Unggahan Tiktok seorang warga Kota Bandung yang memperingatkan warga lainnya agar lebih berhati-hati dan waspada ketika berada di Alun-alun Kota Bandung karena banyak copet. [Tangkapan Layar]
"Copet jeung nu ngamen maksa.. Teu betah ulin di kota sorangan th (copet dan pengamen maksa. Tidak betah main di kota sendiri)," timpal pemilik akun @ginahudaya_tan.
Berita Terkait
-
Move On yang Tertunda: Bagaimana Otak Menyimpan Hubungan yang Sudah Usai
-
Saat Kenangan Jadi Komoditas: Psikologi di Balik Tren Vintage Masa Kini
-
Ulasan Novel Kenangan Manis Takkan Pernah Habis: Mengenang Hewan Kesayangan
-
Viral Bocah Pengamen Kepergok Masuk Mobil Diduga Curi Uang, Disebut Pernah Sikat Rp 7 Juta
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M