Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 12 Juli 2021 | 13:48 WIB
Sejumlah petugas memikul jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung memastikan relawan pemikul jenazah di TPU Cikadut Bandung bernama Redi tidak terbukti melakukan pungutan liar atau pungli.

Sebelumnya, Redi dilaporkan melakukan praktek pungli oleh seorang keluarga jenazah COVID-19 bernama Yunita Tambunan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, uang yang diterima Redi dari Yunita merupakan hasil kesepakatan keduanya dan bukan termasuk pungli.

"Karena dia memaksakan malam itu dimakamkan. Sedangkan jumlah penggali kubur kurang saat itu. Dengan memaksakan makanya ditawarkan kalau memang ada, ada masyarakat bisa menggunakan jasa masyarakat, akhirnya bu Yunita deal dengan masyarakat di situ," kata Ulung di markas Polrestabes Bandung, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Viral Pemakaman Protokol Covid-19, Publik Menangis Lihat Peti Jenazah Seukuran Tubuh Bayi

Ulung menuturkan, saat Yunita memakamkan almarhumah ayahnya, terdapat 12 orang yang berjaga bekerja sebagai pemikul jenazah. Yunita ditawarkan oleh petugas jag untuk menunggu antrean karena memang terjadi peningkatan jumlah jenazah yang akan dimakamkan di TPU Cikadut.

Namun lanjut Ulung, keluarganya meminta almarhumah ayahnya tersebut untuk dimakamkan malam itu juga. Kendala lainnya, saat itu lokasi pemakaman Muslim dan non-Muslim pun berbeda lokasi, namun masih satu kawasan.

"Tempat pemakaman Muslim dan non-Mslim jauh. Sedangkan backhoe itu ada di tempat Muslim jaraknya jauh. Sehingga karena kekurangan karyawan atau personelnya akhirnya ditawarkan sekarang ada masyarakat menggunakan jasa masyarakat akhirnya pakai masyarakat kemudian terjadilah kesepakatan antara bu Yunita dengan masyarakat sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp 2,8 juta akhirnya baru dikuburkan," jelas Ulung.

"Keesokan harinya viral terjadi pungli di pemakaman cikadut dengan meminta uang 4 juta, sudha kita konfirmasi tidak ada 4 juta tapi 2,8 juta itupun hasil kesepakatan antara saudara Yunita dengan masyarakat setempat," lanjutnya.

Ulung mengatakan, Yunita pun sudah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap Yunita, soal ada perbedaan antara jenazah COVID-19 Muslim dan non-Muslim pun terbantahkan.

Baca Juga: Bak Film Action, Warga Nekat Loncat ke Mobil Sedan yang Sedang Melaju Kencang

Yunita sendiri mengaku tidak memberikan pernyataan perbedaan pengurusan jenazah COVID-19 yang Muslim ataupun non-Muslim.

Kedua pihak baik Redi dan Yunita pun sudah memilih jalur damai. Redi kata Ulung, sudah mengembalikan uang sebesar Rp 2,8 juta kepada Yunita.

"Kemudian clear mau aman kedua tidak mau rame. Kedua belah pihak ada kesepakatan damai," katanya.

Dalam kasus ini pun, Ulung memberikan rekomendasi untuk memberikan tambahan personel relawan pemikul jenazah COVID-19. Karena dalam dua Minggu ini, memang terjadi kenaikan yang cukup signifikan.

"Karena saat peningkatan ini biasnya normal meninggal 3-5 orang, selama dua minggu ini perhari 50 bahkan pada saat malam kejadian 60-70 orang. Jadi menang sangat kekurangan. Kemudian ditambah lagi personel dari petugas pengangkut jenazah maupun penggali kubur ada yng terdampak positif. Jadi sangat kekurangan," katanya.

Ulung pun menyiapkan personel kepolisian, untuk antisipasi terjadinya keributan kembali soal adanya dugaan pungli di pemakaman khusus jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.

"Dengan adanya ini kita tempatkan personel dari TNI maupun Polri bahkan dari Distaru juga menempatkan di pemakaman Cikadut mengawasi jangan sampai terjadi pungli," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Bandung dihebohkan dengan kabar adanya oknum petugas pemakaman di TPU Cikadut Bandung yang diduga menarik pungutan liar atau pungli pada keluarga jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan di sana.

Isu pungli di TPU Cikadut memang bukan hal baru. Sebelumnya juga sempat ada temuan serupa di sana. Namun kala itu penyebabnya diduga karena petugas pemakaman di sana belum mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota Bandung.

Namun isu pungli kali ini berbeda dengan pungli yang pernah terjadi sebelumnya. Sebuah keluarga mengaku dimintai sejumlah uang dengan alasan jenazah pasien COVID-19 non-Muslim tidak ditanggung biaya pemakamannya oleh pemerintah.

keluarga Yunita Tambunan mengaku, diminta sejumlah uang ketika akan memakamkan jenazah ayahnya, Binsar Tambunan, yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

Kejadian itu terjadi pada Selasa, 6 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Yunita dan keluarga didatangi petugas bernama Rendi, yang mengaku sebagai koordinator C TPU Cikadut.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More