SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung memastikan relawan pemikul jenazah di TPU Cikadut Bandung bernama Redi tidak terbukti melakukan pungutan liar atau pungli.
Sebelumnya, Redi dilaporkan melakukan praktek pungli oleh seorang keluarga jenazah COVID-19 bernama Yunita Tambunan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, uang yang diterima Redi dari Yunita merupakan hasil kesepakatan keduanya dan bukan termasuk pungli.
"Karena dia memaksakan malam itu dimakamkan. Sedangkan jumlah penggali kubur kurang saat itu. Dengan memaksakan makanya ditawarkan kalau memang ada, ada masyarakat bisa menggunakan jasa masyarakat, akhirnya bu Yunita deal dengan masyarakat di situ," kata Ulung di markas Polrestabes Bandung, Senin (12/7/2021).
Ulung menuturkan, saat Yunita memakamkan almarhumah ayahnya, terdapat 12 orang yang berjaga bekerja sebagai pemikul jenazah. Yunita ditawarkan oleh petugas jag untuk menunggu antrean karena memang terjadi peningkatan jumlah jenazah yang akan dimakamkan di TPU Cikadut.
Namun lanjut Ulung, keluarganya meminta almarhumah ayahnya tersebut untuk dimakamkan malam itu juga. Kendala lainnya, saat itu lokasi pemakaman Muslim dan non-Muslim pun berbeda lokasi, namun masih satu kawasan.
"Tempat pemakaman Muslim dan non-Mslim jauh. Sedangkan backhoe itu ada di tempat Muslim jaraknya jauh. Sehingga karena kekurangan karyawan atau personelnya akhirnya ditawarkan sekarang ada masyarakat menggunakan jasa masyarakat akhirnya pakai masyarakat kemudian terjadilah kesepakatan antara bu Yunita dengan masyarakat sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp 2,8 juta akhirnya baru dikuburkan," jelas Ulung.
"Keesokan harinya viral terjadi pungli di pemakaman cikadut dengan meminta uang 4 juta, sudha kita konfirmasi tidak ada 4 juta tapi 2,8 juta itupun hasil kesepakatan antara saudara Yunita dengan masyarakat setempat," lanjutnya.
Ulung mengatakan, Yunita pun sudah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap Yunita, soal ada perbedaan antara jenazah COVID-19 Muslim dan non-Muslim pun terbantahkan.
Baca Juga: Viral Pemakaman Protokol Covid-19, Publik Menangis Lihat Peti Jenazah Seukuran Tubuh Bayi
Yunita sendiri mengaku tidak memberikan pernyataan perbedaan pengurusan jenazah COVID-19 yang Muslim ataupun non-Muslim.
Kedua pihak baik Redi dan Yunita pun sudah memilih jalur damai. Redi kata Ulung, sudah mengembalikan uang sebesar Rp 2,8 juta kepada Yunita.
"Kemudian clear mau aman kedua tidak mau rame. Kedua belah pihak ada kesepakatan damai," katanya.
Dalam kasus ini pun, Ulung memberikan rekomendasi untuk memberikan tambahan personel relawan pemikul jenazah COVID-19. Karena dalam dua Minggu ini, memang terjadi kenaikan yang cukup signifikan.
"Karena saat peningkatan ini biasnya normal meninggal 3-5 orang, selama dua minggu ini perhari 50 bahkan pada saat malam kejadian 60-70 orang. Jadi menang sangat kekurangan. Kemudian ditambah lagi personel dari petugas pengangkut jenazah maupun penggali kubur ada yng terdampak positif. Jadi sangat kekurangan," katanya.
Ulung pun menyiapkan personel kepolisian, untuk antisipasi terjadinya keributan kembali soal adanya dugaan pungli di pemakaman khusus jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat