Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 30 April 2021 | 18:28 WIB
ILUSTRASI-Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi saat peringatan Hari Buruh (May Day) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (1/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

SuaraJabar.id - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat akan menggelar aksi memperingati Hari Buruh atau May Day di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada 1 Mei 2021 ini.

Mereka akan membawa sejumlah tuntutan dalam aksi buruh kali ini. Di antaranya adalah mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Berbeda dengan aksi Hari Buruh sebelumnya, KSPSI hanya akan membawa 100 orang massa aksi. Padahal biasanya, KSPSI Jabar yang memiliki 400 ribu anggota selalu turun di May Day dengan puluhan ribu massa aksi.

Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto dalam keterangan tertulisnya menyatakan, pembatasan massa aksi ini sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Amankan Aksi May Day di Jakarta, 6.394 Personel TNI-Polri Diturunkan

Selain pembatasan jumlah massa aksi, beberapa protokol kesehatan lainnya juga bakal diterapkan dalam aksi May Day nanti.

"Aksi Mey 2021 di gedung sate dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, pake masker, peserta aksi wajib rapid antigen 1 hari sebelum aksi," ujar Roy Jinto, Jumat (30/4/2021).

Untuk tuntutan, selain pembatalan UU Cipta Kerja, Roy jinto mengatakan pihaknya juga bakal menyuarakan agar perusahaan membayarkan THR Lebaran 2021 secara full.

KSPSI Jabar juga mendesak agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021 segera ditetapkan.

"Usut tuntas dugaan korupsi Dana Jamsostek. Tindak pengusaha-pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh," tegasnya.

Baca Juga: Hari Buruh Sedunia Sabtu Esok, KRPI Ingatkan Pemerintah Tidak Asal Bubarkan

Selain di Gedung Sate, aksi May Day juga akan dilaksanakan di kota dan kabupaten lain yang ada di Jabar dengan tuntutan yang sama.

"Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan," tegas Roy Jinto.

Load More