SuaraJabar.id - Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 49 desa Kabupaten Bandung diundur karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal ini diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna. Menurutnya, pilkades semulanya akan digelar pada 14 Juli 2021 mendatang diundur menjadi 28 Juli 2021. Pasalnya gelaran PPKM Darurat ini digelar selama 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Terpaksa kami undur jadi 28 Juli, itu juga kalau nanti penerapan PPKM Darurat sudah dicabut. Nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut,” kata Dadang di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/6/2021).
Dalam masa PPKM Darurat sendiri, kegiatan masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan ditiadakan sementara. Mobilitas masyarakat pun dibatasi dengan adanya sejumlah penyekatan jalan raya.
Dadang mengatakan dalam penerapan PPKM Darurat itu optimalisasi Satgas COVID-19 di tingkat RT, RW, desa atau kelurahan dan kecamatan perlu kembali ditingkatkan.
“Bagi RT zona merah, di mana banyak warga yang terpapar, agar membentuk semacam dapur umum. Berkoordinasi dengan Dinas Sosial," kata dia.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri berharap adanya PPKM Darurat ini dapat menurunkan jumlah kasus COVID-19 hingga ke level aman.
Karena, kata dia, jangan sampai pelaksanaan pilkades dapat menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19. Dia pun mengatakan, nanti ya pelaksanaan pilkades harus disertai protokol kesehatan dengan ketat.
"Mudah-mudahan beberapa pekan ke depan hasilnya bagus, angka penyebarannya turun, sehingga dalam pelaksanaan pilkades nanti intinya adalah protokol kesehatan," kata Ahmad Dofiri. [Antara]
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Satpol PP Tindak Pedagang Kaki Lima di Tebet
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Bupati Minimal Lulusan Apa? Ini Aturan dan Latar Pendidikan Jeje Govinda yang Viral
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Banjir Rendam Kabupaten Bandung, 14 Kecamatan Terdampak
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung