SuaraJabar.id - Dalam kondisi apapun, seorang Muslim baiknya kembali pada Alquran dan hadist Rasulullah SAW. Dalam artian menjadikan Alquran dan sunnah nabi sebagai rujukan dalam bertindak dan menyelesaikan masalah.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini misalnya. Setiap Muslim dituntut untuk kembali ke Alquran dan hadist Rasulullah SAW.
Di dalam kitab suci ini terdapat ayat-ayat yang isinya sangat beragam namum masing-masing tidak saling menafikan tetapi bersinergi sehingga menjadi sebuah trilogi, yakni ikhtiar atau usaha, doa, dan tawakal.
Tiga hal ini harus diamalkan seorang Muslim dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.
1. Ikhtiar
Salah satu petunjuk dari para ahli kesehatan terkait dengan virus Corona atau COvid-19 yang telah terbukti dapat menular dan menyebar dengan sangat cepat ini adalah agar kita menghindari berkumpul dalam jumlah besar dalam waktu dan tempat yang sama.
Selain itu diwajibkan untuk menjalankan protokol kesehatan lain seperti menggunakan masker.
Mengapa berkerumun dilarang? Hal semacam ini berpotensi menularkan dan menyebarkan virus Corona dengan terjadinya kontak fisik secara langsung di antara orang-orang yang berkumpul itu.
Petunjuk itu kemudian oleh para ulama yang tergabung dalam ormas atau lembaga tertentu seperti LBM PBNU, MUI dan Kementerian Agama ditindak lanjuti dengan imbauan untuk sementara tidak mengadakan shalat Jumat di masjid-masjid bagi daerah-daerah di zona merah virus Corona.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Bagaimana Virus Corona Covid-19 Masuk dan Merusak Paru-paru
Sebagai gantinya masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan shalat Dzuhur empat rakaat di rumah masin-masing.
Ketiga lembaga tersebut berwenang mengeluarkan imbauan seperti itu karena memang itu wilayah tanggung jawab mereka. Pertanyaannya, apakah usaha atau ikhtiar agar terhindar dari tertular atau menularkan virus Corona memiliki dasar di dalam ajaran Islam?
Jawabnya “Ya”, yakni Surat Ar-Ra’d, ayat 11 sebagai berikut:
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
Merujuk pada ayat tersebut, ancaman virus Corona bisa saja akan terus berlangsung sampai ada usaha-usaha nyata untuk menanganinya.
Dalam hal ini ada dua tindakan untuk menangani, yakni mencegah (to prevent) dan mengobati (to cure). Anjuran untuk sementara tidak melaksanakan shalat Jumat di masjid-masjid merupakan tindakan pencegahan.
Inilah kewajiban para ulama. Sedangkan tindakan pengobatan hanya dapat dilakukan oleh para dokter.
Berikhtiar adalah wajib. Maka barangsiapa mau berikhtiar, ikhtiarnya akan dicatat sebagai ibadah. Jika ikhtiarnya membuahkan hasil, maka setidaknya ia akan mendapat 2 (dua) keuntungan.
Pertama, ia akan memperoleh pahala dari Allah. Kedua, ia akan mendapat keberhasilan atau manfaat dari apa yang telah ia usahakan.
Berita Terkait
-
Viral Perempuan di Lebak Suruh Terduga Pencuri Parfum Sumpah Sambil Injak Alquran
-
Doa Belum Terjawab? Tenang, Dai Sejuta Umat KH Zainuddin MZ Punya Resep Spiritualnya
-
30 Ide Ucapan Selamat Paskah dari Muslim yang Sederhana, Hangat, dan Berkesan
-
Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar