SuaraJabar.id - Warga Cianjur digegerkan dengan keberadaan sekelompok orang yang menamakan diri aliran Rambut Merah. Penganut ajaran ini dikabarkan memodifikasi beberapa ajaran dan ibadah Islam seperti sholat dan puasa.
Kekinian, para penganut aliran sesat di Kampung Ciroyom Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah ini telah dibina oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI di Cianjur.
Sebanyak 9 orang anggota aliran sesat rambut merah tersebut sudah kembali berikrar dan mengucapkan dua kalimat syahadat.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko mengatakan, telah mendapat informasi dari beberapa warga bahwa sudah banyak yang ikut pengaruh DJ (50), tokoh di aliran sesat ini.
Dalam investigasi selama tiga hari, Uyeng pun mendapat fakta bahwa DJ dan anggota yang sudah ikut di dalamnya, tidak diwajibkan sholat lima waktu, shalat Jumat, hingga puasa. Karena memang mereka punya pemahaman sendiri.
“Jadi sebenarnya tidak ada tindakan atau ucapan yang dianggap sesat, karena memang mereka paham agama. Namun hanya kekeliruan pemahaman saja, seperti sholat cukup dengan niat,” ujarnya dilansir Ciajur Today-jejaring Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Uyeng mengatakan, DJ dan anggotanya hanya sholat dengan mengucapkan niat saja dan gerakan shalat hanya olahraga. Lalu shalat Jumat cukup diam di tempat yang sepi untuk bersemedi.
Selain itu, ia juga menyebut, semua anggota aliran sesat rambut merah tidak menjalankan ibadah puasa saat bulan Ramadhan. Sehingga para anggota tetap bisa makan, minum, dan merokok.
Uyeng menyebut, terkait sebutan dan ciri khas rambut merah seluruh anggota hanyalah kebetulan saja.
Baca Juga: MUI Sukabumi: Geng Motor Harus Angkat Kaki!
“Rambut merah itu hanya sebatas identitas kelompok saja. Tidak lantas yang ikut kelompok tersebut harus rambut merah dan sesat, hanya kebetulan saja ada yang rambutnya di cat merah dan baru kerabat saja yang ikut,” paparnya.
Terkait ritual ke hutan, Uyeng pun mengungkapkan, para anggota aliran sesat rambut merah mengaku penat melihat orang-orang sekitar yang menjalankan shalat dan puasa, tapi selalu menebar kebencian, iri, dan dengki.
“Makanya mereka pergi ke hutan dengan alasan menenangkan diri dan menjauhkan diri dari sifat iri dan benci,” ungkapnya.
Beruntung, keberadaan aliran tersebut segera dimediasi oleh Kades dan MUI Desa Bojong berdasarkan laporan warga pada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Akhirnya, semua anggota aliran sesat rambut merah pun langsung dilakukan pembinaan serta pencegahan di Aula Desa Bojong, Jumat (21/5/2021).
Usai dilakukan pembinaan dan kembali mengucapkan ikrar dua kalimat syahadat, 9 anggota aliran sesat rambut merah pun telah kembali pada ajaran Islam.
Berita Terkait
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Disorot MUI, Ini Cara yang Benar Menurut Islam
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol