Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 09 Juli 2021 | 13:59 WIB
ILUSTRASI-Petugas memeriksa barang bukti bahan tembakau gorila saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar.

SuaraJabar.id - Dua warga Tasikmalaya yang tengah asyik menghisap tembakau gorila tak menyangka jika mereka bakal diciduk tim khusus Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.

Kedua orang itu, yakni HL (24) dan AN (34) diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (9/7/2021) dini hari.

Saat diamankan, mereka tengah asyik menghisap narkoba jenis tembakau sintetik atau tembakau gorila di sebuah warung kelapa muda di Kampung Ciherang, Kelurahan Setianegara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Kepala Tim 1 Maung Galunggung Ipda Ipan Faizal mengatakan, penangkapan penyalahguna tembakau gorila itu diketahui berdasarkan informasi masyarakat.

Baca Juga: Viral Emak-emak Ngamuk Usai Dibentak Satpol PP, Naza: Saya Menentang PPKM Darurat!

Pihaknya kemudian mendatangi tempat yang digunakan oleh kedua pelaku yakni di sebuah warung kelapa muda.

“Saat kami datang ke TKP kedua pelaku sedang menghisap tembakau gorila. Kami geledah lokasi tersebut dan menemukan 10 paket tembakau seberat 10,22 gram yang diduga tembakau gorila dalam kemasan plastik bening yang diakui milik pelaku berinisial HL,” ujar Ipan, Jumat (9/7/2021).

Menurutnya, dari pemeriksaan awal kepada para pelaku, tembakau gorila tersebut diperoleh secara online di media sosial.

Kemudian oleh pelaku HL tembakau gorila tersebut dipecah-pecah dalam kantong plastik bening untuk dijual kembali, salah satunya kepada AN.

“Untuk satu paket tembakau gorila dijual seharga Rp100 ribu kepada konsumennya,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang di Lembang, Hasilnya Mengejutkan

Ia menuturkan, selain 10 paket tembakau gorila, petugas pun mengamankan 3 unit hp, beberapa kantong plasik bening kosong.

Kedua pelaku berikut barang buktinya telah diserahkan kepada satuan narkoba untuk pengembangan dan penanganan kasusnya.

“Sudah dilimpahkan ke Satnarkoba,” tutup dia.

Load More