SuaraJabar.id - Praktik kawin kontrak di Cipanas, Kabupaten Cianjur menyisakan banyak cerita. Mulai dari kekerasan terhadap perempuan hingga anak hasil kawin kontrak yang ditinggal ayah mereka yang pulang ke negara asalnya setelah masa liburannya selesai.
Hal ini diungkapkan Azalea (30 tahun), bukan nama sebenarnya. Ia mengaku pernah menjalani kawin kontrak sebanyak dua kali dengan wisatawan dari Arab Saudi.
Ia mengaku memiliki pengalaman traumatik usai menjalani kawin kontrak. Namun ia masih bersyukur karena dari dua kali kawin kontrak, ia tidak sampai hamil dan memiliki anak.
"Saya menyadari, ini hanya sementara. Jadi saya juga mengantisipasi agar tidak sampai mengandung anak dari hasil kawin kontrak," ucapnya, Rabu (9/6/2021).
Meskipun begitu, lanjut dia, tidak sedikit perempuan yang kemudian hamil dan memiliki anak setelah menjalani kawin kontrak.
"Jika beruntung, pria Arabnya akan memberi nafkah. Tapi sebagian besar tidak, dan perempuan yang harus berjuang membiayai untuk membesarkan anaknya," ujarnya.
Azalea menuturkan, pertama kali menjalani kawin kontrak setelah sempat berkomunikasi dan ditawari oleh satu orang rekan kerjanya di sebuah lokalisasi di kawasan Puncak, Cipanas.
"Saya ditawari dan diiming-imingi uang yang memang nilainya besar untuk menyambung kehidupan dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Tapi, jika harus memilih saat ini saya lebih memilih di sini (lokalisasi)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sudah menjadi rahasia umum jika praktik kawin kontrak di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur diminati oleh turis asing asal Timur Tengah, salah satunya Arab Saudi.
Baca Juga: Dubes Arab Saudi Sambangi Kantor MUI, Tanggapi Isu Santer Soal Ibadah Haji
Mereka datang untuk berlibur ke kawasan Cipanas dan Puncak. Untuk menemani liburan, mereka mencari perempuan lokal untuk dinikahi dalam waktu tertentu atau kawin kontrak.
Kekinian, Bupati Cianjur Maman Suherman telah melarang praktik kawin kontrak. Alasannya, selain meresahkan, kegiatan ilegal itu juga dinilai sangat merugikan dan merendahkan martabat serta harga diri perempuan.
Azalea sendiri mengaku mau menjalani kawin kontrak dengan pria Arab untuk memenuhi kebutuhan ekonomi kedua orang anaknya usai ditinggalkan suami.
"Sudah sempat dua kali menjalani kawin kontrak. Untuk yang pertama berlangsung sekitar 3 pekan dan kedua sekitar 2 pekan. Setelah itu, mereka kembali ke negaranya," kata perempuan asal Sukabumi itu kepada wartawan.
Disebutkan Azalea, dalam satu kali menjalani kawin kontrak, dia mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut, di luar biaya hidup sehari-hari selama menjalani kawin kontrak.
"Istilahnya mungkin uang Rp 10 juta itu sebagai mahar kawin kontrak. Untuk biaya sehari-hari, seperti makan, belanja, dan jalan-jalan, itu beda lagi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara
-
Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir