Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 04 Mei 2021 | 17:08 WIB
Ilustrasi - Sejumlah wisatawan mengunjungi Pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Feri Purnama)

SuaraJabar.id - Kawasan Wisata Pantai Pangandaran akan tetap buka selama masa Lebaran 1442 Hijriah. Pangandaran buka dan dapat menerima kunjungan wisata.

Namun, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, Pantai Pangandaran hanya bisa dikunjungi oleh warga Kabupaten Pangandaran.

Itu pun kata dia, dengan catatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Jadi wisata Pangandaran masih tetap dibuka," kata Jeje dilansir HR Online-jejaring Suara.com, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Angkut Pemudik

Jeje menambahkan, Pangandaran tertutup bagi pemudik dari luar daerah seperti Bandung dan Jakarta.

Bagi kendaraan leter Z atau wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya masih diperbolehkan, asal membawa hasil rapid test. Terlebih bagi pemudik dari zona merah.

Hal tersebut berdasarkan dari hasil rakor Forkopimda bersama stakeholder, SKPD dan DPRD Kabupaten Pangandaran. Dalam rakor tersebut ada dua hal penting yang menjadi pembahasan. Pada intinya, penanganan Covid-19 bisa berjalan dengan baik. Kedua perekonomian harus tetap berjalan.

“Penanganan Covid-19 di Pangandaran harus berjalan dengan baik. Begitu pula ekonomi harus tetap hidup. Bagi pemudik yang nekat, kita akan isolasi lima hari di desanya masing-masing,” kata Jeje.

Sedangkan, untuk pemudik lokal dari daerah Priangan Timur tidak ada larangan, masih bisa masuk ke Pangandaran. Seperti ASN harus ada izin dari atasannya. Kemudian, harus ada surat keterangan dari desa.

Baca Juga: Alamak! Gelombang Pemudik Terus Tiba di Pelabuhan Kendal

“Aturan mudik lokal juga diatur di wilayah Priangan Timur, dan diimbau membawa hasil rapid test. Apalagi yang datang dari zona merah,” tandasnya.

Load More