SuaraJabar.id - Dua orang wisatawan meninggal dunia karena terseret arus di pantai selatan Kabupaten Garut selama libur Lebaran 2021.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman angkat bicara. Ia mengimbau wisatawan untuk mematuhi rambu-rambu bahaya saat berwisata di pantai selatan Garut agar tidak terjadi kecelakaan laut seperti yang baru terjadi menelan dua korban jiwa.
"Harus hati-hati, ikutin saran dari penjagaan yang ada di laut," kata Helmi Budiman di Garut, Rabu (19/5/2021).
Ia menuturkan sepanjang laut selatan Kabupaten Garut memiliki objek wisata pantai yang menarik untuk dikunjungi di antaranya Pantai Rancabuaya, Santolo, Sayang Heulang, dan Cijeruk.
Namun kondisi ombak di laut selatan itu, cukup besar dan berbahaya bagi masyarakat maupun wisatawan saat berenang di kawasan itu.
"Laut selatan itu ombaknya besar, kemudian juga sangat berbahaya," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan menambahkan kondisi ombak di pantai selatan Garut memang dilarang untuk aktivitas berenang.
Budi menyampaikan sudah memasang rambu-rambu di zona berbahaya dan menyiagakan petugas Balawista di pantai yang memiliki risiko tinggi kecelakaan laut.
Selain siap siaga, kata dia, petugas di lapangan juga rutin melakukan patroli dan mengimbau wisatawan untuk tidak berenang di pantai karena berbahaya yang sewaktu-waktu datang ombak besar.
Baca Juga: Depok Wajibkan Perusahaan Gelar Tes Cepat Antigen untuk Karyawan
"Sudah dipasang daerah-daerah yang menjadi zona berbahaya, kita menempatkan Balawista di pantai yang berbahaya," katanya.
Sebelumnya, saat libur Idul Fitri ada empat orang terseret ombak di Pantai Santolo, tiga orang berhasil diselamatkan sedangkan satu orang hilang dan ditemukan meninggal dunia.
Kejadian serupa juga terjadi di Pantai Sayang Heulang menyeret empat wisatawan, tiga orang berhasil diselamatkan dan satu orang hilang lalu ditemukan tiga hari kemudian dalam keadaan meninggal dunia.
Pemerintah daerah sempat menutup kawasan wisata pantai di Garut karena terjadi kerumunan orang yang melebihi kapasitas tempat atau melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri
-
BRI: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 9,98%, Industri Tetap Solid