SuaraJabar.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan kebijakan penyekatan dengan skema ganjil-genap bagi kendaraan pribadi di sejumlah titik jalan raya di Kota Bandung dilanjutkan hingga 23 Agustus 2021.
Menurutnya, pemberlakuan ganjil genap itu dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat.
"Itu masih sama dengan sebelumnya, yakni dilaksanakan pada pagi hari mulai pukul 08.00 WIIB sampai 10.00 WIB, dan sore pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB," kata Ricky, Jumat (20/8/2021) dikutip dari Antara.
Adapun lokasi penerapan ganjil-genap itu pun masih sama yakni:
Baca Juga: Tempat Hiburan dan Objek Wisata di Bandung Boleh Buka Lagi, Ini Syaratnya
- Jalan Ir H Djuanda mulai dari Simpang Cikapayang hingga Simpang Dago,
- Jalan Asia Afrika mulai dari Simpang Tambong-Asia Afrika, hingga Simpang Otista-Asia Afrika.
Dia menjelaskan, pengaturan ganjil-genap bagi kendaraan pribadi itu dilihat dari angka terakhir pada pelat nomor.
Baik kendaraan roda empat atau roda dua, menurutnya hanya bisa melintas dua jalan tersebut apabila angka terakhirnya sesuai pada tanggal di hari tersebut.
"Kendaraan dengan angka terakhir ganjil hanya bisa melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya," kata dia.
Sementara itu, kendaraan yang dikecualikan yakni:
- Kendaraan dinas TNI-Polri
- Kendaraan plat merah
- Kendaraan plat kuning
- Kendaraan angkutan online
- Kendaraan darurat COVID-19
- Angkutan barang
- Kendaraan pemilik pekerja yang bekerja di jalan tersebut.
"Para pekerja yang ada pada ruas jalan yang terkena dampak ganjil-genap dibuktikan dengan e-KTP dan surat keterangan kerja," kata Ricky.
Baca Juga: Nasib Hiburan Malam dan Karaoke di Kota Bandung Ditentukan Rabu Besok
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Pada 6 dan 9 Juni, Ini Alasannya
-
Cilegon Bersih-bersih Aset: Ratusan Kendaraan Dinas Bobrok Siap Dilepas ke Publik!
-
Jangan Sampai Rp500 Ribu Melayang, Begini Cara Pintar Gunakan Google Maps Saat Ganjil Genap
-
Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
-
10 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi Bumbu Barbeque Instan Izin BPOM, Lezatnya Meresap Sempurna
Terkini
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha
-
Terungkap di Sidang Korupsi NPCI Jabar: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..