SuaraJabar.id - Peredaran rokok ilegal marak terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bahkan dijual secara terbuka.
Buktinya, baru-baru ini petugas gabungan berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal dari berbagai merk tanpa pita cukai.
Berdasarkan data Satpol PP KBB total rokok ilegal yang sudah disita dari grosir yang ada di dua wilayah itu mencapai 4.620 batang dengan rincian dari grosir di Kecamatan Cipeundeuy 1.480 batang dan dari grosir di Cipatat sebanyak 3.140 batang.
"Betul, kalau melihat ribuan rokok ilegal yang sudah disita bahwa peredaran rokok ilegal di Bandung Barat masih banyak," ujar Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).
Dikatakan Asep, ribuan batang rokok itu sudah diamankan petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, yang beberapa hari lalu melakukan penyitaan di sejumlah grosir di Bandung Barat bersama Satpol PP KBB.
Sementara bagi pemilik grosir yang menjual rokok ilegal itu akan ditindaklanjuti oleh petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.
"Semuanya rokok ilegal itu dijual di grosir dan ketahuan karena dijual terbuka. Jadi, banyak laporan ke Bea dan Cukai bahwa di Bandung Barat banyak peredaran rokok yang gak ada cukainya," kata Asep.
Asep mengungkapkan, temuan maraknya rokok ilegal tersebut, bermula dari laporan masyarakat ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, yang kemudian dikoordinasikan dengan petugas Satpol PP KBB untuk melakukan penindakan.
"Jadi, rokok ilegal ini sudah menjadi target orang Bea Cukai, terus mereka berkoordinasi dengan Pemda KBB, akhirnya kami langsung melakukan razia," ungkap Asep.
Baca Juga: Level PPKM Turun, Pengelola Objek Wisata Khawatir Terjadi Aksi Balas Dendam
Saat melakukan razia, terang Asep, pihaknya meminta keterangan ke pemilik grosir dan ternyata rokok ilegal tersebut dijual dengan harga yang murah, bahkan ada yang dijual hanya Rp 10 ribu per bungkus.
Asep mengatakan, peredaran rokok ilegal tersebut sangat merugikan negara sebab pajaknya tak masuk kas negara.
"Itu bisa merugikan negara karena seharusnya bayar pajak, tapi mereka tidak," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Rokok Ilegal Diprediksi Naik 42 Persen Jika Aturan Kemasan Polos Dijalankan
-
Penyelundupan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel Digulung Bea Cukai
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar