SuaraJabar.id - Pembatasan aktivitas masyarakat secara total untuk sementara waktu dinilai tepat untuk menangani kasus COVID-19 di Kota Bandung.
Hal ini diungkapkan Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Irvan Afriandi saat memberikan keterangan pers secara virtual, Kamis (1/7/2021).
Ia mengungkapkan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 tengah kritis. Oleh karenanya, memerlukan intervensi penanganan yang lebih agresif.
Bahkan jika memungkinkan pelaksanaannya lebih ketat dari Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat atau PPKM Darurat yang baru saja diambil oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: PPKM Mikro Darurat Diberlakukan, Begini Respon Bioskop Cinema XXI
“Yaitu menghentikan sementara aktivitas sosialisasi masyarakat. Maka dengan tidak ada interaksi ini sehingga virus tidak berpindah," kata Irvan.
"Karena virus hanya akan berada pada orang yang sakit yang dirawat sampai sembuh ataupun kemungkinan terburuk apabila ditakdirkan meninggal dunia,” imbuhnya.
Irvan menyebut, penghentian aktivitas dilakukan dalam kurun waktu dua pekan dengan mengadopsi prosedur penanganan seperti ‘lockdown’. Perhitungannya karena secara rata-rata orang yang terinfeksi virus sekitar 85 persen akan sembuh tanpa perawatan rumah sakit maka akan membaik selama 2 minggu.
“Kalau semua kompak dalam 2 minggu habis, ya sudah selesai. Itu yang dilakukan oleh negara-negara lain. Seperti di New Zeland atau bahkan di Wuhan China sekalipun. Yaitu dengan dites, di-tracing lalu ditutup dan setelah itu dijaga pintunya,” jelasnya.
Khusus di Kota Bandung, Irvan mengakui, situasinya sudah kritis. Sehingga memerlukan intervensi penanganan yang lebih agresif. Bahkan tidak menutup kemungkinan lebih dari aturan pemerintah pusat.
Baca Juga: Lepas dari Persija, Robert Albert Ungkap Sampaikan Ini Pada Marc Klok
“Saya menilai hal yang digariskan pemerintah pusat itu kebijakan minimum. Saya kira setidak-tidaknya mengikuti ketentuan minimal yang diatur PPKM Darurat. Kalau dari aturan itu dipandang tidak memadai untuk situasi di Kota Bandung, Pemkot Bandung bisa mengambil lebih dari itu. Artinya mengambil lebih ketat,” bebernya.
Berita Terkait
-
Pesan Stefano Cugurra untuk Wasit Persib vs Bali United, Semoga Bisa Adil!
-
Tyronne del Pino Absen, 3 Pemain Ini Bisa Kacaukan Pertahanan Bali United
-
FIFA Nilai Persib Klub Paling Profesional se-Indonesia, Bobotoh: Semoga Jadi Pelecut Buat Klub Lain
-
Bojan Hodak Sebut Bali United Kerap Repotkan Persib, Rekor H2H Jadi Bukti
-
Tak Cuma Saddil dan Jordi Amat, Bos Persib Akui Komunikasi dengan Jay Idzes dan Ragnar Oratmangoen
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang