemerintah diketahui telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan. Larangan perjalanan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
BRI Perkuat Reputasi Global, Pimpin Daftar Bank Terbaik di Indonesia
-
Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar
-
BRI Perkuat Pendanaan Jangka Panjang Lewat Fokus pada Dana Murah
-
Duh!Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar, Telusuri Dugaan Video Syur dengan Pria Bertato
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti