SuaraJabar.id - Jawa Barat memiliki satu daerah yang menyandang status zona merah Covid-19 pekan ini yakni Kota Cirebon.
Jadi satu-satunya daerah berlabel zona merah di Jabar, Pemkot Cirebon justru bersyukur. Pasalnya, status ini bisa menjadi warning bagi Kota Cirebon dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Edi Sugiarto mengatakan jumlah kasus Covid-19 yang signifikan terjadi di sejumlah kelurahan. Di antaranya Kelurahan Drajat sebanyak 12 kasus, Kelurahan Larangan lebih dari 30 kasus, Kelurahan Sukapura 10 Kasus pada tanggal 22 Mei.
“Kita (Kota Cirebon) masuk jadi zona merah ini alhamdulillah karena sebagai warning sistem guna mengetahui penyebaran,” ucap, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Sepekan Usai Lebaran, Daerah Zona Merah Corona di Indonesia Naik Drastis
Dikatakannya, penyebaran Covid-19 didominasi oleh klaster rumah tangga dan transmisi lokal masih terjadi.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat agar lebih bisa menerapkan protokol kesehatan lebih ketat lagi agar penyebaran transmisi lokal Covid-19 dapat dihentikan.
“Kalo saya yakin dua minggu lagi status Kota Cirebon berada di zona oranye, karena data kasus yang dihitung sama Pemerintah Provinsi itu secara kumulatif,” tutup dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi menuturkan, pihaknya sudah melaksanakan rapid test antigen secara acak disejumlah tempat umum terutama di pusat perbelanjaan serta mall selama tiga hari berturut-turut.
“Pelaksanaan rapid tes antigen secara acak itu kita lakukan bagi pengelola, pelaku lalu pengunjung dilakukan secara sampling hasilnya tidak ada yang reaktif,” ucap dia.
Baca Juga: India Zona Merah Covid-19: Renault, Nissan, dan Hyundai Hentikan Produksi
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengeluarkan surat edaran untuk merespon status zona merah Covid-19 yang baru saja disandang Kota Cirebon pada Senin (24/5/2021).
Kota Cirebon sendiri menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang menyandang status zona merah Covid-19 pekan ini.
Rapat evaluasi pun langsung digelar untuk merespon kondisi ini. Dalam rapat evaluasi tersebut, Cirebon Nasrudin Azis mengeluarkan surat edaran. Isinya pembatasan aktivitas yang dapat berisiko penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga melarang warga luar kota masuk ke wilayah Kota Cirebon.
"Kepada seluruh masyarakat yang berada di luar Kota Cirebon, jangan datang ke Kota Cirebon. Apalagi tanpa disiplin protokol kesehatan," katanya.
Selain pelarangan warga luar kota untuk datang ke Kota Cirebon, untuk terhindar dari penularan arau menularkan Covid-19 pihaknya juga menerapkan pembatasan 50 persen pengunjung di supermarket dan pasar tradisional.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
Terkini
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
-
Dua Sungai Meluap, Karawang Diterjang Banjir Parah, Ratusan Warga Terdampak
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei
-
Motif Sakit Hati dan Utang, Ayah dan Anak di Cianjur Tega Mutilasi Ibu dan Balita
-
BRI Dorong Ekonomi: 7 Kiprah Nyata di Momentum Hari Kebangkitan Nasional