SuaraJabar.id - Ratusan warga melakukan ziarah kubur di pemakaman khusus jenazah terpapar COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/5/2021). Padahal sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang warganya untuk melakukan ziarah kubur di hari Lebaran.
Salah seorang peziarah, Rahman (35) mengaku ada salah satu keluarganya yang meninggal dunia terpapar COVID-19. Meski begitu, ia bersyukur masih bisa melakukan ziarah pada Lebaran tahun ini.
"Alhamdulillah saya bisa berziarah, tentunya saya juga menerapkan protokol kesehatan, mudah-mudahan COVID-19 cepat berlalu," kata Rahman saat ditemui di lokasi.
Saat ini, beberapa makam di TPU Cikadut ada yang digali untuk dipindahkan ke tempat lainnya. Meski begitu, Rahman mengaku takkan memindahkan makam anggota keluarga itu.
"Insyaallah makam nggak akan dipindahkan, jadi di sini saja," kata dia.
Sementara itu, Petugas TPU Cikadut Diki mengatakan hingga malam Idul Fitri, masih ada beberapa jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Bahkan, kata dia, ada beberapa petugas penggali kubur yang tidak sempat mengikuti salat Idul Fitri karena harus menyelesaikan proses pemakaman.
"Itu memang mau nggak mau harus memakamkan, total pada malam tadi ada dua jenazah yang dimakamkan," kata Diki.
Adapun pada Hari Raya Idul Fitri ini peziarah yang berkunjung memang cukup banyak, berbeda dari waktu-waktu sebelumnya.
Baca Juga: Hari Pertama Lebaran, Warga Kampung Aur Medan Bersihkan Lumpur Banjir
Meski begitu, ia memastikan terus mengimbau peziarah yang datang agar menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Kalau awal-awal Ramadhan itu ada peziarah, tapi pas tengah-tengah sepi, lalu sekarang mulai banyak lagi," kata Diki.
Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil menegaskan, tradisi ziarah kubur tidak diperbolehkan. Larangan ziarah ini berlaku hingga tanggal 16 Mei 2021. Dengan demikian, masyarakat baru dapat melakukan tradisi ziarah kubur setelah tanggal tersebut.
Ridwan Kamil mengatakan, pada rentang hinggat tanggal 16 Mei Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan ditutup bagi para peziarah.
"Ziarah kubur itu dibolehkan tapi sesudah tanggal 16 Mei, jadi sebelum tanggal 16 Mei kuburan akan ditutup, sehingga ziarahnya dilaksanakan setelah tanggal 16 Mei sesuai protokol kesehatan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Innova Bermuatan 8 Orang Ringsek Tabrak Truk Sampah di Exit Tol Parungkuda Sukabumi
-
Cetak Sejarah Baru! Beckham Putra Bangga Persib Juara Tiga Musim Berturut-turut
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular