SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman geram dengan praktik kawin kontrak yang terjadi di wilayahnya. Dengan tegas dirinya melarang praktik kawin kontrak karena merendahkan dan merugikan perempuan Cianjur.
Pernyataan Bupati Cianjur tersebut tak salah. Praktik kawin kontrak di Cianjur sering kali merugikan perempuan. Tak sedikit perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam praktik kawin kontrak.
Seperti yang dialami seorang perempuan berinisial Bunga (bukan nama sebenarnya). Usianya sekitar 30an, parasnya cukup manis dan menarik bagi siapapun yang melihatnya.
Bunga mengaku, sudah lelah menjalani praktik kawin kontrak tersebut. Pasalnya, suami kontrak asal Timur Tengah yang ia nikahi kerap kasar saat berhubungan. Namun karena desakan ekonomi, Bunga pun terpaksa tetap bertahan hingga masa kontraknya selesai.
Baca Juga: Marak Kawin Kontrak, Pemkab Cianjur Persiapkan Perda Larangan
“Kalau bukan karena masalah ekonomi pasti enggak mau, jadi mau bagaimana lagi. Tapi pastinya saya akan berhenti, uang yang saya dapat sudah saya tabung untuk modal usaha,” tuturnya.
Tak banyak yang Bunga perbincangan, karena ia pun mengaku khawatir identitasnya dapat terungkap lebih banyak.
“Segitu aja ya kang,” tutupnya.
Sementara itu, Udin (bukan nama benarnya), salah seorang calo kawin kontrak mengungkapkan, perempuan yang menjadi pasangan dari praktik kawin kontrak di kawasan Cipanas dan Puncak biasanya berasal dari kecamatan lain, bahkan dari luar Cianjur.
Perempuan di Cipanas enggan menjalani praktik kawin kontrak lantaran malu dengan lingkungannya.
Baca Juga: Lansia Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api Siliwangi Cianjur
“Biasanya dari Cianjur selatan. Ada juga dari Sukabumi. Kalau warga lokalnya jarang, karena takut jadi bahan cemoohan tetangga kalau ketahuan ikut kawin kontrak,” paparnya.
Menurutnya, faktor ekonomi memang kerap jadi penyebab perempuan tersebut rela menjalani kawin kontrak dengan wisatawan asing, khususnya dari negara Timur Tengah.
“Kebanyakan memang masalah utamanya ekonomi. Makanya ada juga yang sampai dinikahkan atas sepengetahuan dan dihadiri langsung oleh orangtuanya. Karena kan cukup lumayan hasilnya, untuk modal usaha atau yang lain,” terangnya.
P2TP2A Cianjur Terima Tiga Laporan Kasus
Sebelumnya, Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengungkapkan, praktik kawin kontrak di Cianjur masih tetap ada. Bahkan, hingga saat ini sudah ada tiga laporan yang masuk.
“Kalau laporan tertulis belum ada, tapi yang konsul terkait anggota keluarganya yang bermasalah usai kawin kontrak ada tiga kasus,” imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB