SuaraJabar.id - Para pekerja harian lepas yang bertugas sebagai pemikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung melakukan mogok kerja sejak hari ini, Rabu (21/4/2021).
Mereka mogor kerja karena mengaku belum digaji selama dua bulan ini.
"Kita mempertanyakan kepastian gajian pertanggal berapa, harus punya pegangan. Dijawab kepala UPT, proses, proses sampai kemarin ada pertemuan masih proses kita tanya sampai kapan proses ini belum ada jawaban," kaya Fajar, salah seorang perwakilan pemikul jenazah Covid-19, saat ditemui di TPU Cikadut, Jalan A. H. Nasution, Bandung, Rabu (21/4/2021).
Fajar menyebut, sejak ia dan belasan para pemikul jenazah Covid-19 diangkat sebagai PHL pada Februari lalu, ia mengaku hanya sekali waktu menerima pembayaran gaji.
"Maret menerima gaji tanggal 10. Hampir dua bulan belum," ungkapnya
Padahal, lanjut Fajar, Pemerintah Kota Bandung telah menganggarkan Rp 4 miliar untuk pembayaran gaji, para pemikul jenazah Covid-19.
"Anggaran Rp 4 miliar, tapi untuk keperluan fasilitas dilapangan gaji pegawai masih seperti ini ada apa," kata dia.
Pihaknya berjanji akan kembali bekerja normal setelah adanya kepastian mereka mendapat gaji yang belum mereka dapat.
"Kita berhenti dahulu saja sebelum dikeluarkan," katanya.
Baca Juga: Terungkap! Wendy Ditikam Adam saat Melewati Jalan Sepi di Kota Bandung
Sebelum diangkat menjadi PHL dan mendapat gaji dari Pemkot Bandung, tukang panggul jenazah Covid-19 di Pemakaman Cikadut juga pernah mogok lantaran sakit hati ke Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial. Mang Oded menuding mereka melakukan pungli ke keluarga jenazah yang terpapar Covid-19.
Sehingga kini mereka menolak memanggul peti dari tempat parkir hingga liang kubur di Pemakaman Cikadut, Kota Bandung, Rabu (27/1/2021).
Jarak yang ditempuh sekitar 400 meter dari tempat parkir hingga liang kubur. Petugas jasa pikul jenazah di makam Cikadut merasa kecewa dengan Pemerintah Kota Bandung.
Koordinator Jasa Pikul Jenazah Covid-19 Pemakaman Cikadut Bandung, Fajar, mengatakan petugas jasa pikul merasa kecewa karena dianggap melalukan pungli.
"Kita selalu dikatakan pungli, dikatakan pungli yang terlontar dari akunnya Mang Oded, ada juga kata-kata bahwa kita masih aja tega disaat-saat ada jenazah kita memanfaatkan, terus ada kata-kata kita itu berbisnis," ujarnya di Pemakaman Covid Cikadut.
Fajar menuturkan, pihaknya tidak pernah melakukan pungli terhadap proses pemakaman jenazah Covid-19.
Berita Terkait
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana