SuaraJabar.id - Pemprov Jawa Barat hingga saat ini belum ada rencana memberlakukan status "lockdown" atau PSBB meski kasus Cobvid-19 sedang meroket.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menyebut kalau Satgas Covid-19 Jabar masih fokus pada pengetatan PPKM Mikro.
“Kita tidak ada wacana 'lockdown' atau PSBB karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Jadi kita ikuti arahan pemerintah fokus pada PPKM Mikro,” ujar Kang Emil di Bandung, Senin (28/6/2021).
Ridwan Kamil menuturkan, kalaupun mau ada kebijakan "lockdown" hanya dilakukan per RT atau per desa. Ia memastikan tidak berbasis kota atau kabupaten dulu.
Baca Juga: Dorong Nakes RS Rujukan COVID-19 Rotasi Tugas, Wali Kota Tangsel: Sudah Kelelahan
Sementara itu, terkait adanya sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan maka Pemerintah Provinsi Jabar pun memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. Tujuannya agar penularan kasus bisa segera terkendali.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jabar Nomor: 01/KS.01.01/Satpol.PP tentang Penguatan Peran dan Fungsi Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Perusahaan/Industri.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad menuturkan, terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko penanganan COVID-19 di tingkat desa ataupun kelurahan.
Instruksi pertama, kata Daud, bupati dan wali kota memerintahkan camat, lurah dan kepala desa untuk menjalankan peran dan fungsi Posko Penanganan COVID-19 dan memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala Rukun Tetangga (RT).
"Kedua, posko Penanganan COVID-19 di desa dan kelurahan juga diberi kewenangan untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan masyarakat di wilayahnya sesuai kriteria zonasi pengendalian COVID-19. Rekomendasi itu akan menjadi dasar pertimbangan penerbitan rekomendasai atau izin penyelenggaraan kegiatan dari Satgas Kecamatan," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sleman Melonjak Dua Kali Lipat, Dinkes Ungkap Penyebabnya
Menurut Daud, Gubernur Jabar juga menginstruksikan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan bersama puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menemukan peta penyebaran dan membatasi ruang gerak virus penyebab COVID-19.
"Termasuk kepada perusahaan atau industri, dan pekerja yang berdomisili maupun berkartu tanda penduduk di wilayahnya. Ini menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan COVID-19," ujarnya.
Pemda Provinsi Jabar juga mendorong desa menyediakan ruang isolasi bagi pasien COVID-19 bergejala ringan sampai sedang untuk menghadapi peningkatan kasus COVID-19 dan mengurangi beban rumah sakit.
Supaya penanganan pasien COVID-19 di ruang isolasi desa berjalan baik, pemerintah desa didorong bekerja sama dengan Puskesmas setempat. Pembagian tugas dan peran pun harus dilakukan. Mulai dari RT/RW, kepala desa, petugas keamanan, kader kesehatan, sampai masyarakat setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Pramono Anung Bakal 'Pin' Komentar Netizen dan Beri Hadiah, Sindir Ridwan Kamil?
-
Prabowo Dukung Ridwan Kamil, Rocky Gerung: Terkesan Dipaksakan
-
Prediksi Cak Imin: RK-Suswono dan Luthfi-Taj Yasin Kuasai Pilkada Jakarta-Jateng
-
YLBHI dan LBH Jakarta Beberkan Dugaan Keterlibatan Kasus Pelanggaran Hukum RK-Suswono
-
Kuliti Pengaruh Jokowi, Cak Imin soal Nasib RK dan Ahmad Luthfi di Pilkada: Insyaallah Menang
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024