SuaraJabar.id - Narkoba jenis sabu seberat 640 gram gagal beredar di pasaran usai polisi membongkar jaringan pengedarnya.
Ada 9 orang yang diduga sebagai bandar yang diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam kasus ini.
Kesembilan pengedar itu memasok narkoba jenis sabu untuk wilayah Bandung. Penangkapan terhadap 9 orang itu dilakukan dalam rentang waktu satu pekan, mulai 24 hingga 30 April 2021.
"Barang bukti dari mereka yang kita amankan, ada setengah kilogram sabu-sabu. Totalnya 640 gram," kata Kasat Narkoba Ricky Hendarsyah, dengan didampingi Wakasat Narkoba Kompol I Nyoman Yudhana, saat ungkap kasus di Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (3/5/2021).
Ricky menuturkan, para bandar tersebut diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. Beberapa di antaranya saling mengenal dan lainnya tidak saling terikat satu sama dengan lain.
Mereka yang diamankan diantaranya berinisial JR (31), IG (40), HSL (40), IR (31), FA (19), RG (45), AR (26), AT (43) dan DR (41). Mereka ditangkap di tempat berbeda seperti indekos, rumah dan tempat lain.
Dari pelaku berinisial IR, polisi amankan sabu-sabu seberat 360 gram. Dia merupakan bandar yang membawa narkotika paling banyak.
Selain menyimpan sabu-sabu, polisi juga amankan satu senjata air gun jenis Glock, di tempat IR.
"Pada umumnya mereka melakukan (transaksi) dengan media sosial, baik melalui WhatsApp, untuk mengedarkan. Kemudian, sistemnya ditempel sesuai kemauan mereka dan nanti mereka kendalikan. Setelah dikendalikan, diberikan kepada kurir-kurirnya untuk dilakukan pengambilan," tutur dia.
Kesembilan pengedar itu saat ini sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: THR Bisa Picu Klaster Baru Covid-19, Kok Bisa?
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Bangga Bawa Irak Lolos ke Piala Dunia, Frans Putros Langsung Fokus Hadapi Bali United
-
Bojan Hodak Berpotensi Cabut dari Persib Jika Hal Ini Tak Tercapai
-
Jadi Pahlawan Persib Lawan Semen Padang, Ramon Tanque Ungkap Makna Selebrasi Uniknya
-
Jadwal Pekan 27 BRI Super League, Persib dan Persija Ketemu Lawan Berat, Borneo FC Menang Mudah?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya
-
Dibangunkan untuk Salat Subuh, Santri 15 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Pondok
-
Saat Berbagi Jadi Gaya Hidup: Donasi Buku Jadi Tren Positif Warga Urban
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Global Pegadaian-SMBC untuk Perluas Pembiayaan dan Pemberdayaan
-
Sentuh Hati Masyarakat, Lapas Cibinong Hadirkan Bantuan Sosial di Momen Hari Bakti Pemasyarakatan