SuaraJabar.id - Warga Cianjur digegerkan dengan keberadaan sekelompok orang yang menamakan diri aliran Rambut Merah. Penganut ajaran ini dikabarkan memodifikasi beberapa ajaran dan ibadah Islam seperti sholat dan puasa.
Kekinian, para penganut aliran sesat di Kampung Ciroyom Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah ini telah dibina oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI di Cianjur.
Sebanyak 9 orang anggota aliran sesat rambut merah tersebut sudah kembali berikrar dan mengucapkan dua kalimat syahadat.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko mengatakan, telah mendapat informasi dari beberapa warga bahwa sudah banyak yang ikut pengaruh DJ (50), tokoh di aliran sesat ini.
Dalam investigasi selama tiga hari, Uyeng pun mendapat fakta bahwa DJ dan anggota yang sudah ikut di dalamnya, tidak diwajibkan sholat lima waktu, shalat Jumat, hingga puasa. Karena memang mereka punya pemahaman sendiri.
“Jadi sebenarnya tidak ada tindakan atau ucapan yang dianggap sesat, karena memang mereka paham agama. Namun hanya kekeliruan pemahaman saja, seperti sholat cukup dengan niat,” ujarnya dilansir Ciajur Today-jejaring Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Uyeng mengatakan, DJ dan anggotanya hanya sholat dengan mengucapkan niat saja dan gerakan shalat hanya olahraga. Lalu shalat Jumat cukup diam di tempat yang sepi untuk bersemedi.
Selain itu, ia juga menyebut, semua anggota aliran sesat rambut merah tidak menjalankan ibadah puasa saat bulan Ramadhan. Sehingga para anggota tetap bisa makan, minum, dan merokok.
Uyeng menyebut, terkait sebutan dan ciri khas rambut merah seluruh anggota hanyalah kebetulan saja.
Baca Juga: MUI Sukabumi: Geng Motor Harus Angkat Kaki!
“Rambut merah itu hanya sebatas identitas kelompok saja. Tidak lantas yang ikut kelompok tersebut harus rambut merah dan sesat, hanya kebetulan saja ada yang rambutnya di cat merah dan baru kerabat saja yang ikut,” paparnya.
Terkait ritual ke hutan, Uyeng pun mengungkapkan, para anggota aliran sesat rambut merah mengaku penat melihat orang-orang sekitar yang menjalankan shalat dan puasa, tapi selalu menebar kebencian, iri, dan dengki.
“Makanya mereka pergi ke hutan dengan alasan menenangkan diri dan menjauhkan diri dari sifat iri dan benci,” ungkapnya.
Beruntung, keberadaan aliran tersebut segera dimediasi oleh Kades dan MUI Desa Bojong berdasarkan laporan warga pada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Akhirnya, semua anggota aliran sesat rambut merah pun langsung dilakukan pembinaan serta pencegahan di Aula Desa Bojong, Jumat (21/5/2021).
Usai dilakukan pembinaan dan kembali mengucapkan ikrar dua kalimat syahadat, 9 anggota aliran sesat rambut merah pun telah kembali pada ajaran Islam.
Berita Terkait
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Pandji Pragiwaksono dan MUI Nobar Mens Rea: Dialog Menyenangkan, Penuh Tawa
-
Mens Rea bikin Gaduh, Pandji Pragiwaksono Dapat Nasihat dari MUI
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan