SuaraJabar.id - Narkoba jenis sabu seberat 640 gram gagal beredar di pasaran usai polisi membongkar jaringan pengedarnya.
Ada 9 orang yang diduga sebagai bandar yang diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam kasus ini.
Kesembilan pengedar itu memasok narkoba jenis sabu untuk wilayah Bandung. Penangkapan terhadap 9 orang itu dilakukan dalam rentang waktu satu pekan, mulai 24 hingga 30 April 2021.
"Barang bukti dari mereka yang kita amankan, ada setengah kilogram sabu-sabu. Totalnya 640 gram," kata Kasat Narkoba Ricky Hendarsyah, dengan didampingi Wakasat Narkoba Kompol I Nyoman Yudhana, saat ungkap kasus di Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (3/5/2021).
Ricky menuturkan, para bandar tersebut diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. Beberapa di antaranya saling mengenal dan lainnya tidak saling terikat satu sama dengan lain.
Mereka yang diamankan diantaranya berinisial JR (31), IG (40), HSL (40), IR (31), FA (19), RG (45), AR (26), AT (43) dan DR (41). Mereka ditangkap di tempat berbeda seperti indekos, rumah dan tempat lain.
Dari pelaku berinisial IR, polisi amankan sabu-sabu seberat 360 gram. Dia merupakan bandar yang membawa narkotika paling banyak.
Selain menyimpan sabu-sabu, polisi juga amankan satu senjata air gun jenis Glock, di tempat IR.
"Pada umumnya mereka melakukan (transaksi) dengan media sosial, baik melalui WhatsApp, untuk mengedarkan. Kemudian, sistemnya ditempel sesuai kemauan mereka dan nanti mereka kendalikan. Setelah dikendalikan, diberikan kepada kurir-kurirnya untuk dilakukan pengambilan," tutur dia.
Kesembilan pengedar itu saat ini sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: THR Bisa Picu Klaster Baru Covid-19, Kok Bisa?
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung
-
Profil Patryk Klimala Bomber Haus Gol Asal Polandia yang Ogah Gabung Persib
-
Bomber Polandia Tolak Mentah-mentah Gabung ke Persib Bandung
-
Persib Bandung Tunda Latihan Perdana Jelang Musim Baru, Kenapa?
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke