SuaraJabar.id - Polisi membongkar praktik prostitusi online yang berbasis di sebuah apartemen di Kota Bandung.
Pengungkapan jaringan prostitusi online yang telah beroperasi selama kurang lebih setahun ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Bisnis haram tersebut didalangi oleh FN, pria muda yang menjadi mucikari dari enam perempuan pekerja seks komersial. Keenamnya kini berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
"Pelaku sudah menjalani kegiatan (bisnis prostitusi online) ini kurang lebih hampir setahun," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/9/2021).
Mereka memiliki tempat sendiri untuk menjalankan bisnisnya tersebut. Apartemen Suite Metro, dipilih pelaku sebagai tempat kencan singkat antara pelanggan dan anak buahnya.
Guna menghindari petugas, pelaku menggunakan aplikasi ponsel pintar untuk mencari pelanggannya. Dari satu pelanggan, pelaku meminta uang ratusan ribu untuk satu kali berhubungan dengan para PSK yang dinaungi oleh pelaku.
"Tarifnya Rp 250 ribu," ucapnya.
Kasus ini pun, terbongkar usai polisi mendapat informasi terkait dengan adanya bisnis prostitusi online. Dari informasi yang didapat, polisi lakukan penyelidikan. Alhasil, bisnis FN pun, akhirnya terbongkar.
Dari enam PSK yang diamankan, dua diantaranya masih di bawah umur. Mereka pun mendapat pendampingan guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Bendera Palu Arit PKI Berkibar di Alun-alun Cimahi, TNI Buru Ormas Bersenjata di Lembang
Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini, diantaranya satu ponsel, satu alat kontrasepsi, uang ratusan ribu, dan bukti percakapan di aplikasi MiChat.
Pada kasus ini, polisi kenakan pasal 2, pasal 11, pasal 12 UURI No 21 tahun 2017, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelaku terancam hukuman 15 tahun bui.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!
-
Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak
-
Temuan Kamar Mewah Ala Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman Beberkan Misteri Sosok Penghuninya
-
Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota
-
Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dave Laksono: Reshuffle Kabinet Bagian dari Evaluasi dan Penataan
-
Bupati Karawang Tegaskan Mutasi ASN Tanpa Pungutan: Tak Ada Jual-Beli Jabatan
-
Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Istiqomah, Satu Selamat, Satu Masih Dicari
-
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang, Dokter Forensik Temukan Sejumlah Luka
-
Mutasi Besar-Besaran Pejabat Polri, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Digantikan Irjen Hengki