SuaraJabar.id - Pembatasan aktivitas masyarakat secara total untuk sementara waktu dinilai tepat untuk menangani kasus COVID-19 di Kota Bandung.
Hal ini diungkapkan Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Irvan Afriandi saat memberikan keterangan pers secara virtual, Kamis (1/7/2021).
Ia mengungkapkan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 tengah kritis. Oleh karenanya, memerlukan intervensi penanganan yang lebih agresif.
Bahkan jika memungkinkan pelaksanaannya lebih ketat dari Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat atau PPKM Darurat yang baru saja diambil oleh Presiden Joko Widodo.
“Yaitu menghentikan sementara aktivitas sosialisasi masyarakat. Maka dengan tidak ada interaksi ini sehingga virus tidak berpindah," kata Irvan.
"Karena virus hanya akan berada pada orang yang sakit yang dirawat sampai sembuh ataupun kemungkinan terburuk apabila ditakdirkan meninggal dunia,” imbuhnya.
Irvan menyebut, penghentian aktivitas dilakukan dalam kurun waktu dua pekan dengan mengadopsi prosedur penanganan seperti ‘lockdown’. Perhitungannya karena secara rata-rata orang yang terinfeksi virus sekitar 85 persen akan sembuh tanpa perawatan rumah sakit maka akan membaik selama 2 minggu.
“Kalau semua kompak dalam 2 minggu habis, ya sudah selesai. Itu yang dilakukan oleh negara-negara lain. Seperti di New Zeland atau bahkan di Wuhan China sekalipun. Yaitu dengan dites, di-tracing lalu ditutup dan setelah itu dijaga pintunya,” jelasnya.
Khusus di Kota Bandung, Irvan mengakui, situasinya sudah kritis. Sehingga memerlukan intervensi penanganan yang lebih agresif. Bahkan tidak menutup kemungkinan lebih dari aturan pemerintah pusat.
Baca Juga: PPKM Mikro Darurat Diberlakukan, Begini Respon Bioskop Cinema XXI
“Saya menilai hal yang digariskan pemerintah pusat itu kebijakan minimum. Saya kira setidak-tidaknya mengikuti ketentuan minimal yang diatur PPKM Darurat. Kalau dari aturan itu dipandang tidak memadai untuk situasi di Kota Bandung, Pemkot Bandung bisa mengambil lebih dari itu. Artinya mengambil lebih ketat,” bebernya.
Apabila langkah ini diambil untuk penanganan di Kota Bandung, Irvan mengingatkan, semua pihak harus memahami bahwa untuk mengukur tingkat keberhasilannya baru bisa terekam dalam kurun waktu dua bulan berikutnya.
Dengan catatan selama dua pekan PPKM Darurat semua aktivitas seluruh penghuni di Kota Bandung dihentikan.
“Karena pola yang sekarang jauh lebih dahsyat ketika Januari lalu. Jadi kalau dua minggu 'off', manfaat atau efeknya baru akan terlihat sebulan yang akan datang," jelasnya.
"Kalau itu bisa dikelola, sebulan berikutnya maka akan makin turun karena interaksi tidak terjadi,” terang Irvan.
Kunci kesuksesan untuk PPKM Darurat tersebut juga tetap bergantung pada implementasi di lapangan.
Berita Terkait
-
11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar
-
Cabut dari Persib, Federico Barba Langsung Diminati Klub Serie A Italia
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung