SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Ciamis meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap putra-putri mereka.
Hal ini terkait dengan diamankannya empat remaja pria dan empat remaja perempuan yang kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras atau miras di sebuah kosan pada Kamis (22/7/2021).
"Lalu kita beri pengarahan kepada orang tuanya supaya mengawasi anaknya, dan tidak lagi melakukan perbuatan yang bisa merugikan bagi anak maupun orang tuanya,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis, Asep Sule.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak delapan remaja diamankan Satpol PP dari sebuah kosan di Ciamis. Remaja yang terdiri dari empat remaja pria dan empat remaja perempuan.
Dari empat perempuan yang diamankan, salah satunya merupakan santri di sebuah pesantren. Sementara satu perempuan lainnya tengah dalam kondisi hamil.
Mereka diamankan Satpol PP usai ada warga yang melaporkan adanya aktivitas berkumpul dan mengonsumsi miras di sebuah kosan di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Petugas Satpol PP kemudian mendatangi kosan tersebut pada Kamis (22/7/2021).
“Saat ke lokasi kos-kosan memang benar kami mendapati empat orang wanita dan empat orang laki-laki di dua kamar kos yang berbeda. Sehingga kami langsung mengamankan dan menggiring mereka ke Kantor Satpol PP guna dimintai keterangan,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis, Asep Sule.
Ia mengatakan, razia yang pihaknya lakukan berdasarkan laporan dari warga bahwa di kosan tersebut sedang kumpul muda mudi.
Baca Juga: Nasib Buruk Menanti Satpol PP Gowa Setelah Bogem Ibu Hamil
Menindaklanjuti laporan warga, maka pihaknya langsung mendatangi lokasi.
“Sekitar pukul 14.15 WIB kami menerima laporan dari warga melalui sambungan telepon. Warga melaporkan bahwa ada sekelompok anak muda yang sedang berkumpul dalam satu kosan. Makanya kami langsung menerjunkan anggota untuk memastikan laporan tersebut,” jelasnya.
Setelah cek lokasi, lanjut Asep, petugas mendapati delapan orang remaja yang sedang berkumpul dan pesta miras di kamar kosan.
Petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras dalam botol plastik yang sedang mereka tenggak.
Karena disinyalir tengah pesta miras, maka petugas Satpol PP langsung mengamankan mereka dengan membawanya ke kantor Satpol PP untuk pendataan.
Saat dimintai keterangan ketika masih dalam kosan, awalnya mereka mengelak sedang minum miras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?