Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 22 Agustus 2021 | 13:03 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sumber: Instagram (@ridwankamil)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan objek wisata dibuka kembali di tengah pandemi Covid-19. Namun dengan pembatasan ketat.

Pembukaan objek wisata mengacu pada kasus Covid-19 di Jawa Barat yang mengalami penurunan, bahkan disebut sudah melewati masa darurat. Tak ada lagi daerah yang masuk zona merah atau kategori berisiko tinggi terhadap penularan kasus tersebut.

"Karena Jawa Barat sudah lagi tidak risiko tinggi, 100 persen sudah risiko sedang dan sebagian sedang menuju risiko rendah jadi sudah kami izinkan destinasi dibuka perlahan," kata Ridwan Kamil, saat mengunjungi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pusdikkav, Padalarang, Bandung Barat, Minggu (22/8/2021).

Namun demikian kunjungan akan dibatasi seperti halnya sektor restoran, yakni hanya 25 persen dari kapasitas. Ia juga mengintruksikan agar dilakukan tes acak terhadap pengunjung.

Baca Juga: Nasib Miris Dalang Hingga Pesinden Akibat PPKM: Pilih Gantungkan Wayang dan Kebaya

"Cek dulu, random sampling apakah ada yang kena covid pengunjung. Kami arahkan seperti itu. Kalau ternyata evaluasinya bagus nanti dinaikan seiring waktu," katanya.

Untuk waktu dan teknis pembukaan wisatanya, Ridwan Kamil menyerahkan sepenuhnya kepada bupati dan wali kota setempat. Sebab bisa saja kebijakan teknisnya antar wilayah berbeda.

"Jika gubernur lebih pada kebijakan koordinatif, kalau teknis itu ada pak bupati wali kota jadi. Jadi mungkin nanti Bandung beda dengan Kabupaten Bandung Barat beda," ujarnya.

Ia mengajak semua pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat untuk menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini, agar pandemi Covid-19 semakin terkendali.

"Makanya sukseskan dulu PPKM ini. Sambil dibuka pelan-pelan kami salurkan juga bantuan sosial berupa tunai kepada puluhann ribu pelaku ekonomi kretaif se-Jawa Barat," tukasnya.

Baca Juga: Bacaan Latin Niat Puasa Ayyamul Bidh Sampai 24 Agustus 2021

Diketahui, sejak PPKM darurat hingga Level 4 yang diterapkan sejak 3 Juli lalu, seluruh objek wisata di Jawa Barat harus ditutup dalam rangka mendukung pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More