SuaraJabar.id - Sosoknya identik dengan pos ronda atau kegiatan pengamanan acara yang melibatkan keramaian seperti pesta perkawinan atau konser dangdut. Tak ayal, ada saja orang yang menjuluki anggota Pertahanan Sipil atau Hansip sebagai PHH alias pasukan khusus hajatan.
Hansip memiliki peran yang sangat penting dalam memelihara keamanan di akar rumput. Keberadaannya ada sampai dengan tingkat satuan terbawah di masyarakat yakni rukun tetangga.
Di balik perannya itu, siapa yang tahu jika pada 19 April 2021 kemarin Hansip baru saja berulang tahun.
Hansip memiliki rekam sejarah panjang, bahkan sudah ada jauh sebelum Indonesia merebut kemerdekaan. Seperti yang dikutip dari BPB Linmas Surabaya, Pertahanan sipil itu merupakan salah satu komponen pendukung dalam konsep pertahanan negara.
Pertahanan sipil dimulai dari zaman kolonial Belanda dan didirikan untuk menghadapi serangan dari Jepang ketika itu. Hansip pada awalnya didirikan dengan nama LBD (Lucht Bescherming Dients) oleh Belanda, untuk menjadi tim reaksi cepat menginformasikan dan melindungi masyarakat dari serangan udara.
LBD mempunyai struktur yang jelas dalam pemerintahan mulai dari pusat sampai daerah di bawah pejabat sipil. LBD di bawah pemerintah Belanda lebih bersifat defensif dan reaksional, ketika Jepang berkuasa pada 1943, LBD diubah menjadi Pertahanan Sipil (Hansip) dan diarahkan untuk pertahanan dan pengerahan semesta.
Setelah Indonesia meraih kemerdekaan, Hansip dilindungi payung hukum di bawah keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 pada 19 April 1962 tentang peraturan pertahanan sipil.
Kemudian sampai dengan 1972 ketika pembinaan Hansip diserahkan Menhamkam/Pangab kepada Mendagri yang dikukuhkan dengan Keppres Nomor 55 Tahun 1972.
Setelah itu, pada 2014 Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014 mencabut Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi pertahanan sipil (Hansip) dan organisasi perlawanan dan keamanan rakjat (Wankamra).
Baca Juga: Ada Klaster Hajatan, Padukuhan Ngasem Gunungkidul Dilockdown
Hal itu dalam rangka penertiban pelaksanaan sistem hankamrata (pertahanan keamanan rakyat semesta), maka Hansip berubah wajah menjadi satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sampai dengan saat ini.
Keppres tersebut dicabut karena tugas pokok pertahanan negara tersebut tidak cocok digunakan hansip. Sebab, dalam perkembangannya, Hansip banyak terlibat dalam kehidupan sosial masyarakat, seperti ketertiban masyarakat, hajatan sosial, hingga pembentukan dapur umum ketika ada bencana alam.
Hansip kemudian diganti dan berubah nama menjadi satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Kemendagri menilai, Keppres Hansip harus dicabut untuk mengembangkan Hansip sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Hansip awalnya bergerak untuk tujuan yang bersifat pertahanan dan keamanan, kemudian berubah menjadi membantu dalam pengamanan lingkungan. Pada 2002 namanya berganti jadi Perlindungan Masyarakat (Linmas) namun tugas pokok dan fungsinya tidak mengalami perubahan.
Hansip yang yang awalnya jadi pertahanan melawan pendudukan jepang, pertahanan sipil pada Orde Baru kini telah menjadi Linmas yang lebih bersifat pengamanan lingkungan masyarakat.
Relevan
Berita Terkait
-
Biaya Hajatan Membengkak? Bukan Salah Tamu, tapi Kebocoran di Dapur Rewang
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
-
Viral Eskavator Numpang Lewat Tenda Hajatan di Sleman, Gerakannya Curi Perhatian
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
-
Hajatan Berujung Duka, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dikeroyok Usai Tolak Kasih 'Jatah' Preman
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque