SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial H (22) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil polisi dan fasilitas negara saat aksi bebaskan Habib Rizieq di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tasikmalaya.
Tersangka H tba di markas Polres tasikmalaua pada Kamis (15/7/2021). diantar oleh alumni salah satu pondok pesantren, H. Yamin Hambali; Ketua KPAID, Ato Rinanto; dan beberapa pemuka agama.
H sendiri merupakan korlap aksi massa bebaskan Habib Rizieq yang berakhir ricuh di depan Kejari Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (12/7/2021) lalu.
Selama berstatus buron, tersangka H empat mengunjungi beberapa tempat berbeda.
Pada akhirnya pelarian H berakhir, karena H. Yamin Hambali menyerahkan H kepada pihak kepolisian. Ia juga memastikan bahwa aksi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya yang berakhir ricuh beberapa hari lalu tidak ada kaitannya dengan lembaga pendidikan atau pondok pesantren.
“Kami tidak pernah menginstruksikan adanya aksi tersebut. Itu memang murni atas kepolosan anak-anak. Kami juga tidak mengharapkan adanya ekses yang terjadi di masyarakat, sehingga datang ke sini untuk menyerahkan H,” terang Yamin.
Harapan H. Yamin Hambali, Kabupaten Tasikmalaya kembali aman dan nyaman. Tidak ada aksi susulan apalagi sampai ricuh seperti sebelumnya.
Adapun proses hukum bagi para tersangka, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
“Harapan kami ini menjadi pembelajaran. Bahwa tindakan anarkis, siapa pun itu, bukan sebuah pembenaran dan tidak akan menjadi penyelesaian. Maka kita harus sama-sama menjaga Kabupaten Tasikmalaya agar aman dan tentram,” Yamin menandaskan.
Baca Juga: Polisi Buru 1 Orang Perusuh di Aksi Bebaskan Habib Rizieq
Mengingat perkara aksi ricuh di Kejari tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar, H juga tidak lama di Mapolres Tasikmalaya. Anggota Polres Tasikmalaya langsung mengantarkannya ke Polda Jabar.
Tanpa berucap sepatah kata pun, H berangkat setelah menyalami pengantarnya.
Adapun keberadaan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, karena atas permintaan pihak pengantar.
Ia menginformasikan bahwa proses penyerahan H berdasarkan hasil upaya persuasif pihak kepolisian.
“Atas upaya persuasif pihak kepolisian, H akhirnya menyerahkan diri. Saya diminta untuk dampingi proses penyerahanya ke Polres Tasikmalaya,” Ato menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih