SuaraJabar.id - Polisi membongkar praktik prostitusi online yang berbasis di sebuah apartemen di Kota Bandung.
Pengungkapan jaringan prostitusi online yang telah beroperasi selama kurang lebih setahun ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Bisnis haram tersebut didalangi oleh FN, pria muda yang menjadi mucikari dari enam perempuan pekerja seks komersial. Keenamnya kini berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
"Pelaku sudah menjalani kegiatan (bisnis prostitusi online) ini kurang lebih hampir setahun," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Bendera Palu Arit PKI Berkibar di Alun-alun Cimahi, TNI Buru Ormas Bersenjata di Lembang
Mereka memiliki tempat sendiri untuk menjalankan bisnisnya tersebut. Apartemen Suite Metro, dipilih pelaku sebagai tempat kencan singkat antara pelanggan dan anak buahnya.
Guna menghindari petugas, pelaku menggunakan aplikasi ponsel pintar untuk mencari pelanggannya. Dari satu pelanggan, pelaku meminta uang ratusan ribu untuk satu kali berhubungan dengan para PSK yang dinaungi oleh pelaku.
"Tarifnya Rp 250 ribu," ucapnya.
Kasus ini pun, terbongkar usai polisi mendapat informasi terkait dengan adanya bisnis prostitusi online. Dari informasi yang didapat, polisi lakukan penyelidikan. Alhasil, bisnis FN pun, akhirnya terbongkar.
Dari enam PSK yang diamankan, dua diantaranya masih di bawah umur. Mereka pun mendapat pendampingan guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Persita Gelar Evaluasi Jelang Lawan Persib Bandung
Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini, diantaranya satu ponsel, satu alat kontrasepsi, uang ratusan ribu, dan bukti percakapan di aplikasi MiChat.
Pada kasus ini, polisi kenakan pasal 2, pasal 11, pasal 12 UURI No 21 tahun 2017, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelaku terancam hukuman 15 tahun bui.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Saddil, Persib Bandung Diam-diam Sudah Deal dengan Beberapa Pemain Anyar
-
Bandara Husein Sastranegara Ditutup, Wisata Bandung seperti Dibunuh Pelan-Pelan
-
Rachmat Irianto Kembali ke Pelukan Persebaya Surabaya usai Tiga Tahun Pisah
-
Menepi ke Sunyi: Tahura dan Seni Melambat di Tengah Dunia yang Bergegas
-
Pelapor Dugaan Korupsi di Baznas Jabar Malah Ditersangkakan Polisi, KPK Diminta Turun Tangan
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Petani Lokal Naik Kelas: Kisah Labuna Buktikan Rempah Indonesia Mampu Bersaing di Pasar Global
-
PERURI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Pergeseran Tanah di Purwakarta
-
Dari Lensa ke Aksi: Taman Safari Ajak Masyarakat Peduli Alam
-
Senyum di Al Hambra Cirebon: Indahnya Berbagi dan Kuatnya Persaudaraan
-
5 Berita Dedi Mulyadi Terpopuler, Sindir Dana Hibah Ridwan Kamil hingga Kena Tilang ETLE