SuaraJabar.id - Praktik kawin kontrak di Cipanas, Kabupaten Cianjur menyisakan banyak cerita. Mulai dari kekerasan terhadap perempuan hingga anak hasil kawin kontrak yang ditinggal ayah mereka yang pulang ke negara asalnya setelah masa liburannya selesai.
Hal ini diungkapkan Azalea (30 tahun), bukan nama sebenarnya. Ia mengaku pernah menjalani kawin kontrak sebanyak dua kali dengan wisatawan dari Arab Saudi.
Ia mengaku memiliki pengalaman traumatik usai menjalani kawin kontrak. Namun ia masih bersyukur karena dari dua kali kawin kontrak, ia tidak sampai hamil dan memiliki anak.
"Saya menyadari, ini hanya sementara. Jadi saya juga mengantisipasi agar tidak sampai mengandung anak dari hasil kawin kontrak," ucapnya, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Dubes Arab Saudi Sambangi Kantor MUI, Tanggapi Isu Santer Soal Ibadah Haji
Meskipun begitu, lanjut dia, tidak sedikit perempuan yang kemudian hamil dan memiliki anak setelah menjalani kawin kontrak.
"Jika beruntung, pria Arabnya akan memberi nafkah. Tapi sebagian besar tidak, dan perempuan yang harus berjuang membiayai untuk membesarkan anaknya," ujarnya.
Azalea menuturkan, pertama kali menjalani kawin kontrak setelah sempat berkomunikasi dan ditawari oleh satu orang rekan kerjanya di sebuah lokalisasi di kawasan Puncak, Cipanas.
"Saya ditawari dan diiming-imingi uang yang memang nilainya besar untuk menyambung kehidupan dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Tapi, jika harus memilih saat ini saya lebih memilih di sini (lokalisasi)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sudah menjadi rahasia umum jika praktik kawin kontrak di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur diminati oleh turis asing asal Timur Tengah, salah satunya Arab Saudi.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs UEA: Skuad Garuda Pantang Kalah Lagi
Mereka datang untuk berlibur ke kawasan Cipanas dan Puncak. Untuk menemani liburan, mereka mencari perempuan lokal untuk dinikahi dalam waktu tertentu atau kawin kontrak.
Kekinian, Bupati Cianjur Maman Suherman telah melarang praktik kawin kontrak. Alasannya, selain meresahkan, kegiatan ilegal itu juga dinilai sangat merugikan dan merendahkan martabat serta harga diri perempuan.
Azalea sendiri mengaku mau menjalani kawin kontrak dengan pria Arab untuk memenuhi kebutuhan ekonomi kedua orang anaknya usai ditinggalkan suami.
"Sudah sempat dua kali menjalani kawin kontrak. Untuk yang pertama berlangsung sekitar 3 pekan dan kedua sekitar 2 pekan. Setelah itu, mereka kembali ke negaranya," kata perempuan asal Sukabumi itu kepada wartawan.
Disebutkan Azalea, dalam satu kali menjalani kawin kontrak, dia mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut, di luar biaya hidup sehari-hari selama menjalani kawin kontrak.
"Istilahnya mungkin uang Rp 10 juta itu sebagai mahar kawin kontrak. Untuk biaya sehari-hari, seperti makan, belanja, dan jalan-jalan, itu beda lagi," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Timnas Indonesia Resmi Batal ke Piala Dunia 2026 Secara Otomatis andai Hasil Ini Terjadi Sore Ini
-
3 Rekomendasi Mobil BMW Bekas Murah Rp50 Jutaan, Tetap Elegan Tak Ada Lawan
-
3 Rekomendasi Mobil Mercy Bekas Murah Rp50 Jutaan, Barang Lawas yang Berkelas
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
Terkini
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha
-
Terungkap di Sidang Korupsi NPCI Jabar: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..