SuaraJabar.id - Peredaran rokok ilegal marak terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bahkan dijual secara terbuka.
Buktinya, baru-baru ini petugas gabungan berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal dari berbagai merk tanpa pita cukai.
Berdasarkan data Satpol PP KBB total rokok ilegal yang sudah disita dari grosir yang ada di dua wilayah itu mencapai 4.620 batang dengan rincian dari grosir di Kecamatan Cipeundeuy 1.480 batang dan dari grosir di Cipatat sebanyak 3.140 batang.
"Betul, kalau melihat ribuan rokok ilegal yang sudah disita bahwa peredaran rokok ilegal di Bandung Barat masih banyak," ujar Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).
Dikatakan Asep, ribuan batang rokok itu sudah diamankan petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, yang beberapa hari lalu melakukan penyitaan di sejumlah grosir di Bandung Barat bersama Satpol PP KBB.
Sementara bagi pemilik grosir yang menjual rokok ilegal itu akan ditindaklanjuti oleh petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.
"Semuanya rokok ilegal itu dijual di grosir dan ketahuan karena dijual terbuka. Jadi, banyak laporan ke Bea dan Cukai bahwa di Bandung Barat banyak peredaran rokok yang gak ada cukainya," kata Asep.
Asep mengungkapkan, temuan maraknya rokok ilegal tersebut, bermula dari laporan masyarakat ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, yang kemudian dikoordinasikan dengan petugas Satpol PP KBB untuk melakukan penindakan.
"Jadi, rokok ilegal ini sudah menjadi target orang Bea Cukai, terus mereka berkoordinasi dengan Pemda KBB, akhirnya kami langsung melakukan razia," ungkap Asep.
Baca Juga: Level PPKM Turun, Pengelola Objek Wisata Khawatir Terjadi Aksi Balas Dendam
Saat melakukan razia, terang Asep, pihaknya meminta keterangan ke pemilik grosir dan ternyata rokok ilegal tersebut dijual dengan harga yang murah, bahkan ada yang dijual hanya Rp 10 ribu per bungkus.
Asep mengatakan, peredaran rokok ilegal tersebut sangat merugikan negara sebab pajaknya tak masuk kas negara.
"Itu bisa merugikan negara karena seharusnya bayar pajak, tapi mereka tidak," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Rokok Ilegal Ancam APBN, Ekonom Ingatkan Pengawasan Ketat di Tengah Jeda Kenaikan Cukai
-
Produsen Sebut Tarif Cukai Tinggi Beri Celah Dominasi Rokok Ilegal
-
Purbaya Duga Petugas Bea Cukai Terlibat Lindungi Cukong Rokok Ilegal
-
Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Bertambah, Total 345 Orang
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dedi Mulyadi Serukan Puasa APBD Tahun 2026, Ini Penyebabnya!
-
Jalur Cianjur-Sukabumi Dibuka! Tapi Awas Bahaya Tersembunyi Ini...
-
Insiden Truk Tangki Terguling Picu Kebakaran Hebat di Cianjur, Ini Kata Pertamina
-
7 Fakta Tragedi Kebakaran Hebat di Cianjur: Dari Truk Tangki Terguling Hingga Satu Korban Terbakar
-
Truk Tangki BBM Terguling Hanguskan 6 Ruko dan 3 Rumah, Satu Korban Terbakar di Cianjur