- Mempertanyakan kasus tragedi maut dalam acara pernikahan Wakil Bupati Garut dan putra Gubernur Jabar
- Insiden di pendopo yang terjadi Juli 2025 sampai saat ini belum ada kejelasan
- Polres Garut menyampaikan kasusnya ditangani langsung oleh Polda Jabar
SuaraJabar.id - Forum Pesantren Salafiyah Garut (FPSG) mendatangi gedung DPRD daerah itu untuk menggelar audiensi dengan legislator dan mempertanyakan perkembangan kasus tragedi maut.
Dalam rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut dan putra Gubernur Jabar di Pendopo Garut.
"Kami menyampaikan keprihatinan, ini sudah jelas ada korban, sehingga harus jelas penanganannya, tindak pidananya sampai di mana," kata Ketua FPSG, KH Abdurohman Al Qudsi usai audiensi terkait tragedi Pendopo Garut dengan legislator, dinas terkait, dan perwakilan Kepolisian Resor Garut di Ruang Komisi 1 DPRD Garut, Senin (3/11).
Massa dari FPSG tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Garut dan sejumlah anggota, kemudian dari dinas terkait dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin.
Abdurohman menyampaikan kedatangannya ke DPRD Garut untuk membahas persoalan pejabat publik yang menggelar pesta pernikahan di kawasan Pendopo dan Alun-alun Garut yang berujung tragedi dan menyebabkan dua warga sipil, dan satu personel kepolisian meninggal dunia.
"Kita pertanyakan kembali, karena ini bukan kasus yang kecil, yang meninggal satu saja driver ojek online (Ojol) di Jakarta jadi permasalahan besar, ini tiga orang, satu adalah anggota polisi," katanya.
Insiden di pendopo yang terjadi Juli 2025, kata dia, sampai saat ini belum ada kejelasan bagaimana penyelesaian kasusnya, apabila sudah ada putusan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), harus disampaikan kepada publik. "Kalau SP3 kan harus jelas juga alasannya apa," katanya.
Hasil dari audiensi tersebut, katanya, pihak Polres Garut menyampaikan kasusnya ditangani langsung oleh Polda Jabar.
Oleh karena itu, akan menggelar audiensi dengan pihak DPRD Jabar untuk membahas persoalan tersebut.
Baca Juga: Warga Depok Wajib Tahu! 5 Hak Krusial Ini Hilang Jika Pernikahan Tak Dicatatkan Resmi
DPRD Jabar, kata dia, bisa memanggil pihak Polda Jabar untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus di Pendopo Garut yang menewaskan tiga orang itu, dan rencananya juga mengajukan audiensi dengan Komisi 3 DPR RI.
"Meminta audiensi dengan DPRD Jabar dan menghadirkan Polda Jabar, kita meminta keterangan yang sejelas-jelasnya tentang kasus tragedi Pendopo," katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan kasus di Pendopo Garut sepenuhnya ditangani oleh Polda Jabar yang sebelumnya Polres Garut sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan meminta keterangan saksi.
"Jadi, itu perkaranya diambil alih atau dilaksanakan penyelidikan, dan penyelidikannya di Krimum Polda Jabar," katanya.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Garut Subhan Fahmi menyatakan pihaknya menerima audiensi dari FPSG yang hasilnya kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda Jabar.
Selanjutnya, DPRD Garut, kata dia, akan membantu memfasilitasi FPSG yang ingin melakukan audiensi dengan DPRD Jabar untuk membahas kasus tragedi di Pendopo Garut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil