Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 September 2021 | 14:48 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni. [Hops.id]

SuaraJabar.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni memimpin langsung proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi dalam kasus pembunuhan anak dan ibu, Tuti dan Amel.

Hal ini diketahui dari pengacara Yosep Hidayah, yakni Rohman Hidayat.

Yosef sendiri merupakan suami dan ayah dari korban pebunuhan tersebut.

Rohman mengatakan, pemeriksaan tambahan pada kliennya pada Selasa (7/9/2021) tersebut dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Baca Juga: Geger Pembunuhan Sadis di Waru Sidoarjo, Korban Diceburkan ke Sumur

“Barusan yang memimpin dari BAP nya langsung sama Ibu Kapolres Subang bersama satu orang penyidik,” kata Rohman kepada wartawan, di Satreskrim Polres Subang.

Diketahui, Kapolres Subang AKBP Sumarni menyatakan bahwa pihaknya sampai saat ini terus bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.

“Mohon sabar ya rekan-rekan, kami masih bekerja doakan saja secepatnya,” singkat Kapolres Subang AKBP Sumarni saat hendak memasuki Satreskrim.

Yosef sendiri pada Senin (7/9/2021) bersama seorang petugas kebersihan dipanggil penyidik.

Yosef diperiksa untuk yang ketujuh kalinya. Sementara petugas kebersihan, ikut diperiksa Polisi, karena ia adalah orang kedua yang menemukan jasad Tuti dan Amel di lokasi kejadian.

Baca Juga: Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir Stagnan, KASUM: Perlu Ada Ketegasan Negara

Menurut Rohman, penyidik kemudian hanya melakukan BAP ulang kepada kliennya dan tidak jauh berbeda dengan BAP pada sebelum-sebelumnya.

Load More