SuaraJabar.id - Peredaran rokok ilegal marak terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bahkan dijual secara terbuka.
Buktinya, baru-baru ini petugas gabungan berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal dari berbagai merk tanpa pita cukai.
Berdasarkan data Satpol PP KBB total rokok ilegal yang sudah disita dari grosir yang ada di dua wilayah itu mencapai 4.620 batang dengan rincian dari grosir di Kecamatan Cipeundeuy 1.480 batang dan dari grosir di Cipatat sebanyak 3.140 batang.
"Betul, kalau melihat ribuan rokok ilegal yang sudah disita bahwa peredaran rokok ilegal di Bandung Barat masih banyak," ujar Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).
Dikatakan Asep, ribuan batang rokok itu sudah diamankan petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, yang beberapa hari lalu melakukan penyitaan di sejumlah grosir di Bandung Barat bersama Satpol PP KBB.
Sementara bagi pemilik grosir yang menjual rokok ilegal itu akan ditindaklanjuti oleh petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.
"Semuanya rokok ilegal itu dijual di grosir dan ketahuan karena dijual terbuka. Jadi, banyak laporan ke Bea dan Cukai bahwa di Bandung Barat banyak peredaran rokok yang gak ada cukainya," kata Asep.
Asep mengungkapkan, temuan maraknya rokok ilegal tersebut, bermula dari laporan masyarakat ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, yang kemudian dikoordinasikan dengan petugas Satpol PP KBB untuk melakukan penindakan.
"Jadi, rokok ilegal ini sudah menjadi target orang Bea Cukai, terus mereka berkoordinasi dengan Pemda KBB, akhirnya kami langsung melakukan razia," ungkap Asep.
Baca Juga: Level PPKM Turun, Pengelola Objek Wisata Khawatir Terjadi Aksi Balas Dendam
Saat melakukan razia, terang Asep, pihaknya meminta keterangan ke pemilik grosir dan ternyata rokok ilegal tersebut dijual dengan harga yang murah, bahkan ada yang dijual hanya Rp 10 ribu per bungkus.
Asep mengatakan, peredaran rokok ilegal tersebut sangat merugikan negara sebab pajaknya tak masuk kas negara.
"Itu bisa merugikan negara karena seharusnya bayar pajak, tapi mereka tidak," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal
-
Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000
-
DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer
-
Bea Cukai Jakarta Amankan 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara
-
Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi