SuaraJabar.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, akan melakukan perubahan atau mempercantik kembali di Kawasan Lawang Suryakancana atau Jalan Suryakancana.
Sekedar diketahui, Kawasan Lawang Suryakancana atau Jalan Suryakancana akan dipercantik kembali menggunakan sumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang didapat Pemkot Bogor
Diketahui, tender pekerjaan konstruksi ini dimenangkan PT Tri Manunggal Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp 29,6 miliar dari nilai pagu sebesar Rp 30,7 miliar.
Kepala Bidang Pembangunan dan Kebinamargaan pada DPUPR Kota Bogor, Dadan Hamdani mengatakan, proyek peningkatan Jalan Surken atau kawasan Surken dilaksanakan secara bertahap di delapan jalan serta dua koridor gang satu dan dua.
Tahap pertama kata Dadan, pekerjaan dilakukan di Jalan Bata, Kelenteng dan Rangga Gading.
Ia melanjutkan, sambil pekerjaan tahap pertama berjalan, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke warga sekitar soal pekerjaan tahap dua hingga empat.
Untuk pekerjaan tahap dua meliputi Jalan Pedati dan Lawang Seketeng, tahap tiga di Jalan Surken dan tahap empat Jalan Roda dan Cincau.
“Jadi kita masih sosialisasi ke warga di jalan lainnya, tahap dua tadi (sosialisasi) baru selesai, untuk Jalan Pedati memang ada kendala di louding barang yang rata-rata grosiran dan kendaraan besar, tadi sempat ada pertanyaan bagaimana pas pelaksanaan nanti karena jalan menjadi kecil, kita kasih celukan juga untuk louding barang dan parkir di Jalan Lawang Seketeng,” katanya, mengutip Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Sementara untuk Jalan Pedati, lanjutnya, relatif tidak ada kendala di pengerjaan jalan, hanya keberadaan pedagang kaki lima (PKL).
Baca Juga: Somasi Pertama dan Kedua dari Sentul City Tidak Digubris Rocky Gerung?
Untuk ini, pihaknya akan koordinasi dengan Satpol PP, UMKM dan wilayah agar pada saat pelaksanaan nanti PKL bisa dipindah dahulu.
Dadan menjelaskan, proyek ini akan memakan waktu selama 138 hari kalender dengan peningkatan jalan betonisasi yang nantinya memiliki pola pada beton.
Sedangkan pada koridor gang satu dan dua memiliki konsep pecinaan dengan tema yang berbeda di setiap gang.
“Kita terus terang kejar-kejaran dengan waktu, karena kalau beton biasa aman, tapi ini setelah dicor ada pola beton. Itu titik kritisnya. Termasuk kendala di louding barang, PKL, parkir termasuk cuaca, tapi kita semua berusaha mudah-mudahan bisa selesai sesuai target,” ujarnya
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung