SuaraJabar.id - Jawa Barat memiliki satu daerah yang menyandang status zona merah Covid-19 pekan ini yakni Kota Cirebon.
Jadi satu-satunya daerah berlabel zona merah di Jabar, Pemkot Cirebon justru bersyukur. Pasalnya, status ini bisa menjadi warning bagi Kota Cirebon dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Edi Sugiarto mengatakan jumlah kasus Covid-19 yang signifikan terjadi di sejumlah kelurahan. Di antaranya Kelurahan Drajat sebanyak 12 kasus, Kelurahan Larangan lebih dari 30 kasus, Kelurahan Sukapura 10 Kasus pada tanggal 22 Mei.
“Kita (Kota Cirebon) masuk jadi zona merah ini alhamdulillah karena sebagai warning sistem guna mengetahui penyebaran,” ucap, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Sepekan Usai Lebaran, Daerah Zona Merah Corona di Indonesia Naik Drastis
Dikatakannya, penyebaran Covid-19 didominasi oleh klaster rumah tangga dan transmisi lokal masih terjadi.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat agar lebih bisa menerapkan protokol kesehatan lebih ketat lagi agar penyebaran transmisi lokal Covid-19 dapat dihentikan.
“Kalo saya yakin dua minggu lagi status Kota Cirebon berada di zona oranye, karena data kasus yang dihitung sama Pemerintah Provinsi itu secara kumulatif,” tutup dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi menuturkan, pihaknya sudah melaksanakan rapid test antigen secara acak disejumlah tempat umum terutama di pusat perbelanjaan serta mall selama tiga hari berturut-turut.
“Pelaksanaan rapid tes antigen secara acak itu kita lakukan bagi pengelola, pelaku lalu pengunjung dilakukan secara sampling hasilnya tidak ada yang reaktif,” ucap dia.
Baca Juga: India Zona Merah Covid-19: Renault, Nissan, dan Hyundai Hentikan Produksi
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengeluarkan surat edaran untuk merespon status zona merah Covid-19 yang baru saja disandang Kota Cirebon pada Senin (24/5/2021).
Kota Cirebon sendiri menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang menyandang status zona merah Covid-19 pekan ini.
Rapat evaluasi pun langsung digelar untuk merespon kondisi ini. Dalam rapat evaluasi tersebut, Cirebon Nasrudin Azis mengeluarkan surat edaran. Isinya pembatasan aktivitas yang dapat berisiko penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga melarang warga luar kota masuk ke wilayah Kota Cirebon.
"Kepada seluruh masyarakat yang berada di luar Kota Cirebon, jangan datang ke Kota Cirebon. Apalagi tanpa disiplin protokol kesehatan," katanya.
Selain pelarangan warga luar kota untuk datang ke Kota Cirebon, untuk terhindar dari penularan arau menularkan Covid-19 pihaknya juga menerapkan pembatasan 50 persen pengunjung di supermarket dan pasar tradisional.
"Tempat usaha dan perkantoran kita dibatasi aktivitasnya. Pasar rakyat juga operasional mulai Pukul 02.00 WIB hingga Pukul 18.00 WIB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
Terkini
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
-
Dua Sungai Meluap, Karawang Diterjang Banjir Parah, Ratusan Warga Terdampak
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei