SuaraJabar.id - Perusakan mobil polisi yang dilakukan massa aksi bebaskan Habib Rizieq Shihab di depan gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mendapat banyak kecaman.
Salah satunya dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mengutuk aksi anarkis sejumlah orang dalam aksi menuntut pembebasan Habib Rizieq pada Senin (12/7/2021) tersebut.
Tanggapan itu dituangkan dalam surat pernyataan. Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya K.H. Atam Rustam menyayangkan terjadinya tindakan anarkis yang berujung pada rusaknya beberapa fasilitas negara termasuk tiga kendaraan operasional kepolisian.
Pihaknya, kata K.H. Atam, mengutuk keras tindakan anakis yang dilakukan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, kata Atam, pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk menegakan hukum dan menjaga keutuhan NKRI.
Baca Juga: Tak Punya Uang Rp 5 Juta untuk Bayar Denda, Pemilik Kafe Ini Pilih Dipenjara
"Kami jelas mengutuk keras aksi anarkis dengan alasan apa pun. Kami juga mendorong tegaknya supremasi hukum bagi para pelaku," ucap K.H. Atam, Rabu (14/7/2021).
Atas tindakan anarkis itu, lanjut K.H. Atam, ia juga mengimbau kepada sejumlah pondok pesantren untuk tetap tenang dan tidak mengikuti aksi turun ke jalan.
Tanggapan atas aksi kekerasan itu pun datang dari Ketua PK KNPI Kecamatan Singaparna Zamzam J. Maarif. Ia menyayangkan aksi unjuk rasa sebagai ruang penyampaian aspirasi justru berujung pada aksi anarkis yang banyak merugikan banyak pihak.
Dengan aksi anarkis itu, ketenangan dan kondusivitas masyarakat Kabupaten Tasikmalaya terganggu dan banyak menimbulkan hoaks di tengah masyarakat.
"Jadi masyarakat terusik. Sudah dalam kondisi susah karena pandemi, sekarang ada aksi anarkis yang justru menjadi bahan perbincangan di masyarakat. Saya mendukung pelaku pelaku ditindak secara tegas," ungkap Zamzam.
Baca Juga: Innalillahi, 600 Lebih Ulama dan Kiai Nahdlatul Ulama Meninggal selama Pandemi COVID-19
Sebelumnya diberitakan, , massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Garut-Tasikmalaya tepatnya di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Senin, 12 Juli 2021.
Kedatangan massa, tidak lain yakni meminta kepada pihak Kejari untuk berstatetmen meminta HRS dibebaskan dari semua tuntutan.
Aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Kepolisian dari Polres Tasikmalaya ini awalnya berjalan lancar. Pengunjuk rasa menyuarakan beberapa aspirasinya termasuk meminta kepada Kejari Kabupaten Tasikmalays untuk bersuara, mendorong pembebasan HRS.
Namun, permintaan itu tidak mendapatkan respons positif dari pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Akhirnya, massa mencoba masuk ke kantor Kejari dengan membobol pintu pagar yang dikunci.
Emosi pengunjuk rasa semakin memuncak hingga akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor Kejaksaan dengan batu. Selain merusak kaca kantor, mobil kepolisian Polres Tasikmalaya pun rusak di bagian kaca karena lemparan batu tersebur.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya M. Syarif mengatakan, aksi anarkis massa berawal saat ia diminta memberikan sikap atas penetapan HRS yang divonis 4 tahun penjara. Namun, kata Syarif, Ia menolak karena kasus tersebut bukan kewenangannya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'