SuaraJabar.id - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat akan menggelar aksi memperingati Hari Buruh atau May Day di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada 1 Mei 2021 ini.
Mereka akan membawa sejumlah tuntutan dalam aksi buruh kali ini. Di antaranya adalah mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Berbeda dengan aksi Hari Buruh sebelumnya, KSPSI hanya akan membawa 100 orang massa aksi. Padahal biasanya, KSPSI Jabar yang memiliki 400 ribu anggota selalu turun di May Day dengan puluhan ribu massa aksi.
Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto dalam keterangan tertulisnya menyatakan, pembatasan massa aksi ini sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Amankan Aksi May Day di Jakarta, 6.394 Personel TNI-Polri Diturunkan
Selain pembatasan jumlah massa aksi, beberapa protokol kesehatan lainnya juga bakal diterapkan dalam aksi May Day nanti.
"Aksi Mey 2021 di gedung sate dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, pake masker, peserta aksi wajib rapid antigen 1 hari sebelum aksi," ujar Roy Jinto, Jumat (30/4/2021).
Untuk tuntutan, selain pembatalan UU Cipta Kerja, Roy jinto mengatakan pihaknya juga bakal menyuarakan agar perusahaan membayarkan THR Lebaran 2021 secara full.
KSPSI Jabar juga mendesak agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021 segera ditetapkan.
"Usut tuntas dugaan korupsi Dana Jamsostek. Tindak pengusaha-pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh," tegasnya.
Baca Juga: Hari Buruh Sedunia Sabtu Esok, KRPI Ingatkan Pemerintah Tidak Asal Bubarkan
Selain di Gedung Sate, aksi May Day juga akan dilaksanakan di kota dan kabupaten lain yang ada di Jabar dengan tuntutan yang sama.
"Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan," tegas Roy Jinto.
Berita Terkait
-
Merasa Dikriminalisasi, Cho Yong Gi Sulit Bahagia Tinggal di Indonesia
-
Tim Medis UI Ditangkap, Dipukuli dan Dikriminalisasi Pasal Karet, Komnas HAM Desak Ini ke Polisi
-
Demonstran Dijerat Pidana Pakai Pasal Karet, Bentuk Teror Aparat Penegak Hukum?
-
Sosok Cho Yong Gi Mahasiswa UI Tersangka Aksi May Day, Dijuluki Soe Hok Gie Masa Kini
-
Dinilai Kurang Alat Bukti, Polisi Didesak Segera Hentikan Perkara Aksi May Day 2025
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya