Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 08 Agustus 2021 | 14:10 WIB
ILUSTRASI-Masyarakat umum mengikuti vaksinasi Covid-19 massal di Kantor DPD PAN Sleman, Senin (26/7/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJabar.id - Masyarakat Kota Tasikmalaya dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 yang bakal digelar selama tiga hari, yakni Kamis, 12 Agustus 2021, Senin, 16 Agustus 2021, dan Rabu, 18 Agustus 2021.

Kegiatan vaksinasi Covid-19 itu dikhususkan bagi warga Kota Tasikmalaya yang berusia 18 tahun ke atas.

Sentra vaksinasi Covid-19 tersebut khusus untuk vaksinasi dosis pertama dengan vaksin AstraZeneca, dan dosis kedua bagi penerima vaksin pertama AstraZeneca.

Bagi masyarakat Kota Tasikmalaya yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 bisa mendaftar melalui link https://bit.ly/Pendaftaranvaksinastrazenaca.

Baca Juga: 9 Agustus, Arab Saudi Terima Jamaah Umroh yang Sudah Vaksin COVID-19

Sementara itu, bagi yang sudah mendaftar pada saat pelaksanaan vaksinasi wajib membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor telepon yang bisa menerima SMS.

Dalam pelaksanaan sentra vaksinasi Covid-19 tersebut, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menyiapkan kuota untuk seribu orang. Vaksin Covid-19 yang akan diberikan merupakan vaksin astra zeneca.

Sementara itu, untuk lokasi pelaksanaan sentra vaksinasi Covid-19 di Kota Tasikmalaya bakal diumumkan pada h-2. Percepatan vaksinasi Covid-19 tersebut sebagai upaya dalam meminimalisir penularan dan penyebaran Covid-19 serta meningkatkan imunitas atau kekebalan tubuh dan herd immunity atau kekebalan kelompok.

Warga Wajib Tahu Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19

Untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, masyarakat harus tahu apa saja yang harus dipersiapkan sebelum dan setelah berada di lokasi vaksinasi.

Baca Juga: Pakar Ungkap Alasan Hanya Sebagian Ibu Hamil yang Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Sebelum pergi ke fasilitas kesehatan, pastikan persyaratan administrasinya dibawa yakni foto kopi. kartu tanda penduduk atau KTP.

Kalau bagi anak-anak cukup dengan membawa fotokopi kartu keluarga atau KK, karena anak-anak belum memiliki KTP.

Ketika berada di lokasi vaksinasi, pastikan menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun/handsanitizer, menjaga jarak (physical distancing) satu sampai dua meter, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Saat datang ke lokasi vaksinasi, peserta harus mendaftarkan diri di meja satu.

Setelah proses pandaftaran kemudian masuk ke meja dua untuk skrining atau penjaringan guna menentukan layak atau tidaknya divaksin.

Jika dinyatakan layak oleh petugas untuk divaksin, selanjutnya proses penyuntikan vaksin Covid-19 di meja 3, dan seusai divaksin peserta harus menunggu sekira 30 menit untuk observasi.

Load More