SuaraJabar.id - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat akan menggelar aksi memperingati Hari Buruh atau May Day di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada 1 Mei 2021 ini.
Mereka akan membawa sejumlah tuntutan dalam aksi buruh kali ini. Di antaranya adalah mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Berbeda dengan aksi Hari Buruh sebelumnya, KSPSI hanya akan membawa 100 orang massa aksi. Padahal biasanya, KSPSI Jabar yang memiliki 400 ribu anggota selalu turun di May Day dengan puluhan ribu massa aksi.
Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto dalam keterangan tertulisnya menyatakan, pembatasan massa aksi ini sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.
Selain pembatasan jumlah massa aksi, beberapa protokol kesehatan lainnya juga bakal diterapkan dalam aksi May Day nanti.
"Aksi Mey 2021 di gedung sate dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, pake masker, peserta aksi wajib rapid antigen 1 hari sebelum aksi," ujar Roy Jinto, Jumat (30/4/2021).
Untuk tuntutan, selain pembatalan UU Cipta Kerja, Roy jinto mengatakan pihaknya juga bakal menyuarakan agar perusahaan membayarkan THR Lebaran 2021 secara full.
KSPSI Jabar juga mendesak agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021 segera ditetapkan.
"Usut tuntas dugaan korupsi Dana Jamsostek. Tindak pengusaha-pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh," tegasnya.
Baca Juga: Amankan Aksi May Day di Jakarta, 6.394 Personel TNI-Polri Diturunkan
Selain di Gedung Sate, aksi May Day juga akan dilaksanakan di kota dan kabupaten lain yang ada di Jabar dengan tuntutan yang sama.
"Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan," tegas Roy Jinto.
Berita Terkait
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Dasco Ungkap Pengusaha ASEAN Diculik, Indonesia Kini Jadi 'Surga' bagi Investor
-
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh
-
Perintah Habis Magrib Prabowo: Dasco Dilarang Absen, UMP 2026 Jadi Pertaruhan
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam