SuaraJabar.id - Polisi membongkar praktik prostitusi online yang berbasis di sebuah apartemen di Kota Bandung.
Pengungkapan jaringan prostitusi online yang telah beroperasi selama kurang lebih setahun ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Bisnis haram tersebut didalangi oleh FN, pria muda yang menjadi mucikari dari enam perempuan pekerja seks komersial. Keenamnya kini berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
"Pelaku sudah menjalani kegiatan (bisnis prostitusi online) ini kurang lebih hampir setahun," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/9/2021).
Mereka memiliki tempat sendiri untuk menjalankan bisnisnya tersebut. Apartemen Suite Metro, dipilih pelaku sebagai tempat kencan singkat antara pelanggan dan anak buahnya.
Guna menghindari petugas, pelaku menggunakan aplikasi ponsel pintar untuk mencari pelanggannya. Dari satu pelanggan, pelaku meminta uang ratusan ribu untuk satu kali berhubungan dengan para PSK yang dinaungi oleh pelaku.
"Tarifnya Rp 250 ribu," ucapnya.
Kasus ini pun, terbongkar usai polisi mendapat informasi terkait dengan adanya bisnis prostitusi online. Dari informasi yang didapat, polisi lakukan penyelidikan. Alhasil, bisnis FN pun, akhirnya terbongkar.
Dari enam PSK yang diamankan, dua diantaranya masih di bawah umur. Mereka pun mendapat pendampingan guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Bendera Palu Arit PKI Berkibar di Alun-alun Cimahi, TNI Buru Ormas Bersenjata di Lembang
Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini, diantaranya satu ponsel, satu alat kontrasepsi, uang ratusan ribu, dan bukti percakapan di aplikasi MiChat.
Pada kasus ini, polisi kenakan pasal 2, pasal 11, pasal 12 UURI No 21 tahun 2017, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelaku terancam hukuman 15 tahun bui.
Berita Terkait
-
Demi Gelar Juara, Pelatih Borneo FC Terang-terangan Dukung Persijap Gulingkan Persib
-
Umuh Muchtar Minta Persib Bandung Tak Terlena, Target Tetap Menang Lawan Persijap
-
Menuju Pekan ke-34 BRI Super League: Umuh Muchtar Minta Penggawa Persib Rem Euforia
-
Bukti Borneo FC Belum Menyerah Bersaing dengan Persib Kejar Juara BRI Super League
-
Bisa Kena Tikung, Persib Bandung Terancam Gagal Dapatkan Pemain Incaran dari Belanda
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang