Ia menjelaskan, sejak tahun 2015 Bupati sudah mengeluarkan surat edaran agar OPD tidak menerima pegawai non ASN.
Saat itu Pemkab berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
Hasil konsultasi tersebut, Pemkab Pangandaran boleh menerima pegawai non ASN dengan syarat kontrak per tahun.
“Kalau masih dibutuhkan, Pemkab bisa memperbaharui kontrak SPKnya, namun jika tak lagi diperlukan bisa diputus kontrak sepihak,” ungkapnya.
Baca Juga: 4 Ide Hampers Lebaran yang Menarik dan Anti Mainstream
Suheryana menjelaskan, selama ini pemahaman pegawai non ASN setelah menerima SPK berasumsi bisa bekerja selamanya.
“Asumsi ini jadi salah satu problem mereka usai pemutusan SPK,” ucapnya.
Ia pun meminta kepada pegawai non ASN diputus kontrak agar selalu optimis bisa mendapat pekerjaan yang lebih baik.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: Lebaran Sendirian di Korsel, Asnawi Mangkualam: Sedih Jauh dari Keluarga
Berita Terkait
-
Totalnya Capai Rp506 Juta, KPK Ungkap Praktik Gratifikasi di 135 Instansi saat Momen Lebaran
-
Lebaran Haji 2025 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Libur Nasional Idul Adha dan Cuti Bersamanya
-
Klaim Link Shopeepay THR Hari Ini Masih Aktif 50 Orang Tercepat, Bantu Check Out Belanjaan!
-
Ada Lebaran Betawi di Monas, KCI Tambah Perjalanan KRL
-
Kemeriahan Lebaran Betawi 2025 di Monas
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Timnas Indonesia vs China: Pemanggilan 50 Pemain hingga Kudeta Pelatih
-
Setengah Tahun Pemerintahan Prabowo! Dulu Ekonomi RI Disebut Komodo, Mungkin Sekarang Cicak?
-
5 Rekomendasi Detergen Paling Top 2025: Pakaian Bersih, Wangi Tahan Lama
-
Profil Alfedri, Bupati Petahana Kalah Pilkada Siak Kini Jadi Ketua PAN Provinsi Babel
-
Emas Antam Turun Harga Hari Ini, Jadi Rp1.953.000/Gram
Terkini
-
Mimpi Sehat Berujung Petaka! Puluhan Siswa Bogor Diduga Keracunan Program MBG
-
Buang Sampah Sembarangan di Gunung Gede Pangrango Langsung Masuk Daftar Hitam Nasional
-
Viral! Nenek Dipukuli Warga di Cianjur Gegara Dituduh Penculik
-
Kontroversial Vasektomi Usulan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Minta Diganti dengan Usaha Keluarga Miskin
-
Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak