SuaraJabar.id - Masyarakat Kota Tasikmalaya dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 yang bakal digelar selama tiga hari, yakni Kamis, 12 Agustus 2021, Senin, 16 Agustus 2021, dan Rabu, 18 Agustus 2021.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 itu dikhususkan bagi warga Kota Tasikmalaya yang berusia 18 tahun ke atas.
Sentra vaksinasi Covid-19 tersebut khusus untuk vaksinasi dosis pertama dengan vaksin AstraZeneca, dan dosis kedua bagi penerima vaksin pertama AstraZeneca.
Bagi masyarakat Kota Tasikmalaya yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 bisa mendaftar melalui link https://bit.ly/Pendaftaranvaksinastrazenaca.
Sementara itu, bagi yang sudah mendaftar pada saat pelaksanaan vaksinasi wajib membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor telepon yang bisa menerima SMS.
Dalam pelaksanaan sentra vaksinasi Covid-19 tersebut, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menyiapkan kuota untuk seribu orang. Vaksin Covid-19 yang akan diberikan merupakan vaksin astra zeneca.
Sementara itu, untuk lokasi pelaksanaan sentra vaksinasi Covid-19 di Kota Tasikmalaya bakal diumumkan pada h-2. Percepatan vaksinasi Covid-19 tersebut sebagai upaya dalam meminimalisir penularan dan penyebaran Covid-19 serta meningkatkan imunitas atau kekebalan tubuh dan herd immunity atau kekebalan kelompok.
Warga Wajib Tahu Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19
Untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, masyarakat harus tahu apa saja yang harus dipersiapkan sebelum dan setelah berada di lokasi vaksinasi.
Baca Juga: 9 Agustus, Arab Saudi Terima Jamaah Umroh yang Sudah Vaksin COVID-19
Sebelum pergi ke fasilitas kesehatan, pastikan persyaratan administrasinya dibawa yakni foto kopi. kartu tanda penduduk atau KTP.
Kalau bagi anak-anak cukup dengan membawa fotokopi kartu keluarga atau KK, karena anak-anak belum memiliki KTP.
Ketika berada di lokasi vaksinasi, pastikan menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun/handsanitizer, menjaga jarak (physical distancing) satu sampai dua meter, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Saat datang ke lokasi vaksinasi, peserta harus mendaftarkan diri di meja satu.
Setelah proses pandaftaran kemudian masuk ke meja dua untuk skrining atau penjaringan guna menentukan layak atau tidaknya divaksin.
Jika dinyatakan layak oleh petugas untuk divaksin, selanjutnya proses penyuntikan vaksin Covid-19 di meja 3, dan seusai divaksin peserta harus menunggu sekira 30 menit untuk observasi.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
 - 
            
              Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
 - 
            
              Tambah Nilai Produk, Pertamina Dukung KWT Lokal Go Nasional dengan Pengolahan Hasil Tani
 - 
            
              Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan
 - 
            
              Ketika Mobil Dinas Jadi Korban Infrastruktur yang Tak Kunjung Diperbaiki
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi
 - 
            
              Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
 - 
            
              Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
 - 
            
              Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
 - 
            
              3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?