SuaraJabar.id - Dua warga Tasikmalaya yang tengah asyik menghisap tembakau gorila tak menyangka jika mereka bakal diciduk tim khusus Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Kedua orang itu, yakni HL (24) dan AN (34) diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (9/7/2021) dini hari.
Saat diamankan, mereka tengah asyik menghisap narkoba jenis tembakau sintetik atau tembakau gorila di sebuah warung kelapa muda di Kampung Ciherang, Kelurahan Setianegara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Kepala Tim 1 Maung Galunggung Ipda Ipan Faizal mengatakan, penangkapan penyalahguna tembakau gorila itu diketahui berdasarkan informasi masyarakat.
Pihaknya kemudian mendatangi tempat yang digunakan oleh kedua pelaku yakni di sebuah warung kelapa muda.
“Saat kami datang ke TKP kedua pelaku sedang menghisap tembakau gorila. Kami geledah lokasi tersebut dan menemukan 10 paket tembakau seberat 10,22 gram yang diduga tembakau gorila dalam kemasan plastik bening yang diakui milik pelaku berinisial HL,” ujar Ipan, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, dari pemeriksaan awal kepada para pelaku, tembakau gorila tersebut diperoleh secara online di media sosial.
Kemudian oleh pelaku HL tembakau gorila tersebut dipecah-pecah dalam kantong plastik bening untuk dijual kembali, salah satunya kepada AN.
“Untuk satu paket tembakau gorila dijual seharga Rp100 ribu kepada konsumennya,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Emak-emak Ngamuk Usai Dibentak Satpol PP, Naza: Saya Menentang PPKM Darurat!
Ia menuturkan, selain 10 paket tembakau gorila, petugas pun mengamankan 3 unit hp, beberapa kantong plasik bening kosong.
Kedua pelaku berikut barang buktinya telah diserahkan kepada satuan narkoba untuk pengembangan dan penanganan kasusnya.
“Sudah dilimpahkan ke Satnarkoba,” tutup dia.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
4 Fakta Desa Naga: Sajikan Keindahan yang Terbalut dengan Cerita Legenda yang Menarik
-
Drama Penyekapan di Tasikmalaya: Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pria, Dipaksa Tenggak Miras
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres