SuaraJabar.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan kebijakan penyekatan dengan skema ganjil-genap bagi kendaraan pribadi di sejumlah titik jalan raya di Kota Bandung dilanjutkan hingga 23 Agustus 2021.
Menurutnya, pemberlakuan ganjil genap itu dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat.
"Itu masih sama dengan sebelumnya, yakni dilaksanakan pada pagi hari mulai pukul 08.00 WIIB sampai 10.00 WIB, dan sore pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB," kata Ricky, Jumat (20/8/2021) dikutip dari Antara.
Adapun lokasi penerapan ganjil-genap itu pun masih sama yakni:
- Jalan Ir H Djuanda mulai dari Simpang Cikapayang hingga Simpang Dago,
- Jalan Asia Afrika mulai dari Simpang Tambong-Asia Afrika, hingga Simpang Otista-Asia Afrika.
Dia menjelaskan, pengaturan ganjil-genap bagi kendaraan pribadi itu dilihat dari angka terakhir pada pelat nomor.
Baik kendaraan roda empat atau roda dua, menurutnya hanya bisa melintas dua jalan tersebut apabila angka terakhirnya sesuai pada tanggal di hari tersebut.
"Kendaraan dengan angka terakhir ganjil hanya bisa melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya," kata dia.
Sementara itu, kendaraan yang dikecualikan yakni:
- Kendaraan dinas TNI-Polri
- Kendaraan plat merah
- Kendaraan plat kuning
- Kendaraan angkutan online
- Kendaraan darurat COVID-19
- Angkutan barang
- Kendaraan pemilik pekerja yang bekerja di jalan tersebut.
"Para pekerja yang ada pada ruas jalan yang terkena dampak ganjil-genap dibuktikan dengan e-KTP dan surat keterangan kerja," kata Ricky.
Baca Juga: Tempat Hiburan dan Objek Wisata di Bandung Boleh Buka Lagi, Ini Syaratnya
Berita Terkait
-
300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I