SuaraJabar.id - Ratusan warga melakukan ziarah kubur di pemakaman khusus jenazah terpapar COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/5/2021). Padahal sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang warganya untuk melakukan ziarah kubur di hari Lebaran.
Salah seorang peziarah, Rahman (35) mengaku ada salah satu keluarganya yang meninggal dunia terpapar COVID-19. Meski begitu, ia bersyukur masih bisa melakukan ziarah pada Lebaran tahun ini.
"Alhamdulillah saya bisa berziarah, tentunya saya juga menerapkan protokol kesehatan, mudah-mudahan COVID-19 cepat berlalu," kata Rahman saat ditemui di lokasi.
Saat ini, beberapa makam di TPU Cikadut ada yang digali untuk dipindahkan ke tempat lainnya. Meski begitu, Rahman mengaku takkan memindahkan makam anggota keluarga itu.
"Insyaallah makam nggak akan dipindahkan, jadi di sini saja," kata dia.
Sementara itu, Petugas TPU Cikadut Diki mengatakan hingga malam Idul Fitri, masih ada beberapa jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Bahkan, kata dia, ada beberapa petugas penggali kubur yang tidak sempat mengikuti salat Idul Fitri karena harus menyelesaikan proses pemakaman.
"Itu memang mau nggak mau harus memakamkan, total pada malam tadi ada dua jenazah yang dimakamkan," kata Diki.
Adapun pada Hari Raya Idul Fitri ini peziarah yang berkunjung memang cukup banyak, berbeda dari waktu-waktu sebelumnya.
Baca Juga: Hari Pertama Lebaran, Warga Kampung Aur Medan Bersihkan Lumpur Banjir
Meski begitu, ia memastikan terus mengimbau peziarah yang datang agar menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Kalau awal-awal Ramadhan itu ada peziarah, tapi pas tengah-tengah sepi, lalu sekarang mulai banyak lagi," kata Diki.
Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil menegaskan, tradisi ziarah kubur tidak diperbolehkan. Larangan ziarah ini berlaku hingga tanggal 16 Mei 2021. Dengan demikian, masyarakat baru dapat melakukan tradisi ziarah kubur setelah tanggal tersebut.
Ridwan Kamil mengatakan, pada rentang hinggat tanggal 16 Mei Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan ditutup bagi para peziarah.
"Ziarah kubur itu dibolehkan tapi sesudah tanggal 16 Mei, jadi sebelum tanggal 16 Mei kuburan akan ditutup, sehingga ziarahnya dilaksanakan setelah tanggal 16 Mei sesuai protokol kesehatan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
Frits Fanggidae Dorong Pemerintah dan Anak Muda Bersatu Pulihkan NTT Pascagempa
-
Dari Kandungan hingga Usia 2 Tahun, Pentingnya Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting
-
Buntut Wacana Pergantian Pemerintahan, PSI Tak Akan Terima Budi Arie sebagai Anggota
-
1.500 Pemuda Padati Youth Camp Ahmadiyah Jabar, Stafsus Menag Soroti Disiplin dan Kepedulian
-
Minta Kader Tiru Gaya KDM, Herman Khaeron: Rakyat Jabar Memilih Pakai Hati