SuaraJabar.id - Ribuan botol minuman keras ilegal, miras oplosan dan obat terlarang dihancurkan oleh Forkopimda Kabupayen Cianjur, Jumat (20/8/2021).
Miras dan obat terlarang daftar G yang dihancurkan itu merupakan hasil operasi Satpol PP Cianjur sepanjang tahun 2021.
Wakil Bupati Cianjur, TB Mulyana Syahrudin di Cianjur Jumat, mengatakan sepanjang tahun 2021, Satpol PP Cianjur bersama Polres Cianjur, mengamankan 2.531 botol miras berbagai merek, 425 kantong miras oplosan dan 3.600 butir obat terlarang daftar G dari berbagai wilayah di Cianjur.
"Operasi dan razia gabungan digelar Satpol PP, Polres dan Kodim Cianjur, sebagai upaya memberantas peredaran miras dan obat terlarang di Cianjur. Kita berharap ke depan, tidak lagi peredaran miras, obat terlarang dan narkoba, " katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Ingin Segera PTM, Genjot Vaksinasi Covid-19 Kalangan Pelajar
Ia menuturkan, razia dan operasi rutin akan terus digelar, sebagai upaya mewujudkan Cianjur bebas dari miras, obat terlarang dan narkoba.
Bahkan pihaknya mengimbau warga untuk melaporkan ke pihak berwajib dan Satpol PP, kalau mendapati peredaran miras, obat terlarang dan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
"Ini merupakan tugas bersama semua kalangan masyarakat. Jangan sampai ada pembiaran, ketika ada penjual miras, pengedar obat dan narkoba berkeliaran bebas. Ayo kita bersama perangi peredaran itu, agar tidak merusak generasi bangsa," katanya.
Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan akan terus memberikan efek jera pada penjual miras, sehingga tidak lagi berjualan.
Bahkan pihaknya akan terus menggencarkan razia dan operasi miras yang kerap dijual di depot berkedok warung jamu serta warung kelontong pinggir jalan di utara dan timur Cianjur.
Baca Juga: Detail Kebaya Akad Lesti Kejora, Payetnya Terinspirasi Keindahan Kampung Halaman
"Kami akan menyegel warung atau depot yang masih menjual miras dan obat terlarang. Sebagai bentuk efek jera bagi penjual yang tetap membandel. Kami juga berharap warga segera melapor, kalau menemukan peredaran miras, obat terlarang dan narkoba," katanya.
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
Bocah 10 Tahun Laporkan Ayah ke Polisi karena PR, Bocorkan Kepemilikan Obat Terlarang
-
Merasakan Sensasi Berenang di Big Ben Waterpark, Serasa Berada di Inggris
-
Ngeri! Terpental saat Dikejar Pelaku Tawuran, Bocah Belasan Tahun Tewas Tertancap Pagar Trotoar
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni