SuaraJabar.id - Warga Cianjur digegerkan dengan keberadaan sekelompok orang yang menamakan diri aliran Rambut Merah. Penganut ajaran ini dikabarkan memodifikasi beberapa ajaran dan ibadah Islam seperti sholat dan puasa.
Kekinian, para penganut aliran sesat di Kampung Ciroyom Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah ini telah dibina oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI di Cianjur.
Sebanyak 9 orang anggota aliran sesat rambut merah tersebut sudah kembali berikrar dan mengucapkan dua kalimat syahadat.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko mengatakan, telah mendapat informasi dari beberapa warga bahwa sudah banyak yang ikut pengaruh DJ (50), tokoh di aliran sesat ini.
Dalam investigasi selama tiga hari, Uyeng pun mendapat fakta bahwa DJ dan anggota yang sudah ikut di dalamnya, tidak diwajibkan sholat lima waktu, shalat Jumat, hingga puasa. Karena memang mereka punya pemahaman sendiri.
“Jadi sebenarnya tidak ada tindakan atau ucapan yang dianggap sesat, karena memang mereka paham agama. Namun hanya kekeliruan pemahaman saja, seperti sholat cukup dengan niat,” ujarnya dilansir Ciajur Today-jejaring Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Uyeng mengatakan, DJ dan anggotanya hanya sholat dengan mengucapkan niat saja dan gerakan shalat hanya olahraga. Lalu shalat Jumat cukup diam di tempat yang sepi untuk bersemedi.
Selain itu, ia juga menyebut, semua anggota aliran sesat rambut merah tidak menjalankan ibadah puasa saat bulan Ramadhan. Sehingga para anggota tetap bisa makan, minum, dan merokok.
Uyeng menyebut, terkait sebutan dan ciri khas rambut merah seluruh anggota hanyalah kebetulan saja.
Baca Juga: MUI Sukabumi: Geng Motor Harus Angkat Kaki!
“Rambut merah itu hanya sebatas identitas kelompok saja. Tidak lantas yang ikut kelompok tersebut harus rambut merah dan sesat, hanya kebetulan saja ada yang rambutnya di cat merah dan baru kerabat saja yang ikut,” paparnya.
Terkait ritual ke hutan, Uyeng pun mengungkapkan, para anggota aliran sesat rambut merah mengaku penat melihat orang-orang sekitar yang menjalankan shalat dan puasa, tapi selalu menebar kebencian, iri, dan dengki.
“Makanya mereka pergi ke hutan dengan alasan menenangkan diri dan menjauhkan diri dari sifat iri dan benci,” ungkapnya.
Beruntung, keberadaan aliran tersebut segera dimediasi oleh Kades dan MUI Desa Bojong berdasarkan laporan warga pada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Akhirnya, semua anggota aliran sesat rambut merah pun langsung dilakukan pembinaan serta pencegahan di Aula Desa Bojong, Jumat (21/5/2021).
Usai dilakukan pembinaan dan kembali mengucapkan ikrar dua kalimat syahadat, 9 anggota aliran sesat rambut merah pun telah kembali pada ajaran Islam.
Berita Terkait
-
BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI
-
MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?
-
Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Buku 'Islam ala Prabowo' Ternyata Inisiasi Ahmad Muzani dan KH Anwar Iskandar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo