SuaraJabar.id - Dua orang wisatawan meninggal dunia karena terseret arus di pantai selatan Kabupaten Garut selama libur Lebaran 2021.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman angkat bicara. Ia mengimbau wisatawan untuk mematuhi rambu-rambu bahaya saat berwisata di pantai selatan Garut agar tidak terjadi kecelakaan laut seperti yang baru terjadi menelan dua korban jiwa.
"Harus hati-hati, ikutin saran dari penjagaan yang ada di laut," kata Helmi Budiman di Garut, Rabu (19/5/2021).
Ia menuturkan sepanjang laut selatan Kabupaten Garut memiliki objek wisata pantai yang menarik untuk dikunjungi di antaranya Pantai Rancabuaya, Santolo, Sayang Heulang, dan Cijeruk.
Namun kondisi ombak di laut selatan itu, cukup besar dan berbahaya bagi masyarakat maupun wisatawan saat berenang di kawasan itu.
"Laut selatan itu ombaknya besar, kemudian juga sangat berbahaya," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan menambahkan kondisi ombak di pantai selatan Garut memang dilarang untuk aktivitas berenang.
Budi menyampaikan sudah memasang rambu-rambu di zona berbahaya dan menyiagakan petugas Balawista di pantai yang memiliki risiko tinggi kecelakaan laut.
Selain siap siaga, kata dia, petugas di lapangan juga rutin melakukan patroli dan mengimbau wisatawan untuk tidak berenang di pantai karena berbahaya yang sewaktu-waktu datang ombak besar.
Baca Juga: Depok Wajibkan Perusahaan Gelar Tes Cepat Antigen untuk Karyawan
"Sudah dipasang daerah-daerah yang menjadi zona berbahaya, kita menempatkan Balawista di pantai yang berbahaya," katanya.
Sebelumnya, saat libur Idul Fitri ada empat orang terseret ombak di Pantai Santolo, tiga orang berhasil diselamatkan sedangkan satu orang hilang dan ditemukan meninggal dunia.
Kejadian serupa juga terjadi di Pantai Sayang Heulang menyeret empat wisatawan, tiga orang berhasil diselamatkan dan satu orang hilang lalu ditemukan tiga hari kemudian dalam keadaan meninggal dunia.
Pemerintah daerah sempat menutup kawasan wisata pantai di Garut karena terjadi kerumunan orang yang melebihi kapasitas tempat atau melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi