SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial H (22) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil polisi dan fasilitas negara saat aksi bebaskan Habib Rizieq di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tasikmalaya.
Tersangka H tba di markas Polres tasikmalaua pada Kamis (15/7/2021). diantar oleh alumni salah satu pondok pesantren, H. Yamin Hambali; Ketua KPAID, Ato Rinanto; dan beberapa pemuka agama.
H sendiri merupakan korlap aksi massa bebaskan Habib Rizieq yang berakhir ricuh di depan Kejari Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (12/7/2021) lalu.
Selama berstatus buron, tersangka H empat mengunjungi beberapa tempat berbeda.
Pada akhirnya pelarian H berakhir, karena H. Yamin Hambali menyerahkan H kepada pihak kepolisian. Ia juga memastikan bahwa aksi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya yang berakhir ricuh beberapa hari lalu tidak ada kaitannya dengan lembaga pendidikan atau pondok pesantren.
“Kami tidak pernah menginstruksikan adanya aksi tersebut. Itu memang murni atas kepolosan anak-anak. Kami juga tidak mengharapkan adanya ekses yang terjadi di masyarakat, sehingga datang ke sini untuk menyerahkan H,” terang Yamin.
Harapan H. Yamin Hambali, Kabupaten Tasikmalaya kembali aman dan nyaman. Tidak ada aksi susulan apalagi sampai ricuh seperti sebelumnya.
Adapun proses hukum bagi para tersangka, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
“Harapan kami ini menjadi pembelajaran. Bahwa tindakan anarkis, siapa pun itu, bukan sebuah pembenaran dan tidak akan menjadi penyelesaian. Maka kita harus sama-sama menjaga Kabupaten Tasikmalaya agar aman dan tentram,” Yamin menandaskan.
Baca Juga: Polisi Buru 1 Orang Perusuh di Aksi Bebaskan Habib Rizieq
Mengingat perkara aksi ricuh di Kejari tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar, H juga tidak lama di Mapolres Tasikmalaya. Anggota Polres Tasikmalaya langsung mengantarkannya ke Polda Jabar.
Tanpa berucap sepatah kata pun, H berangkat setelah menyalami pengantarnya.
Adapun keberadaan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, karena atas permintaan pihak pengantar.
Ia menginformasikan bahwa proses penyerahan H berdasarkan hasil upaya persuasif pihak kepolisian.
“Atas upaya persuasif pihak kepolisian, H akhirnya menyerahkan diri. Saya diminta untuk dampingi proses penyerahanya ke Polres Tasikmalaya,” Ato menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hasil Pertemuan di Bandung, Kemenhut Perkuat Strategi Diplomasi Kehutanan Indonesia
-
Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama