Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 08 Agustus 2021 | 14:10 WIB
ILUSTRASI-Masyarakat umum mengikuti vaksinasi Covid-19 massal di Kantor DPD PAN Sleman, Senin (26/7/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJabar.id - Masyarakat Kota Tasikmalaya dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 yang bakal digelar selama tiga hari, yakni Kamis, 12 Agustus 2021, Senin, 16 Agustus 2021, dan Rabu, 18 Agustus 2021.

Kegiatan vaksinasi Covid-19 itu dikhususkan bagi warga Kota Tasikmalaya yang berusia 18 tahun ke atas.

Sentra vaksinasi Covid-19 tersebut khusus untuk vaksinasi dosis pertama dengan vaksin AstraZeneca, dan dosis kedua bagi penerima vaksin pertama AstraZeneca.

Bagi masyarakat Kota Tasikmalaya yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 bisa mendaftar melalui link https://bit.ly/Pendaftaranvaksinastrazenaca.

Baca Juga: 9 Agustus, Arab Saudi Terima Jamaah Umroh yang Sudah Vaksin COVID-19

Sementara itu, bagi yang sudah mendaftar pada saat pelaksanaan vaksinasi wajib membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor telepon yang bisa menerima SMS.

Dalam pelaksanaan sentra vaksinasi Covid-19 tersebut, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menyiapkan kuota untuk seribu orang. Vaksin Covid-19 yang akan diberikan merupakan vaksin astra zeneca.

Sementara itu, untuk lokasi pelaksanaan sentra vaksinasi Covid-19 di Kota Tasikmalaya bakal diumumkan pada h-2. Percepatan vaksinasi Covid-19 tersebut sebagai upaya dalam meminimalisir penularan dan penyebaran Covid-19 serta meningkatkan imunitas atau kekebalan tubuh dan herd immunity atau kekebalan kelompok.

Warga Wajib Tahu Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19

Untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, masyarakat harus tahu apa saja yang harus dipersiapkan sebelum dan setelah berada di lokasi vaksinasi.

Baca Juga: Pakar Ungkap Alasan Hanya Sebagian Ibu Hamil yang Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Sebelum pergi ke fasilitas kesehatan, pastikan persyaratan administrasinya dibawa yakni foto kopi. kartu tanda penduduk atau KTP.

Load More