SuaraJabar.id - Sebuah mobil dilempar batu hingga kaca bagian belakangnya pecah. Adegan mengerikan ini terekam kamera ponsel salah satu penumpang mobil itu dan menjadi viral di jejaring media sosial.
Dalam mobil itu terlihat ada penumpang balita yang nampak ketakutan.
Aksi pelemparan batu ini diketahui terjadi do Cianjur pada pada Sabtu (22/5/2021) lalu di Kampung Ereng, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Diduga, pelaku pelemparan batu tersebut berada dalam pengaruh alkohol.
Menurut informasi, pengendara mobil, sopir mobil bernama Hendra (38) tengah melakukan perjalanan bersama anak dan istrinya dari Jakarta menuju Sindangbarang.
Ketika di perjalanan, sekitar alun-alun Cibeber, mobil Nissan berplat B yang dikendarainya diduga menyenggol motor pemuda yang diketahui bernama MR (28), warga Cibeber yang hendak menyebrang.
Kerena tak terima dengan kejadian tersebut, kemudian MR pun melakukan tindakan yang tak pantas. Ia mengedor-gedor pintu mobil serta mengancam Hendra yang tengah mengemudi.
Hendra yang kaget, kemudian bergegas menemui WR dengan meminta maaf dan melihat kondisi WR yang tak mengalami luka akibat tersenggol mobil seperti yang dituduhkannya.
Ia mengaku tak merasa menyenggol WR, dan kemudian bergegas untuk masuk ke mobil dan melanjutkan perjalanan menuju ke arah Cianjur selatan.
Baca Juga: Misteri Kematian Balita di Banjarmasin, Diduga Dianiaya Makam Dibongkar
Namun, ketika mobil tengah melaju di Kampung Ereng, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, WR membuntutinya dengan sepeda motor. Pelaku kemudian melemparkan sebuah batu dengan ukuran kepalan tangan orang dewasa tepat di kaca belakang mobil tersebut.
“Saya dibuntuti dari belakang, lalu pelaku melemparkan batu pas kaca belakang mobil,” ungkap Hendra kepada Cianjur Today, Minggu (23/5/2021).
Setelah puas dengan aksi pelemparan kepada mobil Hendra, lantas WR kemudian melarikan diri untuk menghilangkan jejak.
Hendra kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisan Sektor (Polsek) Cibeber atas pengrusakan mobil yang dilakukan WR.
“Tadinya saya mau pulang ke Sindangbarang, karena kejadian ini saya putar arah untuk melaporkan ke Polsek Cibeber,” jelasnya.
Mendapati laporan tersebut, Polsek Cibeber kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku pelemparan yang berujung perusakan mobil.
Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Telah kami dapatkan identitas pelaku pengrusakan mobil dan tak kurang dari 24 jam pelaku tertangkap ketika tengah melakukan kegiatan nongkrong bersama teman-temannya di Alun-alun Cibeber,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku mengaku ketika melakukan aksinya tersebut tengah di bawah pengaruh minuman keras.
“Menurut pengakuan tersangka, ketika terjadinya aksi pelemparan sedang tidak sadar dan dalam pengaruh alkohol,” tegasnya.
WR kini telah merasakan berada di dalam jeruji besi, akibat perbuatannya sendiri dan dikenakan jerat Pasal Pidana 406 tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.
“Saat ini telah kami amankan barang bukti berupa batu yang digunakan pelaku dan dapat dikenakan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara,” terangnya.
Namun, lanjutnya, saat ini tengah dalam upaya mediasi bersama korban.
“Pelaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulang perbuatannya lagi,” imbuhnya.
Korban mobil di Cibeber Cianjur dilempar batu ini mengalami kerugian dengan pecahnya kaca belakang mobil yang dikendarai, ketika terjadinya peristiwa pelemparan batu tersebut.
“Kerugian yang diderita korban akibat kaca belakang mobil yang pecah ditaksir sekitar Rp 4 jutaan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Ramai Video Ibu Tiri Nizam Sudah Ditahan, Benarkah Terkait Kasus di Sukabumi?
-
Ayah Ungkap Kronologi Sebelum Bocah NS Dibawa ke RS dan Meninggal, Netizen Curigai Hal Ini
-
Usai Diinterogasi Polisi atas Meninggalnya Bocah NS, Ibu Tiri Nangis-Nangis Minta Maaf
-
Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Nizam Curigai Hubungan Istri dengan Anak Angkat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam