SuaraJabar.id - Dalam kondisi apapun, seorang Muslim baiknya kembali pada Alquran dan hadist Rasulullah SAW. Dalam artian menjadikan Alquran dan sunnah nabi sebagai rujukan dalam bertindak dan menyelesaikan masalah.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini misalnya. Setiap Muslim dituntut untuk kembali ke Alquran dan hadist Rasulullah SAW.
Di dalam kitab suci ini terdapat ayat-ayat yang isinya sangat beragam namum masing-masing tidak saling menafikan tetapi bersinergi sehingga menjadi sebuah trilogi, yakni ikhtiar atau usaha, doa, dan tawakal.
Tiga hal ini harus diamalkan seorang Muslim dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.
1. Ikhtiar
Salah satu petunjuk dari para ahli kesehatan terkait dengan virus Corona atau COvid-19 yang telah terbukti dapat menular dan menyebar dengan sangat cepat ini adalah agar kita menghindari berkumpul dalam jumlah besar dalam waktu dan tempat yang sama.
Selain itu diwajibkan untuk menjalankan protokol kesehatan lain seperti menggunakan masker.
Mengapa berkerumun dilarang? Hal semacam ini berpotensi menularkan dan menyebarkan virus Corona dengan terjadinya kontak fisik secara langsung di antara orang-orang yang berkumpul itu.
Petunjuk itu kemudian oleh para ulama yang tergabung dalam ormas atau lembaga tertentu seperti LBM PBNU, MUI dan Kementerian Agama ditindak lanjuti dengan imbauan untuk sementara tidak mengadakan shalat Jumat di masjid-masjid bagi daerah-daerah di zona merah virus Corona.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Bagaimana Virus Corona Covid-19 Masuk dan Merusak Paru-paru
Sebagai gantinya masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan shalat Dzuhur empat rakaat di rumah masin-masing.
Ketiga lembaga tersebut berwenang mengeluarkan imbauan seperti itu karena memang itu wilayah tanggung jawab mereka. Pertanyaannya, apakah usaha atau ikhtiar agar terhindar dari tertular atau menularkan virus Corona memiliki dasar di dalam ajaran Islam?
Jawabnya “Ya”, yakni Surat Ar-Ra’d, ayat 11 sebagai berikut:
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
Merujuk pada ayat tersebut, ancaman virus Corona bisa saja akan terus berlangsung sampai ada usaha-usaha nyata untuk menanganinya.
Dalam hal ini ada dua tindakan untuk menangani, yakni mencegah (to prevent) dan mengobati (to cure). Anjuran untuk sementara tidak melaksanakan shalat Jumat di masjid-masjid merupakan tindakan pencegahan.
Inilah kewajiban para ulama. Sedangkan tindakan pengobatan hanya dapat dilakukan oleh para dokter.
Berikhtiar adalah wajib. Maka barangsiapa mau berikhtiar, ikhtiarnya akan dicatat sebagai ibadah. Jika ikhtiarnya membuahkan hasil, maka setidaknya ia akan mendapat 2 (dua) keuntungan.
Pertama, ia akan memperoleh pahala dari Allah. Kedua, ia akan mendapat keberhasilan atau manfaat dari apa yang telah ia usahakan.
Berita Terkait
-
Sabida Thaiseth, Muslimah Pertama di Kabinet Thailand yang Mengusung Wajah Baru Kebudayaan
-
Tren Baju Lebaran dari Tahun ke Tahun, Rompi Lepas Jadi Primadona di 2026?
-
4 Rekomendasi Parfum Non-Alkohol Mulai dari Rp20 Ribuan untuk Muslim, Wanginya Mewah
-
Malam Tahun Baru di Jakarta: Ini Daftar Panggung, Artis, dan Lokasinya
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak