SuaraJabar.id - Penutupan tempat ibadah masjid sebagai implementasi PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi mendapat penolakan keras dari warga.
Pada Selasa (6/7/2021) pagi, sejumlah warga mendatangi Masjid Nurul Iman yang berlokasi di Kampung Pakuwon RT 01/01 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Mereka mendesak agar masjid itu kembali dibuka dan bisa menggelar kegiatan peribadatan seperti salat berjamaah.
Dalam aksi menolaj penutupan masjid itu, Ketua Gerakan Reformis Islam atau Garis Kecamatan Bojonggenteng Wawan Setiawan mengatakan penolakan dilakukan karena warga merasa keberatan dengan dipasangnya spanduk penutupan masjid.
"Kami tadi audiensi dengan Muspika Bojonggenteng dan hasilnya spanduk yang terpasang diturunkan petugas," katanya.
Wawan menuturkan saat ini Mesjid Nurul Iman Pakuwon pun tetap dibuka untuk aktivitas ibadah masyarakat.
"Pelaksanaan ibadah normal seperti biasa, termasuk Jumat nanti untuk salat Jumat akan digelar," kata dia.
Sekretaris Kecamatan Bojonggenteng Mulyadi menjelaskan penolakan itu dipicu keputusan Dewan Kemakmuran Masjid Nurul Iman yang sebelumnya memasang pengumuman bahwa masjid tersebut ditutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Sebetulnya tidak sepenuhnya ditutup. Salat masih dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Anak-anak tidak diperbolehkan karena rentan. Intinya aktivitas masih ada," kata Mulyadi.
Baca Juga: Masih Bandel, Puluhan Warung Makan di Badung Ditutup Paksa
Dari hasil mediasi yang dilakukan di kantor Kecamatan Bojonggenteng, Mulyadi menyebut massa aksi meminta spanduk pengumuman penutupan sementara tersebut diturunkan.
"Hasilnya ya kita turunkan spanduk itu," kata dia.
Dalam foto yang beredar, tampak sebuah spanduk bertuliskan Masjid Nurul Iman Pakuwon ditutup sementara mulai 3 hingga 20 Juli 2021 sesuai edaran Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Nomor: 003/268/VII.SEKRT tentang PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi.
Berita Terkait
-
Gerakan Wangikan Masjid, Enesis Gandeng Baznas Sasar 100 Titik
-
DPR: Larangan Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa Bentuk Nyata Pelanggaran Hukum Internasional
-
Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan
-
Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud
-
Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
WFH ASN Dimulai! Wali Kota Sukabumi Tegaskan Guru, Nakes, dan Pejabat Tetap di Lapangan
-
ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat: Pemkab Sukabumi Siapkan Skema Pengawasan
-
Siswa Girang! Makan Bergizi Gratis di Cianjur Kini Pakai Sistem Prasmanan, Porsi Terasa Lebih Banyak
-
Dulu Memohon, Kini Mengabaikan: Kekecewaan Warga Banjaranyar Menanti Gedung KUA dari Kemenag
-
Jangan Diam: Instruksi Berani Disdikpora Pangandaran Agar Sekolah Viralkan Menu MBG Tak Layak