SuaraJabar.id - Ratusan warga melakukan ziarah kubur di pemakaman khusus jenazah terpapar COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/5/2021). Padahal sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang warganya untuk melakukan ziarah kubur di hari Lebaran.
Salah seorang peziarah, Rahman (35) mengaku ada salah satu keluarganya yang meninggal dunia terpapar COVID-19. Meski begitu, ia bersyukur masih bisa melakukan ziarah pada Lebaran tahun ini.
"Alhamdulillah saya bisa berziarah, tentunya saya juga menerapkan protokol kesehatan, mudah-mudahan COVID-19 cepat berlalu," kata Rahman saat ditemui di lokasi.
Saat ini, beberapa makam di TPU Cikadut ada yang digali untuk dipindahkan ke tempat lainnya. Meski begitu, Rahman mengaku takkan memindahkan makam anggota keluarga itu.
Baca Juga: Hari Pertama Lebaran, Warga Kampung Aur Medan Bersihkan Lumpur Banjir
"Insyaallah makam nggak akan dipindahkan, jadi di sini saja," kata dia.
Sementara itu, Petugas TPU Cikadut Diki mengatakan hingga malam Idul Fitri, masih ada beberapa jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Bahkan, kata dia, ada beberapa petugas penggali kubur yang tidak sempat mengikuti salat Idul Fitri karena harus menyelesaikan proses pemakaman.
"Itu memang mau nggak mau harus memakamkan, total pada malam tadi ada dua jenazah yang dimakamkan," kata Diki.
Adapun pada Hari Raya Idul Fitri ini peziarah yang berkunjung memang cukup banyak, berbeda dari waktu-waktu sebelumnya.
Baca Juga: Rayakan Lebaran Virtual, Shahnaz Haque: Yang Penting Hatinya Tersambung
Meski begitu, ia memastikan terus mengimbau peziarah yang datang agar menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Kalau awal-awal Ramadhan itu ada peziarah, tapi pas tengah-tengah sepi, lalu sekarang mulai banyak lagi," kata Diki.
Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil menegaskan, tradisi ziarah kubur tidak diperbolehkan. Larangan ziarah ini berlaku hingga tanggal 16 Mei 2021. Dengan demikian, masyarakat baru dapat melakukan tradisi ziarah kubur setelah tanggal tersebut.
Ridwan Kamil mengatakan, pada rentang hinggat tanggal 16 Mei Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan ditutup bagi para peziarah.
"Ziarah kubur itu dibolehkan tapi sesudah tanggal 16 Mei, jadi sebelum tanggal 16 Mei kuburan akan ditutup, sehingga ziarahnya dilaksanakan setelah tanggal 16 Mei sesuai protokol kesehatan," tandasnya.
Berita Terkait
-
RK Khilaf Soal Ucapan Janda: Saya Mohon Maaf
-
Bikin Ridwan Kamil Ramai Dikecam Seksis, Ternyata Ini Pandangan Islam soal Janda
-
Dari Janda hingga Nabi: Candaan Ridwan Kamil dan Suswono Disoroti Rocky Gerung
-
Catat! Janji RK Mau Tiru Transparansi Ahok Susun APBD: Kalau Zaman Beliau Bisa, Kenapa Sekarang Gak?
-
Ridwan Kamil Ungkap Alasan Kampung Susun Bayam Tak Bisa Diserahkan ke Warga
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend