SuaraJabar.id - Peredaran rokok ilegal marak terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bahkan dijual secara terbuka.
Buktinya, baru-baru ini petugas gabungan berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal dari berbagai merk tanpa pita cukai.
Berdasarkan data Satpol PP KBB total rokok ilegal yang sudah disita dari grosir yang ada di dua wilayah itu mencapai 4.620 batang dengan rincian dari grosir di Kecamatan Cipeundeuy 1.480 batang dan dari grosir di Cipatat sebanyak 3.140 batang.
"Betul, kalau melihat ribuan rokok ilegal yang sudah disita bahwa peredaran rokok ilegal di Bandung Barat masih banyak," ujar Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: Level PPKM Turun, Pengelola Objek Wisata Khawatir Terjadi Aksi Balas Dendam
Dikatakan Asep, ribuan batang rokok itu sudah diamankan petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, yang beberapa hari lalu melakukan penyitaan di sejumlah grosir di Bandung Barat bersama Satpol PP KBB.
Sementara bagi pemilik grosir yang menjual rokok ilegal itu akan ditindaklanjuti oleh petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.
"Semuanya rokok ilegal itu dijual di grosir dan ketahuan karena dijual terbuka. Jadi, banyak laporan ke Bea dan Cukai bahwa di Bandung Barat banyak peredaran rokok yang gak ada cukainya," kata Asep.
Asep mengungkapkan, temuan maraknya rokok ilegal tersebut, bermula dari laporan masyarakat ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, yang kemudian dikoordinasikan dengan petugas Satpol PP KBB untuk melakukan penindakan.
"Jadi, rokok ilegal ini sudah menjadi target orang Bea Cukai, terus mereka berkoordinasi dengan Pemda KBB, akhirnya kami langsung melakukan razia," ungkap Asep.
Baca Juga: Disebut Laporkan Aa Umbara ke KPK, Ini Jawaban Hengky Kurniawan
Saat melakukan razia, terang Asep, pihaknya meminta keterangan ke pemilik grosir dan ternyata rokok ilegal tersebut dijual dengan harga yang murah, bahkan ada yang dijual hanya Rp 10 ribu per bungkus.
Asep mengatakan, peredaran rokok ilegal tersebut sangat merugikan negara sebab pajaknya tak masuk kas negara.
"Itu bisa merugikan negara karena seharusnya bayar pajak, tapi mereka tidak," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Anggota Ormas Grib Jaya Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Gegara Edarkan Sabu di Cimahi dan Bandung
-
Sampah dan Eceng Gondok Penuhi Sungai Citarum
-
Dedi Mulyadi Tegur Langsung Jeje Govinda Perkara Bawa Anak ke Kantor Dinas di Jam Kerja
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
-
Beda Reaksi Dedi Mulyadi Soal Lucky Hakim ke Jepang demi Anak vs Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB