SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial H (22) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil polisi dan fasilitas negara saat aksi bebaskan Habib Rizieq di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tasikmalaya.
Tersangka H tba di markas Polres tasikmalaua pada Kamis (15/7/2021). diantar oleh alumni salah satu pondok pesantren, H. Yamin Hambali; Ketua KPAID, Ato Rinanto; dan beberapa pemuka agama.
H sendiri merupakan korlap aksi massa bebaskan Habib Rizieq yang berakhir ricuh di depan Kejari Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (12/7/2021) lalu.
Selama berstatus buron, tersangka H empat mengunjungi beberapa tempat berbeda.
Pada akhirnya pelarian H berakhir, karena H. Yamin Hambali menyerahkan H kepada pihak kepolisian. Ia juga memastikan bahwa aksi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya yang berakhir ricuh beberapa hari lalu tidak ada kaitannya dengan lembaga pendidikan atau pondok pesantren.
“Kami tidak pernah menginstruksikan adanya aksi tersebut. Itu memang murni atas kepolosan anak-anak. Kami juga tidak mengharapkan adanya ekses yang terjadi di masyarakat, sehingga datang ke sini untuk menyerahkan H,” terang Yamin.
Harapan H. Yamin Hambali, Kabupaten Tasikmalaya kembali aman dan nyaman. Tidak ada aksi susulan apalagi sampai ricuh seperti sebelumnya.
Adapun proses hukum bagi para tersangka, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
“Harapan kami ini menjadi pembelajaran. Bahwa tindakan anarkis, siapa pun itu, bukan sebuah pembenaran dan tidak akan menjadi penyelesaian. Maka kita harus sama-sama menjaga Kabupaten Tasikmalaya agar aman dan tentram,” Yamin menandaskan.
Baca Juga: Polisi Buru 1 Orang Perusuh di Aksi Bebaskan Habib Rizieq
Mengingat perkara aksi ricuh di Kejari tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar, H juga tidak lama di Mapolres Tasikmalaya. Anggota Polres Tasikmalaya langsung mengantarkannya ke Polda Jabar.
Tanpa berucap sepatah kata pun, H berangkat setelah menyalami pengantarnya.
Adapun keberadaan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, karena atas permintaan pihak pengantar.
Ia menginformasikan bahwa proses penyerahan H berdasarkan hasil upaya persuasif pihak kepolisian.
“Atas upaya persuasif pihak kepolisian, H akhirnya menyerahkan diri. Saya diminta untuk dampingi proses penyerahanya ke Polres Tasikmalaya,” Ato menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Untuk Menyambut Lebaran, Blibli Menawarkan Program Promo Lebaran
-
Izin SMK IDN Dicabut Mendadak, Wali Murid Protes: Jangan Korbankan Masa Depan Siswa
-
Mau ke Bogor atau Bekasi? Cek Jadwal Pembukaan Tol Japek II Selatan Mulai 15 Maret
-
Darurat Sampah Bekasi! Bantargebang Longsor, Akankah Pengangkutan Terhenti Total?
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Mengering di Depok