Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 30 Mei 2021 | 14:44 WIB
Foto klub atau geng motor di Sukabumi zaman Belanda. [KITLV via Soekaboemi Heritages]

XTC Indonesia juga diketahui memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART organisasi. Di sana dikatakan apabila anggota XTC melakukan tindakan melanggar hukum dan sampai dijatuhkan vonis, maka akan diberhentikan dari keanggotaannya.

Furqon tidak menampik ihwal anggapan masyarakat bahwa XTC merupakan geng motor. Sebab organisasi ini, kata dia, memang terlahir dari geng motor, namun sekarang tengah berikhtiar untuk menjadi lebih baik dan melahirkan orang-orang yang bermanfaat, minimal untuk pribadi dan keluarganya.

"Sehingga kami dari DPC XTC Kota Sukabumi mendukung tindakan yang dilakukan pihak pemerintah daerah, jajaran TNI/Polri, MUI, ormas Islam, dan masyarakat yang sudah cukup resah dengan berbagai kejadian melalui penyerahan tanda simbolis atribut organisasi kita," kata dia.

"Itu sebagai bentuk bahwa seluruh jajaran dari tingkat kota sampai kecamatan untuk sementara waktu tidak menggunakan atribut dan simbol-simbol organisasi lainnya, demi menjaga ketertiban dan keamanan kota kita tercinta," ucapnya.

Baca Juga: Pulang Ronda Malam, Darta Tangkap Maling di Rumahnya Sendiri

Terakhir Furqon berharap momentum ini menjadi waktu terbaik bagi organisasinya untuk memperbaiki diri. "Dimulai dengan tertib administrasi dari keanggotaan dan kaderisasi, sehingga bisa mengubah pola pikir anggota bahwa XTC hari ini adalah ormas. Berarti harus bisa bermanfaat untuk masyarakat," kata Furqon.

Selaras dengan penjelasan Furqon, Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni ikut mengungkap pola perekrutan kelompok motor lain. Dalam perekrutan tersebut, kata Sumarni, anggota yang resmi akan dibuatkan kartu tanda anggota atau KTA. Ia juga menyebut kelompok motor ini memiliki AD/ART yang mengatur tentang larangan berbuat kejahatan.

"Dilarang membawa senjata tajam, dilarang memakai narkoba, dan yang melanggar atau terlibat dalam tindak kejahatan dikasih hukuman keras dan dilaporkan ke pihak yang berwajib," kata Sumarni berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari salah seorang anggota kelompok bermotor. Sumarni mengatakan insiden kekerasan yang kerap dilakukan anggota Geng Motor adalah berawal dari gengsi dan dendam pribadi, yang kemudian malah melibatkan organisasi.

Turut memberi penjelasan, pengurus GBR Sukabumi Noval Ardiansyah Putra mengatakan organsasinya didirikan pada 10 November 2008 di Jalan Otista Kota Sukabumi. Tidak ada tujuan mendasar mengapa saat itu GBR didirikan di Sukabumi, selain karena sejumlah remaja yang tengah mencari jati diri.

"Menurut para pendiri, hanya berawal dari remaja yang mungkin sedang mencari jati diri. Saat itu lagi ramai Geng Motor yang lain. Tidak ada tujuan yang sangat mendalam atau mendasar," kata Noval.

Baca Juga: Empat Geng Motor Serahkan Atribut, Polisi: Kita Ajak Hijrah

Sama seperti XTC, pada awalnya GBR pun tidak memiliki proses perekrutan baku. Setiap yang bergabung, kata Noval, berangkat dari dorongan hati nurani masing-masing. Namun pada pertangah 2019, saat GBR mulai bertansformasi menjadi OKP, barulah ada beberapa hal yang mesti dipenuhi ketika akan bergabung.

Load More