Muhammad Yunus
Senin, 03 November 2025 | 17:58 WIB
Forum Pesantren Salafiyah Garut (FPSG) menggelar audiensi dengan Komisi 1 DPRD Garut, dinas terkait, dan Kepolisian Resor Garut membahas perkembangan kasus tragedi maut dalam rangkaian acara pernikahan pejabat publik di Pendopo Garut di Ruang Komisi 1 DPRD Garut, Jawa Barat, Senin (3/11/2025) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Mempertanyakan kasus tragedi maut dalam acara pernikahan Wakil Bupati Garut dan putra Gubernur Jabar
  • Insiden di pendopo yang terjadi Juli 2025 sampai saat ini belum ada kejelasan
  • Polres Garut menyampaikan kasusnya ditangani langsung oleh Polda Jabar

SuaraJabar.id - Forum Pesantren Salafiyah Garut (FPSG) mendatangi gedung DPRD daerah itu untuk menggelar audiensi dengan legislator dan mempertanyakan perkembangan kasus tragedi maut.

Dalam rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut dan putra Gubernur Jabar di Pendopo Garut.

"Kami menyampaikan keprihatinan, ini sudah jelas ada korban, sehingga harus jelas penanganannya, tindak pidananya sampai di mana," kata Ketua FPSG, KH Abdurohman Al Qudsi usai audiensi terkait tragedi Pendopo Garut dengan legislator, dinas terkait, dan perwakilan Kepolisian Resor Garut di Ruang Komisi 1 DPRD Garut, Senin (3/11).

Massa dari FPSG tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Garut dan sejumlah anggota, kemudian dari dinas terkait dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin.

Abdurohman menyampaikan kedatangannya ke DPRD Garut untuk membahas persoalan pejabat publik yang menggelar pesta pernikahan di kawasan Pendopo dan Alun-alun Garut yang berujung tragedi dan menyebabkan dua warga sipil, dan satu personel kepolisian meninggal dunia.

"Kita pertanyakan kembali, karena ini bukan kasus yang kecil, yang meninggal satu saja driver ojek online (Ojol) di Jakarta jadi permasalahan besar, ini tiga orang, satu adalah anggota polisi," katanya.

Insiden di pendopo yang terjadi Juli 2025, kata dia, sampai saat ini belum ada kejelasan bagaimana penyelesaian kasusnya, apabila sudah ada putusan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), harus disampaikan kepada publik. "Kalau SP3 kan harus jelas juga alasannya apa," katanya.

Hasil dari audiensi tersebut, katanya, pihak Polres Garut menyampaikan kasusnya ditangani langsung oleh Polda Jabar.

Oleh karena itu, akan menggelar audiensi dengan pihak DPRD Jabar untuk membahas persoalan tersebut.

Baca Juga: Warga Depok Wajib Tahu! 5 Hak Krusial Ini Hilang Jika Pernikahan Tak Dicatatkan Resmi

DPRD Jabar, kata dia, bisa memanggil pihak Polda Jabar untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus di Pendopo Garut yang menewaskan tiga orang itu, dan rencananya juga mengajukan audiensi dengan Komisi 3 DPR RI.

"Meminta audiensi dengan DPRD Jabar dan menghadirkan Polda Jabar, kita meminta keterangan yang sejelas-jelasnya tentang kasus tragedi Pendopo," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan kasus di Pendopo Garut sepenuhnya ditangani oleh Polda Jabar yang sebelumnya Polres Garut sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan meminta keterangan saksi.

"Jadi, itu perkaranya diambil alih atau dilaksanakan penyelidikan, dan penyelidikannya di Krimum Polda Jabar," katanya.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Garut Subhan Fahmi menyatakan pihaknya menerima audiensi dari FPSG yang hasilnya kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda Jabar.

Selanjutnya, DPRD Garut, kata dia, akan membantu memfasilitasi FPSG yang ingin melakukan audiensi dengan DPRD Jabar untuk membahas kasus tragedi di Pendopo Garut.

Load More